Uang Tunai 2.5Milyar Disita KPK dari Rumah Rektor UNILA

Serang

Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:31 WIB
Uang Tunai 2.5Milyar Disita KPK dari Rumah Rektor UNILA
KPK geledah rumah Rektor Unila nonaktif Karomani di Jalan H Komarudin, Rajabasa Raya, Bandar Lampung, Rabu (24/8/2022) (lampungpro.co)

SuaraSerang.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan uang tunai sekitar Rp2,5 miliar pada saat penggeledahan di rumah Rektor Universitas Lampung (Unila) Karomani (KRM) dan beberapa pihak terkait lainnya pada Rabu (24/8/2022).

Penggeledahan  ini dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru (MABA) di Universitas Lampung (UNILA).


"Mengenai jumlah uang 'cash' yang ditemukan pada proses penggeledahan di rumah kediaman tersangka KRM dimaksud dan juga pihak terkait lainnya, tim penyidik berhasil mengamankan uang tunai yang jumlah totalnya senilai Rp2,5 miliar," Ujar Plt Juru Bicara KPK Bidang Penindakan, Ali Fikri, Kamis (25/8/2022).

Adapun uang yang ditemukan tersebut dalam pecahan rupiah, dolar Singapura, dan Euro. Selain uang tunai, KPK juga mengamankan dokumen dan barang bukti elektronik dari penggeledahan hari rabu itu.

"Kami akan analisis dan segera sita sebagai barang bukti yang nantinya akan dikonfirmasi kembali kepada para saksi maupun para tersangka yang kami periksa pada proses penyidikan ini," ucap Ali.

KPK menetapkan empat tersangka kasus suap di Universitas Lampung atau Unila. Tiga tersangka selaku penerima suap ialah Karomani (KRM), Wakil Rektor I Bidang Akademik Unila Heryandi (HY), dan Ketua Senat Unila Muhammad Basri (MB). Sedangkan pemberi suap adalah Andi Desfiandi (AD) selaku pihak swasta.

Dalam konstruksi perkara, KPK menjelaskan KRM yang menjabat sebagai Rektor Unila periode 2020-2024, memiliki wewenang terkait mekanisme Seleksi Mandiri Masuk Universitas Lampung (Simanila) Tahun Akademik 2022.

Selama proses Simanila berjalan, KPK menduga KRM aktif terlibat langsung dalam menentukan kelulusan dengan memerintahkan HY, Kepala Biro Perencanaan dan Hubungan Masyarakat Unila Budi Sutomo, dan MB untuk menyeleksi secara "personal" terkait kesanggupan orang tua mahasiswa.

Apabila ingin dinyatakan lulus maka calon mahasiswa dapat "dibantu" dengan menyerahkan sejumlah uang, selain uang resmi yang dibayarkan sesuai mekanisme yang ditentukan ke pihak universitas.

Selain itu, KRM juga diduga memberikan peran dan tugas khusus bagi HY, MB, dan Budi Sutomo untuk mengumpulkan sejumlah uang yang disepakati dengan pihak orang tua calon mahasiswa baru. Besaran uang itu jumlahnya bervariasi mulai dari Rp100 juta sampai Rp350 juta untuk setiap orang tua peserta seleksi yang ingin diluluskan.

Seluruh uang yang dikumpulkan KRM melalui Mualimin dari orang tua calon mahasiswa itu berjumlah Rp603 juta dan telah digunakan untuk keperluan pribadi KRM sekitar Rp575 juta.

KPK juga menemukan adanya sejumlah uang yang diterima KRM melalui Budi Sutomo dan MB yang berasal dari pihak orang tua calon mahasiswa yang diluluskan KRM atas perintah KRM.

Uang tersebut telah dialihkan dalam bentuk menjadi tabungan deposito, emas batangan, dan masih tersimpan dalam bentuk uang tunai dengan total seluruhnya sekitar Rp4,4 miliar.

[ANTARA]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Geledah Rumah Rektor Unila Cs, KPK Amankan Uang Rp2,5 Miliar

Geledah Rumah Rektor Unila Cs, KPK Amankan Uang Rp2,5 Miliar

Riau | Kamis, 25 Agustus 2022 | 17:14 WIB

Geledah Rumah Rektor Unila nonaktif Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura hingga Euro

Geledah Rumah Rektor Unila nonaktif Karomani, KPK Sita Uang Dolar Singapura hingga Euro

Kalbar | Kamis, 25 Agustus 2022 | 15:10 WIB

Terkini

Siklus Beli-Ganti-Buang: Murah Saat Dibeli, Mahal bagi Lingkungan

Siklus Beli-Ganti-Buang: Murah Saat Dibeli, Mahal bagi Lingkungan

Your Say | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:33 WIB

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

Menteri Israel Itamar Ben-Gvir Serukan Tangkap Perempuan dan Anak-anak di Lebanon!

News | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:31 WIB

Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026

Berapa Harga Pertamax Sekarang? Ini Update Setelah Resmi Naik pada 10 Juni 2026

Lifestyle | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:29 WIB

Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi

Menyingkap Misteri Getaran Ulubelu: PGE Gandeng Unila Teliti Gempa Mikro yang Sering Terjadi

Lampung | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:29 WIB

HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas

HP Flagship Harga Miring, Redmi K100 Siap Usung Layar 185 Hz dan Chip Kelas Atas

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:24 WIB

Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan

Kasus Santri Dibakar Teman, Kejari Lombok Tengah Beri Bantuan

Bali | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:24 WIB

Kylian Mbappe Melempem Jelang Piala Dunia 2026, Ini Pembelaan Didier Deschamps

Kylian Mbappe Melempem Jelang Piala Dunia 2026, Ini Pembelaan Didier Deschamps

Bola | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:23 WIB

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

65 Kode Redeem FF Max Terbaru 10 Juni 2026: Ada Jersey Piala Dunia dan SG2 Golden

Tekno | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:22 WIB

Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib

Trailer Mencekam, Film Pemikat Jiwa Angkat Kisah Teror Obsesi Buta dan Berujung Petaka Gaib

Entertainment | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:15 WIB

Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!

Polwan Rizka Sintiani Bunuh Suami Berbelit-belit di Persidangan, Jaksa: 14 Tahun Penjara!

Bali | Rabu, 10 Juni 2026 | 10:13 WIB