Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta Gubernur Papua Lukas Enembe mematuhi
pemanggilan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menjalani pemeriksaan terkait
kasus dugaan suap dan gratifikasi proyek bersumber APBD Papua.
"Saya sudah sampaikan agar semuanya menghormati panggilan KPK dan hormati proses hukum
yang ada di KPK. Semuanya," kata Presiden Jokowi di Base Ops Pangkalan TNI AU Halim
Perdanakusuma, Jakarta, Senin.
Presiden mengatakan semua warga memiliki kedudukan yang sama di mata hukum. "Saya kira
proses hukum di KPK semua harus dihormati. Semua sama di mata hukum," ujarnya.
Lembaga antirasuah memanggil Lukas Enembe sebagai tersangka untuk menjalani pemeriksaan
di Gedung KPK, Jakarta, Senin.
"Hari ini, pemanggilan dan pemeriksaan tersangka LE. Pemeriksaan di Kantor KPK RI, Jaksel,"
kata Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali Fikri.
KPK, kata Ali, memastikan proses penyidikan yang dilakukan terhadap Lukas Enembe akan sesuai
dengan koridor dan prosedur hukum yakni dengan menjunjung asas praduga tak bersalah dan hak
asasi manusia (HAM).
"Kepatuhan hukum ini tentu tidak hanya untuk dipedomani KPK saja, namun juga kepada pihakpihak yang dilakukan pemeriksaan agar prosesnya dapat berjalan secara efektif dan efisien," ucap
Ali dalam keterangannya pada Sabtu (24/9).
Oleh karena itu, lanjut dia, alasan ketidakhadiran Lukas Enembe karena kesehatan tentu juga
harus disertai dokumen resmi dari tenaga medis agar KPK dapat menganalisis lebih lanjut
Ia mengungkapkan KPK juga telah memiliki tenaga medis khusus dalam melakukan pemeriksaan
baik terhadap saksi ataupun tersangka yang dipanggil KPK.
Baca Juga: Cerita Haru Perwira TNI Keturunan Tionghoa Pertama Mengabdi Jadi Dokter Militer
Tidak hanya kali ini, sebagaimana diketahui KPK sebelumnya juga beberapa kali memberikan
kesempatan dan penyediaan fasilitas kesehatan bagi saksi maupun tersangka pada perkaraperkara lainnya.
Antara