Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT

Serang | Suara.com

Rabu, 12 Oktober 2022 | 13:33 WIB
Jalani Pemeriksaan Polisi, Berikut Dua Alasan Rizky Billar Ditahan jadi Tersangka KDRT
Rizky Billar saat bermain sepak bola. (instagram @rizkybillar)

Suami pedangdut Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan menjalani pemeriksaan kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) pada Kamis (13/10/2022). Namun rupanya, ia datang lebih cepat dari jadwal pemeriksaan.

Berdasarkan keterangan  informasi dari Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi, Rizky Billar telah datang ke Polres Metro Jakarta Selatan hari ini, Rabu (12/10/2022) pagi.

"Ya, sudah datang, sekarang lagi diperiksa," ujar AKP Nurma Dewi melalui pesannya kepada awak media.

Rizky Billar datang ke Polres Metro Jakarta Selatan tak sendiri, melainkan dengan dampingan oleh pengacaranya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengungkapkan, Rizky Billar berpotensi jadi berstatus tersangka mengingat berkas perkaranya sudah naik ke tahap penyidikan. 

Penyidik pun telah menemukan unsur pidana dalam peristiwa KDRT yang dialami dan dilaporkan Lesti Kejora.

Apabila telah ditetapkan sebagai tersangka, Rizky Billar bahkan bisa langsung ditahan jika dua alasan objektif dan subjektif telah terpenuhi.

"Iya bisa (ditahan) karena ancaman hukumannya 5 tahun. Selain itu dikhawatirkan yang bersangkutan akan menghilangkan barang bukti, melarikan diri dan mengulangi kesalahan yang sama," ungkap Zulpan di Polda Metro Jaya, Jumat (7/10/2022).

Alasan Objektif dan Subjektif

Tangkapan layar video viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. [Instagram/@lambegosiip]
Tangkapan layar video viral rekaman CCTV Rizky Billar lempar bola biliar ke arah Lesti Kejora. (sumber: Instagram/@lambegosiip)

Penahanan hanya dapat dilakukan kepada tersangka yang melakukan tindak pidana dengan ancaman penjara 5 tahun atau lebih, hal ini merupakan alasan objektif. Diatur dalam Pasal 21 ayat (4) Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).

Sementara, untuk alasan subjektif diatur dalam pasal 21 ayat (1) KUHAP. Yang isinya menyatakan, tersangka dikhawatirkan melarikan diri, menghilangkan barang bukti, dan mengulangi perbuatan yang sama.

Sejauh ini, baru alasan objektif yang telah terpenuhi. Rizky Billar dikenakan Pasal 44 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga atau UU PKDRT dengan ancaman hukumannya maksimal 5 tahun penjara.

Diketahui sebelumnya, Rizky Billar telah dijadwalkan oleh Polres Metro Jakarta Selatan untuk menjalani pemeriksaan pada Kamis (6/10/2022). Namun ketidak hadirannya pada hari itu telah disampaikan yang diwakili oleh pengacaranya, Neas Ginting.

"Terganggu psikisnya dan beliau juga ada kesibukan yang tidak bisa ditinggal. Dia memang tidak bisa datang hari ini," kata Neas di Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemanggilan Rizky Billar ke Polres Jaksel tersebut mnerupakan buntut dari kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang telah dilaporkan langsung oleh sang istri, Lesti Kejora. 

Pelantun lagu berjudul 'Kulepas Dengan Ikhlas' ini mengaku telah mengalami KDRT oleh suaminya Rizky Billar pada 28 September 2022. Brdasarkan keterangan dari laporan Lesti Kejora, terdapat dua kali kekerasan yang terjadi, pertama pada 01.51 WIB dan 09.47 WIB.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

VIDEO Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Viral: Ngeri Banget!

VIDEO Rekaman CCTV Rizky Billar Lempar Bola Biliar ke Lesti Kejora Viral: Ngeri Banget!

Entertainment | Rabu, 12 Oktober 2022 | 12:55 WIB

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

| Senin, 10 Oktober 2022 | 21:28 WIB

Penghargaan 'Gergous Dad' Rizky Billar Dicabut, Netizen : Kategori 'Suami Paling Berbahaya'!

Penghargaan 'Gergous Dad' Rizky Billar Dicabut, Netizen : Kategori 'Suami Paling Berbahaya'!

| Senin, 10 Oktober 2022 | 08:38 WIB

Misteri Kemiripan Pengacara Rizky Billar dengan Sepupunya,

Misteri Kemiripan Pengacara Rizky Billar dengan Sepupunya,

| Sabtu, 08 Oktober 2022 | 18:39 WIB

Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'

Konten Prank Polisi Baim Wong: 'Saya ingin Mengedukasi Masyarakat'

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 22:01 WIB

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

Imbas KDRT Rizky Billar Diboikot TV, Mami Isa Zega: 'Jangan Cuma yang KDRT, tapi Pecandu Narkoba dan Residivis juga'

| Jum'at, 07 Oktober 2022 | 18:32 WIB

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

Inul Daratista Luapkan Emosi pada Netizen Karena dulu Jodohkan Lesti dan Rizky Billar

| Selasa, 04 Oktober 2022 | 02:41 WIB

Terkini

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Minum Nutrive Benecol saat Kolesterol Naik Usai Lebaran, Pahami Dosis yang Tepat dan Efek Sampingnya

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:22 WIB

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Tayang 2026, Film Witch on the Holy Night Garapan ufotable Rilis First Look

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:18 WIB

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

20 Prompt AI Edit Foto Lebaran Jadi Glow Up dan Estetik, Tinggal Copas!

Tekno | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:13 WIB

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

10 Jawaban Cerdas Pertanyaan Kerja di Mana Saat Lebaran, Anti Tertekan!

Lifestyle | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:12 WIB

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Jadwal Lengkap One Way, Contraflow Hingga Ganjil Genap Arus Balik Lebaran 2026

Otomotif | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:10 WIB

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

Rudal Iran Hantam Dekat Fasilitas Nuklir Israel, 100 Orang Jadi Korban

News | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:08 WIB

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Sebulan Penuh Dibangunkan Sahur, Ruben Onsu Apresiasi Toleransi Betrand Peto

Entertainment | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:07 WIB

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Puan Maharani Sinyalkan Pertemuan Lanjutan Megawati-Prabowo Dalam Waktu Dekat

Video | Minggu, 22 Maret 2026 | 11:00 WIB

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

Momentum Idulfitri 1447 H Pererat Kebersamaan Demi Bangun Indonesia yang Lebih Baik

DPR | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:56 WIB

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Anti Ribet! 6 Tips Jitu Bereskan Rumah yang Berantakan Pasca-Lebaran

Your Say | Minggu, 22 Maret 2026 | 10:48 WIB