UU PDP Tak Menjamin Data Pribadi Aman Dari Kebocoran

Serang

Rabu, 21 September 2022 | 11:40 WIB
UU PDP Tak Menjamin Data Pribadi Aman Dari Kebocoran
Ilustrasi hacker sebagai peretas Cyber Security (pexels)

Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) resmi disahkan. Dengan begitu, menurut pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya berpendapat bahwa ratifikasi atau pengesahan itu dapat meningkatkan kesadaran para pengelola data untuk meningkatkan keamanan siber mereka.


Namun, ini tidak berarti bahwa peretas akan menghentikan aksi kejahatan mereka yang membahayakan. Menurut dia, keberadaan UU PDP dapat mempertegas sanksi bagi pengelola data jika ditemukan lalai dalam menjaga keamanan data yang dikelolanya.


Dengan adanya UU PDP ini diharapkan pengelola data bisa lebih berhati-hati dan lebih baik lagi dengan data mereka," kata Alfons, di Jakarta Rabu (21/9/2022).


Selain meningkatkan kesadaran, pengelola data juga disarankan untuk memperkuat keamanan siber. UU PDP juga dapat memperkuat posisi otoritas pengawas.

Dengan demikian, otoritas pengawas khusus untuk perlindungan data pribadi juga diharapkan dapat berkomunikasi dengan lancar dengan pengelola data, sehingga  ekosistem pengelolaan data di negara ini dapat dimaksimalkan dengan adanya UU PDP.


"Jika bisa menjalankan perannya dan dapat berkomunikasi dengan baik dengan 
lembaga pengelola data yang diawasinya dan bertaji selevel satgas pengendali kebocoran data yang dibentuk Menkopolhukam, maka hal ini akan berdampak signifikan terhadap perbaikan pengelolaan data di Indonesia,” ujar pria yang juga menjabat sebagai information technology security specialist di vaksincom.


Dalam praktiknya, menurut Alfons, otoritas pengawas perlindungan data pribadi berperan sebagai kunci bersama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).

BSSN tetap menjadi salah satu pemain kunci dalam menjaga keamanan siber di Indonesia sesuai regulasi yang berlaku.


Dengan adanya UU PDP, BSSN harus mampu memposisikan institusinya agar lebih optimal, dengan peningkatan kemampuan SDM dan menetapkan standar pengamanandata yang mesti diikuti oleh semua lembaga/institusi pengelola data.

baca juga


“Lembaga PDP, BSSN dan Kominfo harus dapat bahu membahu menjalankan perannya dengan baik sesuai tugas pokok dan fungsinya guna mewujudkan

terciptanya ranah siber yang aman, sehat dan bermanfaat bagi masyarakat Indonesia,” pungkas Alfons.


Sebelumnya, UU PDP resmi ditetapkan sebagai peraturan di Indonesia melalui Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa (20/9/2022).


Terdapat 16 bab dan 76 pasal yang tertuang dalam UU PDP setelah melewati dua tahun pembahasan antara DPR, pemerintah, dan pihak pemangku kepentingan lainnya.


Draf final RUU PDP terdiri dari 371 Daftar Inventarisasi Masalah (DIM), 16 Bab dan 76 pasal.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

UU PDP Belum Tentu Hentikan Aksi Hacker, Pengelola Data Diimbau Perkuat Keamanan Siber

UU PDP Belum Tentu Hentikan Aksi Hacker, Pengelola Data Diimbau Perkuat Keamanan Siber

News | Rabu, 21 September 2022 | 10:26 WIB

UU PDP Resmi Disahkan, Lembaga PDP Kuat dan Independen Harus Segera Dibentuk

UU PDP Resmi Disahkan, Lembaga PDP Kuat dan Independen Harus Segera Dibentuk

Tekno | Rabu, 21 September 2022 | 08:28 WIB

Siapa I Made Wiryana? Sosok 'Pawang Hacker' Menduga Bjorka Hanya Pengepul Data

Siapa I Made Wiryana? Sosok 'Pawang Hacker' Menduga Bjorka Hanya Pengepul Data

News | Rabu, 21 September 2022 | 08:03 WIB

Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!

Jokowi: Tak Ada Penghapusan Listrik 450 VA!

Serang | Rabu, 21 September 2022 | 06:20 WIB

Bentuk Dewan Kolonel, Trimedya: Demi Menjaga Trah Soekarno Di PDIP

Bentuk Dewan Kolonel, Trimedya: Demi Menjaga Trah Soekarno Di PDIP

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 22:20 WIB

Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri

Pemerintah Anggarkan Rp 156,4 Triliun Sebagai THR Hingga Pensiunan ASN, TNI dan Polri

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 21:34 WIB

Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA

Video Naik Private Jetnya Viral, Ketua Banggar DPR ini Ngotot Hapus Daya Listrik 450 VA

Serang | Senin, 19 September 2022 | 18:20 WIB

Poyuono : Coba Bjorka Bisa Enggak Ngehack Big Datanya Pak Luhut?

Poyuono : Coba Bjorka Bisa Enggak Ngehack Big Datanya Pak Luhut?

Serang | Sabtu, 17 September 2022 | 18:41 WIB

8 Artis Jadi Korban Hacker, Denny Sumargo  sampai Rugi Miliaran

8 Artis Jadi Korban Hacker, Denny Sumargo sampai Rugi Miliaran

Serang | Sabtu, 17 September 2022 | 17:48 WIB

Hacker Bjorka Ditantang Bobol BigData Luhut Pandjaitan Soal Jokowi 3 Priode

Hacker Bjorka Ditantang Bobol BigData Luhut Pandjaitan Soal Jokowi 3 Priode

Serang | Jum'at, 16 September 2022 | 15:22 WIB

Terkini

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

AS Serang 140 Titik di Iran, Teheran Balas Serang 5 'Negara Pendukung' AS

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 23:31 WIB

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Tragedi Maut Pantura Indramayu: Kecelakaan Beruntun di Lohbener, 10 Orang Meninggal Dunia

Jabar | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:55 WIB

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

Gunung Karangetang Erupsi, Lontarkan Material Bikin Langit Siau Membara

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:45 WIB

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Perang Terbuka AS-Iran! Selat Hormuz Resmi Ditutup, Harga Minyak Dunia Terancam Meroket

Bisnis | Minggu, 12 Juli 2026 | 22:07 WIB

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

Tragedi Pantura Indramayu, Korban Tewas Kecelakaan Beruntun Bertambah Jadi 10 Orang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:50 WIB

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Kronologi OTT Kadishub Siak, Polisi Sita Uang Rp15 Juta dan Motor RX King

Riau | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:36 WIB

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

Pikap Warkidi Dihantam Truk di Pantura Indramayu: 3 Penumpang Tewas, Belasan Orang Luka-Luka

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:25 WIB

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Memilih Pembalut yang Lebih Ramah Lingkungan, Ini yang Perlu Diketahui Perempuan

Lifestyle | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:20 WIB

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Dominasi Jawa Barat, Persib Bandung dan Goal Aksis Cimahi Juara HLS All-Stars 2026

Bola | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:12 WIB

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Di Balik Sorot Lampu Stadion: Jayden Adams dan Bukti Bahwa Pesepak Bola Juga Manusia Biasa

Your Say | Minggu, 12 Juli 2026 | 21:05 WIB

×