Penasehat Hukum Layangkan Mosi Tak Percaya ke Penyidik, Terkait Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang

Semarang | Suara.com

Sabtu, 12 Agustus 2023 | 18:01 WIB
Penasehat Hukum Layangkan Mosi Tak Percaya ke Penyidik, Terkait Kasus Penganiayaan Mahasiswa Kedokteran di Semarang
Penasehat hukum korban mendampingi para saksi

SUARA SEMARANG - Mahasiswa Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang, melaporkan dugaan penganiayaan yang dialaminya ke Polrestabes Semarang. Terlapor tak lain teman sesama mahasiswa kedokteran berinisial MRP.

Kuasa hukum korban, Bedi Setiawan Al Fahmi mengungkapkan, dugaan penganiayaan terungkap saat orang tua korban warga Sungailiat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, melihat video kekerasan terhadap korban yang kuliah di Fakultas Kedokteran perguruan tinggi di Kota Semarang.

"Tidak terima dengan perlakuan kekerasan terhadap putrinya, kemudian pada 11 Juni 2022 orang tua korban membuat pengaduan di Polrestabes Semarang," kata Bedi, dalam keterangannya, Sabtu (12/8/2023).

Penganiayaan yang dilakukan oleh pelaku menyebabkan korban tidak saja mengalami luka-luka di sekujur tumbuhnya, akan tetapi juga mengalami depresi dan traumatik hingga harus dirawat secara intensif di RSJ Dr. Amino Gondohutomo kurang lebih selama 14 hari.

Korban kemudian dibawa pulang oleh orang tuanya ke kampung halamannya yakni di Sungailiat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung. Namun hingga saat ini korban masih harus terus menjalani pengobatan rawat jalan di Rumah Sakit Daerah tempat tinggalnya.

"Bahkan, korban sudah tidak bisa lagi meneruskan kuliahnya seperti biasanya dikarenakan trauma untuk datang ke Kota semarang," ujarnya.

Setelah melalui rangkaian tahapan proses pemeriksaan oleh penyidik Polrestabes Semarang, tim penasihat hukum dan keluarga berhasil membawa korban datang ke Kota Semarang untuk membuat laporan secara langsung di Polrestabes Semarang pada 31 Oktober 2022 lalu.

Laporan tercatat dengan nomor :LP/B/728/X/2022/Polrestabes Semarang/Polda Jawa Tengah atas nama terlapor yaitu Muhammad Resa Perkasa atau MRP.

"Kemudian pada 22 Oktober 2022, Polrestabes Semarang menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas nama terlapor Muhammad Resa Perkasa nomor Nomor: B/294/RES.1.6./XI/2022/Reskrim," ujarnya.

Dalam prosesnya, penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan. Di antaranya memeriksa 7 orang saksi, melakukan penyitaan barang bukti dan memeriksa terlapor MRP.

"Terlapor M. Resa Perkasa telah diperiksa dan telah mengakui perbuatan tindak pidana penganiayaan yang dilakukannya terhadap korban. Namun di sisi lain, terlapor selalu berupaya melakukan teror dan intimidasi secara terus menerus kepada korban," ungkapnya.

Oleh karenanya, tim penasehat hukum meminta kepada penyidik untuk segera melakukan penahanan terhadap terlapor atau tersangka. Permintaan itu dikirimkan pada 3 April 2023 lalu. Hanya saja hal itu tidak diindahkan penyidik Polrestabes Semarang.

"Padahal terlapor sudah ditetapkan tersangka namun penyidik tidak melakukan penahanan sampai saat ini," sesalnya.

Melihat penanganan perkara oleh penyidik, tim penasehat hukum kemudian melayangkan surat perihal Mosi Tidak Percaya terhadap kinerja penyidik di Polrestabes Semarang atas proses penegakan hukum kepada korban.

"Kami juga meminta dan mendesak agar kasus klien kami ini segera diambil alih oleh Polda Jateng. Kami juga berkirim surat tembusan kepada Kapolri, Menkopolhukam, hingga Komnas Perempuan," desaknya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Perbedaan yang Paling Terasa dari Sekolah ke Kuliah

5 Perbedaan yang Paling Terasa dari Sekolah ke Kuliah

Your Say | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 17:30 WIB

3 Manfaat yang Dapat Kamu Rasakan saat Mengikuti UKM di Perkuliahan

3 Manfaat yang Dapat Kamu Rasakan saat Mengikuti UKM di Perkuliahan

Your Say | Sabtu, 12 Agustus 2023 | 10:37 WIB

4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial

4 Rangkuman Berita tentang Mahasiswa Baru yang Viral di Media Sosial

Your Say | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 15:45 WIB

Terkini

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Ancaman Selat Hormuz, RI Mulai Telusuri Sumber Minyak Selain Timur Tengah

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:38 WIB

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

Realisasi Bantuan Jaminan Hidup Terus Meningkat, Jadi Penunjang Hidup Penyintas

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik

Kasus Amsal Sitepu Akan Dibahas Komisi III DPR RI Besok, Rapat Digelar untuk Sikapi Desakan Publik

Sumut | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:33 WIB

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

Prabowo dan Takaichi Bakal Teken Kesepakatan Baru? Bocoran Topik Krusial dari Tokyo

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:23 WIB

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan

BRI Peduli Berbagi Bahagia, BRI Region 4 Palembang Salurkan Sembako untuk Warga dan Panti Asuhan

Sumsel | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:11 WIB

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Dolar AS dan Harga Minyak Diprediksi Melonjak, Rupiah Tertekan

Bisnis | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

Dikatakan Atau Tidak Dikatakan itu Tetap Cinta: Memahami Rasa Lewat Sajak Tere Liye

Dikatakan Atau Tidak Dikatakan itu Tetap Cinta: Memahami Rasa Lewat Sajak Tere Liye

Your Say | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:10 WIB

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

PP TUNAS Mulai Berlaku, Kemenag Perkuat Literasi Digital di Pesantren dan Madrasah

News | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:05 WIB

Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah

Keluarga Vidi Aldiano Bagikan Baju Almarhum di Hari Ulang Tahun, Jadi Amal Jariyah

Entertainment | Minggu, 29 Maret 2026 | 18:00 WIB

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

5 Parfum Vanilla yang Aromanya Tidak Bikin Pusing, Elegan untuk Berbagai Aktivitas

Lifestyle | Minggu, 29 Maret 2026 | 17:51 WIB