Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani Perdagangan Orang di Forum DGICM ke-26

Semarang

Senin, 14 Agustus 2023 | 14:13 WIB
Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani Perdagangan Orang di Forum DGICM ke-26
Indonesia dan Kamboja Bersama Bahas Komitmen Kerja Sama dalam Menangani Perdagangan Orang

SUARA SEMARANG - Isu serius terkait perdagangan orang telah menjadi fokus pembicaraan antara Indonesia dan Kamboja dalam forum DGICM ke-26 yang berlangsung dari tanggal 8 hingga 11 Agustus di Hotel Angsana Laguna Phuket-Thailand.

Delegasi pertemuan ini dipimpin oleh Direktur Jenderal Imigrasi, Silmy Karim, dan Ketua Delegasi Imigrasi Kamboja, Jenderal Polisi Chantarith Kirth.

"Selama pertemuan tersebut, saya menyoroti fakta bahwa banyak WNI (Warga Negara Indonesia) yang menjadi korban praktik perdagangan orang. Mulai dari kegiatan judi online, penipuan online, hingga kasus penjualan ginjal," ungkap Silmy pada hari Kamis (10/08/2023) di lokasi acara.

Lebih lanjut, Silmy menjelaskan bahwa delegasi dari Kamboja menyampaikan bahwa meskipun pada awalnya perjudian online diizinkan, namun sejak Juni 2019, izin operasional perjudian dan judi online telah dicabut dan dinyatakan sebagai ilegal.

"Pada tahun 2022, pemerintah Kamboja melakukan operasi di daerah Sihanoukville yang dikenal sebagai pusat perjudian. Lebih dari 200 individu ditangkap dalam operasi tersebut, dan sebagian besar di antaranya berasal dari Indonesia," tambah Silmy.

Setelah operasi tersebut, WNI yang diduga menjadi korban praktik perdagangan orang diberikan perlindungan oleh Kedutaan Besar RI di Phnom Penh.

"WNI yang teridentifikasi sebagai korban ditempatkan di bawah pengawasan dinas sosial, sedangkan yang tidak teridentifikasi ditempatkan dalam tahanan imigrasi Kamboja," lanjut Silmy.

Silmy juga menambahkan bahwa penjualan ginjal sebagai bentuk perdagangan orang merupakan informasi baru bagi pemerintah Kamboja. Dari pihak Indonesia, Silmy telah mendorong instansi imigrasi untuk meningkatkan langkah-langkah preventif dan protektif guna mencegah kasus perdagangan orang.

Peran penting dari Imigrasi terletak pada proses pembuatan paspor serta pemeriksaan keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi (TPI). Saat permohonan paspor diajukan, petugas diminta untuk melakukan profiling mendalam terhadap pemohon yang dicurigai memberikan informasi yang tidak akurat.

Bagi mereka yang terindikasi, proses permohonan paspor dapat ditunda selama dua tahun. Sebagai efek pencegahan, Ditjen Imigrasi juga akan mengambil langkah untuk memperpanjang penundaan permohonan paspor hingga tiga tahun.

Selain itu, pemeriksaan di TPI juga menjadi tahap kedua dalam mencegah perdagangan orang. Jika ada indikasi bahwa seseorang akan menjadi pekerja migran yang rentan, pemberangkatan dapat ditunda.

"Dalam konteks serius ini, baik Indonesia maupun Kamboja telah menyepakati untuk memulai inisiatif kerja sama guna mengatasi masalah perdagangan orang yang telah merugikan banyak pihak. Kami berharap kesepakatan ini akan segera terealisasi dalam waktu dekat," tutup Silmy.

Dalam kesimpulan, pertemuan ini menunjukkan komitmen kuat antara Indonesia dan Kamboja dalam menghadapi tantangan serius perdagangan orang. Semoga langkah-langkah konkret segera diambil untuk memberantas praktik yang merugikan ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kemudahan Mendapatkan Paspor Kolektif Melalui Program Eazy Passport di Semarang

Kemudahan Mendapatkan Paspor Kolektif Melalui Program Eazy Passport di Semarang

| Sabtu, 12 Agustus 2023 | 14:48 WIB

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Menkumham Ajak Pelaku Bisnis Sinergi dengan Pemerintah Perangi Perdagangan Orang

Jogja | Jum'at, 11 Agustus 2023 | 13:49 WIB

Wanita Asal Kabupaten Bogor Dijual Untuk Layani Pria Hidung Belang, Dua Orang Warga Cibinong Ditangkap Polisi

Wanita Asal Kabupaten Bogor Dijual Untuk Layani Pria Hidung Belang, Dua Orang Warga Cibinong Ditangkap Polisi

Bogor | Rabu, 09 Agustus 2023 | 17:51 WIB

Terkini

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Pemutihan Pajak Kendaraan Jakarta 2026, Denda Dihapus hingga 31 Agustus

Jakarta | Senin, 01 Juni 2026 | 00:00 WIB

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

Ritual Ganjil Suami di Kendari: Usai Injak Istri hingga Tewas, Jasad Korban Dimandikan dan Disisir

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:48 WIB

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Review Sepatu Lari Carbon Plate Lokal: Worth It Nggak Buat Pelari Pemula, Cuma Lari 5 KM?

Jakarta | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:45 WIB

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Liburan Berubah Jadi Duka, Bocah 7 Tahun Meninggal Usai Bermain di Waterpark Ketapang

Kalbar | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:28 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

ASN Depok Dilarang Live Medsos Selama Jam Kerja, Melanggar Bisa Kena Sanksi Disiplin

Bogor | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:23 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB