Menurut Alexander, secara substansi dan materiil sudah cukup alat bukti untuk menetapkan kelima tersangka tersebut. Secara administratif, pihak TNI akan menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) untuk menetapkan Kabasarnas dan Koorsmin sebagai tersangka setelah menerima laporan terjadinya peristiwa pidana dari KPK. Jika ada yang menganggap kekhilafan, itu merupakan kekhilafan dari pimpinan.***
ICW Desak Dewas Periksa Petinggi KPK soal Polemik OTT Kepala Basarnas
Semarang Suara.Com
Kamis, 03 Agustus 2023 | 14:08 WIB
Cari Tahu
Kumpulan Kuis Menarik
BERITA TERKAIT
Salahkan Penyedik Soal OTT Basarnas, Dewas Didesak Segera Periksa Para Pimpinan KPK
03 Agustus 2023 | 13:02 WIB WIBREKOMENDASI
TERKINI
Your Say | 11:01 WIB
Your Say | 11:00 WIB
Your Say | 11:00 WIB
Your Say | 10:58 WIB
Lifestyle | 10:55 WIB
Your Say | 10:53 WIB