Sikap FH Hukum Unissula Sorot Kriminalisasi Guru Honorer di NTB perihal Shalat

Semarang | Suara.com

Jum'at, 20 Oktober 2023 | 10:05 WIB
Sikap FH Hukum Unissula Sorot Kriminalisasi Guru Honorer di NTB perihal Shalat
Pengajar di FH Unissula dorong penyelesaian kasus guru honorer di NTB dengan Restorative HJustice (Suara Semarang/Diaz)

SUARA SEMARANG – Para akademisi di Fakultas Hukum (FH) Universitas Islam Sultan Agung (Unissula) Semarang punya sikap menyoroti kasus kriminalisasi terhadap seorang gunu honorer di Nusa Tenggara Barat (NTB).

FH Unissula lantas merekomendasikan penggunaan metode pendekatan restorative justice dalam penanganan kasus

Seperti diketahui Akbar Sarosa, seorang guru honorer SMK Negeri 1 Taliwang NTB, dilaporkan ke polisi oleh oleh orang tua murid.

Dalam kasus tersebut ada dugaan penganiayaan dikarenakan menghukum murid yang tidak shalat.

Kejadian tersebut bermula ketika Akbar Sarosa berupaya mendisiplinkan ketiga anak murid yang tidak shalat berjamaah, sedangkan kegiatan shalat berjamaah tersebut merupakan program wajib sekolah.

Berdasarkan laporan tersebut, saat ini Akbar Sarosa berstatus sebagai tahanan kota dan tengah menjalani proses persidangan. Selain itu, keluarga korban juga mengajukan tuntutan ganti rugi sebesar Rp 50.000.000 (lima puluh juta rupiah) kepada sang guru, Akbar Sarosa.

Dosen Hukum Pidana FH Unissula Dr. R Sugiharto mengatakan, dalam hal ini apa yang dilakukan sang guru bukan perbuatan melawan hukum, tetapi mengajak dalam hal shalat.

”Tugas guru mendidik, dalam kasus ini, sang guru lebih ke mendidik, tidak ada unsur pidananya. Harapan kami bahwa nanti hakim arif dan bijaksana dalam penegakan hukum yang disertai keadilan dengan cara pendekatan restorative justice,” kata dia , Kamis 19 Oktober 2023.

Dalam melihat kasus tersebut pengadilan harus melihat apakah tindakan yang bersangkutan didasari niat jahat?.

Menurut dia sebagai tentu guru punya tugas mendidik dan mendisipkinkan murid supaya menjadi siswa yang baik dan disiplin

“Niatnya mendidik supayajadi anak yang baik. Dengan demikian maka kalau sifat guru beri pendidikan anak tapi mau dikriminalisasi itu kurang repat. Tidak ada perbuatan melawan hukum, tidak ada unsur pidana, justru perbuatan mulia mengajak untuk shalat,” ujar dia.

Sementara itu, Ketua Pusat Studi Ilmu Kepolisian FH Unissula Dr. Muhammad Taufiq memberikan dorongan kepada hakim dalam kasus ini menggunakan pendekatan restorative justice, sebagai win-win solution.

Dalam penerapanya, setelah pembacaan dakwaan seharusnya hakim bersifat proaktif mendorong anak/orang tua/penasihat hukum dan korban serta pihak-pihak terkait untuk mengupayakan perdamaian.

Pendekatan kedua belah pihak dalam kasus guru honorer juga penting untuk menemukan jalan di mana tidak ada yang dimenangkan dan tidak ada yang dikalahkan.

Hakim mediator bertindak sebagai jembatan untuk mempersatukan dua kepentingan yang berbeda sehingga menjadi satu kepentingan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sudah Ada Sinyal, PAN NTB Sebut Erick Thohir Bakal Jadi Pendamping Prabowo Subianto

Sudah Ada Sinyal, PAN NTB Sebut Erick Thohir Bakal Jadi Pendamping Prabowo Subianto

Bali | Kamis, 19 Oktober 2023 | 17:27 WIB

600 Guru Honorer di Kabupaten Landak Gelar Demo soal Pendaftaran PPPK

600 Guru Honorer di Kabupaten Landak Gelar Demo soal Pendaftaran PPPK

Kalbar | Rabu, 18 Oktober 2023 | 19:35 WIB

Oknum Guru Lakukan Kekerasan ke Siswanya, Ketua DPRD: Disdikbud Bontang Harus Telusuri

Oknum Guru Lakukan Kekerasan ke Siswanya, Ketua DPRD: Disdikbud Bontang Harus Telusuri

Kaltim | Rabu, 18 Oktober 2023 | 16:55 WIB

Terkini

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Mau Gelar Scudetto, Haram Buat Pemain Inter Milan Salahkan Wasit Kalau Kalah

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 23:30 WIB

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

Pecah Kongsi? Netanyahu Sindir Donald Trump Soal AS Mau Negosiasi dengan Iran

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:15 WIB

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

Trump Klaim Iran Mau Berunding, Teheran: Bohong! AS Gemetar dengan Rudal Sejjil

News | Senin, 23 Maret 2026 | 23:00 WIB

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Demi Tiket Piala Dunia 2026, Gennaro Gattuso: Pemain Dilarang Lembek, Berjuang Mati-matian

Bola | Senin, 23 Maret 2026 | 22:12 WIB

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

Penumpang Ungkap Momen Mencekam Tabrakan Pesawat Air Canada, Pilot Selamatkan Banyak Nyawa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:05 WIB

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

Kim Jong Un Terpilih Lagi Jadi Presiden Korut, Sang Adik Hilang Misterius

News | Senin, 23 Maret 2026 | 22:04 WIB

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Viral Polisi Ditantang Duel Remaja di Blitar saat Sita Petasan Siap Meledak, Ini Kronologinya

Jatim | Senin, 23 Maret 2026 | 22:01 WIB

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Sinopsis Project Hail Mary, Misi Ryan Gosling Selamatkan Bumi dari Kepunahan

Entertainment | Senin, 23 Maret 2026 | 22:00 WIB

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

Momen Idulfitri, Prabowo Hubungi Presiden Palestina Mahmoud Abbas Bahas Solidaritas Bangsa

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

Menlu Israel Klaim 40 Negara Labeli Garda Revolusi Iran sebagai Teroris, Ada Indonesia?

News | Senin, 23 Maret 2026 | 21:55 WIB