Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar

Semarang | Suara.com

Senin, 07 Agustus 2023 | 13:57 WIB
Baru Enam Pekan Liga Berjalan, Komdis PSSI Kumpulkan Denda Hampir Rp1 Miliar
Ilustrasi bendera corner BRI Liga 1 (dok.Liga Indonesia)

SUARA SEMARANG -- Denda dari Komdis (Komite Disiplin) PSSI hingga pekan keenam Liga 1 2023/2024, total nyaris mencapai Rp 1 miliar, tepatnya Rp 953 juta.

Komdis PSSI telah menjatuhkan sanksi dan denda pada sejumlah klub sepakbola Liga 1 BRI 2023/2024 yang dinilai melakukan pelanggaran sejak 11 Juli lalu.

Baik pelanggaran yang dilakukan pemain, panitia pelaksana, maupun para suporter yang tidak mematuhi peraturan.

Peraturan-peraturan yang dilanggar dan terkena sanksi atau pun denda dari Komdis PSSI diantaranya, kartu kuning, kartu merah, terlambat memasuki lapangan, keributan antar sesama suporter hingga kehadiran suporter klub tamu.

Denda dan sanksi tersebut dijatuhkan berdasarkan hasil sidang komite. Selama enam pekan berjalan, Komdis PSSI telah mengumumkan sebanyak enam kali hasil sidang komite terkait sanksi dan denda.

Selama enam pekan berjalan, PSM Makasar menjadi klub dengan denda tertinggi, mencapai Rp 155 juta. Denda sebagian besar karena pemain mendapatkan kartu kuning.

Denda tertinggi berikutnya adalah Dewa United sebesar Rp 120 juta, kemudian Borneo FC sebesar Rp 80 juta, PSS Sleman Rp 75 juta, Arema FC Rp 75 juta, dan PSIS Rp 70 juta.

Sedangkan klub yang disanksi dengan denda terendah adalah Rans Nusantara, yaitu Rp 20 juta.

Liga profesional yang diikuti oleh 18 tim ini dijadwalkan masih akan terus berlanjut hingga pekan ke-34 pada April 2024 mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos PSIS Yoyok Tombok Kena Sanksi Denda PSSI, Minta Suporter Jangan Datang ke Laga Tandang

Bos PSIS Yoyok Tombok Kena Sanksi Denda PSSI, Minta Suporter Jangan Datang ke Laga Tandang

| Jum'at, 04 Agustus 2023 | 20:50 WIB

3 Pemain Asing PSIS Semarang Tak Bisa Bermain Lawan Madura United

3 Pemain Asing PSIS Semarang Tak Bisa Bermain Lawan Madura United

| Kamis, 03 Agustus 2023 | 06:55 WIB

Terkini

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Kasus Hindoli Terkuak, Tersangka Sumur Ilegal Ditangkap Usai Berpindah hingga Jambi

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:33 WIB

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

5 Mitos Pulau Kemaro yang Masih Dipercaya Warga, dari Cinta Tragis hingga Pantangan Misterius

Sumsel | Senin, 13 April 2026 | 23:15 WIB

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Tren Baru di Jakarta, Lari Santai Tanpa Target, Ini Alasan Sepatu Cushion Makin Digemari

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Hemat Bagasi Tanpa Ribet, Sepatu Lari Multifungsi Ini Bisa Dipakai Jogging, ke Mall hingga Traveling

Jakarta | Senin, 13 April 2026 | 22:50 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Pertina NTT Gugat Menpora: Legalitas Perbati Tak Terbukti di Persidangan, DPP Pertina Beri Dukungan

Bekaci | Senin, 13 April 2026 | 22:33 WIB

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Makna Sakral Tato Dayak: Mengapa Setiap Guratan di Tubuh Punya Cerita Hidup?

Kalbar | Senin, 13 April 2026 | 22:31 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Segel Dibuka Selasa, Subkon Ancam Segel Ulang Gedung MUI Sukabumi Jika Kamis Belum Dibayar

Jabar | Senin, 13 April 2026 | 22:24 WIB