Untung Rugi Beli Rumah Bekas, Berikut Pertimbangannya

Serang

Selasa, 30 Agustus 2022 | 17:24 WIB
Untung Rugi Beli Rumah Bekas, Berikut Pertimbangannya
Ilustrasi Calon Pembeli Property (Wawan Kurniawan/SuaraSerang)

Properti bekas atau properti yang telah berpindah tangan dari pemilik pertama ke pihak lain memiliki sejumlah keunggulan. Salah satunya yakni memiliki lingkungan yang ramai.

"Rumah bekas cenderung memiliki area yang ramai, memiliki fasilitas umum di sekitar rumah, seperti sekolah, pasar, dan rumah sakit, juga lebih mudah diakses," kata Senior Agent Account Manager Pinhome, Berly Angkoso.

Dia menjelaskan bahwa biasanya pemilik pertama menjual rumahnya karena beralasan ingin pindah ke rumah lain. Harga jual biasanya jauh di bawah harga pasar karena kebutuhan mendesak atau pemilik sebelumnya membeli properti  dengan harga yang sangat relatif terjangkau.

Selain karena kebutuhan yang mendesak, faktor lain yang menyebabkan rendahnya harga rumah bekas adalah karena penjual awalnya membeli rumah saat harga tanah dan properti  masih murah dibandingkan dengan nilai pasar.

"Jadi penjual rumah pertama tidak tahu nilai pasar rumah mereka, jadi mereka sedikit menaikkan  harga dari harga beli awal," kata Berly

Namun, rumah bekas atau seken juga memiliki kekurangan, salah satunya membutuhkan biaya renovasi karena  beberapa hal perlu dibenahi sebelum dapat langsung ditempati. Ini berbeda dengan rumah baru yang umumnya tidak memerlukan renovasi karena usia bangunan yang masih baru dan juga terbilang kokoh.

Sedangkan kelebihan atau keuntungan membeli rumah bekas adalah rumah tersebut siap ditempati tanpa menunggu proses pembangunan apalagi indent.


Calon pemilik baru sangat disarankan untuk memverifikasi integritas dokumen  properti seperti sertifikat rumah dan izin mendirikan bangunan (IMB) yang berbeda dari fisik rumahnya. Dan untuk melakukan ini, mereka harus terlebih dahulu memverifikasi keutuhan dokumen terkait rumah bekas tersebut sebelum memutuskan untuk membelinya.


Kerugian lain dari membeli properti rumah bekas adalah pembeli memutuskan untuk mengajukan kredit atau KPR. Uang muka (DP) yang dibutuhkan cukup tinggi, biasanya  mencapai 20 persen. Hal ini terjadi karena bank hanya akan memberikan batas pinjaman mulai dari 50 sampai 80 persen dari harga properti, dan itupun tergantung kondisi unit.


"Calon pembeli harus menyetor sekitar 20 persen dari harga rumah bekas, dan uang muka (DP) juga tidak bisa dicicil ," tutup Berly.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja di Karawang Tak Meningkat meski Investasi Tinggi

Ini Penyebab Penyerapan Tenaga Kerja di Karawang Tak Meningkat meski Investasi Tinggi

Bekaci | Selasa, 30 Agustus 2022 | 15:23 WIB

Indonesia Ingin Pengaruhi Rantai Pasok Chip Global

Indonesia Ingin Pengaruhi Rantai Pasok Chip Global

| Selasa, 30 Agustus 2022 | 13:50 WIB

Bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia,  Ini Yang Dibahas Menhan Prabowo

Bertemu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia, Ini Yang Dibahas Menhan Prabowo

News | Senin, 29 Agustus 2022 | 22:15 WIB

Pemprov DKI Tawarkan 15 Proyek Infrastruktur ke Investor JIF

Pemprov DKI Tawarkan 15 Proyek Infrastruktur ke Investor JIF

Banten | Senin, 29 Agustus 2022 | 20:59 WIB

3 Keputusan Finansial yang Sebaiknya Jangan Dilakukan saat Pacaran

3 Keputusan Finansial yang Sebaiknya Jangan Dilakukan saat Pacaran

Your Say | Senin, 29 Agustus 2022 | 18:14 WIB

Terkini

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!

Hasil Timnas Indonesia vs Oman: Garuda Menang Telak!

Bola | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:11 WIB

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

'Presiden Punya Mata dan Telinga', Prabowo Pantau Terus Kasus Korupsi Imigrasi dan BGN

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:09 WIB

Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

Telkomsel Ungkap 361 BTS Sudah Pakai Energi Terbarukan, Komitmen Hijau Makin Nyata

Tekno | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:07 WIB

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

Antisipasi El Nino dan Krisis Sampah, Dedi Mulyadi Kumpulkan Kepala Daerah se-Jabar

News | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:05 WIB

Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany

Selain Hera, Nur Juga Dapat Perlakuan Kasar Selama Bekerja dengan Erin Taulany

Entertainment | Jum'at, 05 Juni 2026 | 22:00 WIB

Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup

Tips Memilih Hunian Premium, Tak Lagi Sekadar Lokasi Tapi Juga Pengalaman Hidup

Lifestyle | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:59 WIB

Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah

Jubir JAI Bongkar Detik-detik Pembubaran Perkemahan Pemuda Ahmadiyah

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:56 WIB

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Singkirkan Juara Swiss Open, Jonatan Christie Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:52 WIB

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Drama Rubber Gim, Fadia/Tiwi Gagal Melaju ke Semifinal Indonesia Open 2026

Foto | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:40 WIB

Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi?

Kegiatan Perkemahan Pemuda Ahmadiyah Dibubarkan Polisi?

Jabar | Jum'at, 05 Juni 2026 | 21:38 WIB