Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT

Serang

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT
Rizky Billar saat bermain sepak bola. (instagram @rizkybillar)

Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (13/10/2022). Namun rupanya, ia datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan  informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022) pagi.

"Ya, sudah datang, sekarang lagi diperiksa," ujar AKP Nurma Dewi melalui pesannya kepada awak media.

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tak sendiri, melainkan dengan dampingan oleh pengacaranya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar berpotensi jadi berstatus tersangka mengingat berkas perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. 

Penyidik pun telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT yang dialami dan dilaporkan Lesti Kejora.

Apabila telah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar bahkan bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.

"Iya bisa (ditahan) karena ancaman hukumannya 5 tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Alasan Objektif dan Subjektif

Tangkapan layar video viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. [Instagram/@lambegosiip]
Tangkapan layar video viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. (sumber: Instagram/@lambegosiip)

Penahanan hanya dapat dilakukan kepada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih, hal ini merupakan alasan objektif. Diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

baca juga

Sementara, untuk alasan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. Yang isinya menyatakan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.

Sejauh ini, baru alasan objektif yang telah terpenuhi. Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah dijadwalkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022). Namun ketidak hadirannya pada hari itu telah disampaikan yang diwakili oleh pengacaranya, Neas Ginting.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan Rizky Billar ke Polres Jaksel tersebut mnerupakan buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilaporkan langsung oleh sang istri, Lesti Kejora. 

Pelantun lagu berjudul 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini mengaku telah mengalami KDRT oleh suaminya Rizky Billar pada 28 September 2022. Brdasarkan keterangan dari laporan Lesti Kejora, terdapat dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.

Dalam laporannya, Lesti Kejora ditarik tangannya, kemudian dicekik hingga dibanting. Atas kejadian ini, ibu muda satu anak tersebut kemudian dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan.

(suara.com)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VIDEO Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Viral: Ngeri Banget!

VIDEO Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Viral: Ngeri Banget!

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Penghargaan 'Gergous Dad' Rizky Billar Dicabut, Netizen : Kategori 'Suami Paling Berbahaya'!

Penghargaan 'Gergous Dad' Rizky Billar Dicabut, Netizen : Kategori 'Suami Paling Berbahaya'!

Serang | Senin, 10 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Misteri Kemiripan Pengacara Rizky Billar dengan Sepupunya,

Misteri Kemiripan Pengacara Rizky Billar dengan Sepupunya,

Serang | Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'

Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'

Serang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:01 WIB

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Serang | Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

Serang | Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:41 WIB

Terkini

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sambut HUT RI ke-81, PB ORADO Gelar Turnamen Bertajuk Piala Panglima TNI

Sport | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:12 WIB

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

Terancam Sanksi! FK UGM Investigasi dr. Elda Putri Soal Komentar Rendahkan Pasien BPJS

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:09 WIB

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Tiket Pesawat Jakarta-Yogyakarta Rp890 Ribuan! Ini Daftar Promo untuk Liburan Hemat

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:08 WIB

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Perang Timur Tengah Belum Goyahkan Ekspor RI, BPS Ungkap Mesin Pertumbuhan Ekonomi Masih Ngebut

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 22:05 WIB

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Bukan Sekadar Tempat Transit, Wajah Baru Lounge Bandara Ini Setara Hotel Berbintang

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:53 WIB

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bahlil Beri Tugas Baru Lemigas Urus Impor Minyak dan LPG, Targetkan Pasokan Nasional Lebih Terjamin

Bisnis | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:45 WIB

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

Tunda Kenaikan Gaji Kepala Daerah! Korupsi Itu Soal Integritas, Bukan Kurang Penghasilan

News | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:36 WIB

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Industri Kecantikan Indonesia Makin Bergairah, Inovasi dan Teknologi Jadi Kunci Persaingan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:26 WIB

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Dari Kulit hingga Tekstil Ramah Lingkungan, Tren Fashion Masa Depan Makin Berkelanjutan

Lifestyle | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:16 WIB

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Wali Kota Solo Tegaskan Tak Toleransi Miras Ilegal, Empat Outlet Ditutup

Jawa Tengah | Rabu, 05 Agustus 2026 | 21:06 WIB

×