Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati

Serang

Minggu, 16 Oktober 2022 | 11:17 WIB
Irjen Pol Teddy Minahasa Terancam Hukuman Mati
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran (tengah) menggelar konferensi pers,kasus narkotika yang menyeret Irjen Pol Teddy Minahasa sebagai tersangka kasus dugaan peredaran narkoba (Antara)

Mantan Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Minahasa  bakal terancam hukuman mati terkait kasus
peredaran narkoba jenis sabu-sabu seberat lima kilogram (kg).


"Ancaman maksimal hukuman mati atau minimal 20 tahun penjara," kata Direktur Reserse
Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa di Jakarta, Jumat.


Mukti mengatakan, ancaman hukuman tersebut diatur dalam Pasal 114 Ayat 2 Sub Pasal 112 Ayat
2 Juncto Pasal 132 Ayat 1 Juncto Pasal 55 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang
Narkotika.


Selain Teddy Minahasa (TM), ada empat anggota Polri aktif yang turut terseret kasus tersebut.
Yakni AKBP D yang merupakan mantan Kapolres Bukittinggi, Kapolsek Kalibaru Kompol KS ,
personel Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Metro Jakarta Barat Aiptu J dan
personel Polsek Kalibaru Aipda A.

Kelima anggota Polri itu telah ditetapkan sebagai tersangka atas perannya masing-masing dalam
kasus tersebut.


Mukti mengatakan, lima kilogram narkoba tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus
narkotika yang hendak dimusnahkan.


Saat itu Polres Bukittinggi hendak memusnahkan 40 kilogram sabu, namun Irjen Pol Teddy
Minahasa diduga memerintahkan untuk menukar sabu sebanyak lima kilogram dengan tawas.
"Irjen Pol TM selaku Kapolda Sumbar sebagai pengendali barang bukti sabu dari Sumbar, sudah
menjadi 3,3 kilogram yang kita amankan dan 1,7 kilogram sabu yang sudah dijual oleh tersangka
yang telah kita tahan dan diedarkan di Kampung Bahari," kata Mukti.


Meski demikian, penggelapan barang bukti narkoba tersebut akhirnya terbongkar dengan
rangkaian pengungkapan kasus narkotika oleh Polres Metro Jakarta Pusat dan Polda Metro Jaya.

Sebelumnya, Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo menyebutkan Irjen Pol. Teddy Minahasa
diduga terlibat kasus peredaran narkoba yang diselidiki oleh Polda Metro Jaya.
"Kemarin minta Kadiv Propam dan lakukan pemeriksaan terhadap Irjen TM," kata Sigit di Mabes
Polri, Jumat petang.


Sigit menjelaskan, keterlibatan Teddy Minahasa diketahui dari penyidikan jaringan narkoba yang
dilakukan oleh Polda Metro Jaya.

Penyidikan itu berdasarkan laporan masyarakat, dilakukan pendalaman, ditangkap tiga warga sipil.
Dari situ dilakukan pengembangan ternyata terdapat keterlibatan anggota Kepolisian berpangkat
Bripka dan Kompol dengan jabatan Kapolsek

Sumber : Antara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Begini Cara Culas Irjen Teddy Minahasa dalam Jaringan Narkoba, Berkomplot dengan Bawahan

Denpasar | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:21 WIB

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

Ketegasan Kapolri Bentuk Polri Mereformasi Diri

Bandungbarat | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:17 WIB

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Mengenal Mami Linda, di Lingkaran Narkoba Irjen Teddy Minahasa

Cianjur | Minggu, 16 Oktober 2022 | 09:18 WIB

Terkini

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Jangan Lupa! Ada Diskon Tiket Kapal Feri Selama Libur Sekolah, Catat Tanggalnya

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:05 WIB

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Emiten HGII Tebar Dividen Buat Pemegang Saham, Berapa Besarannya?

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 09:03 WIB

Kemenangan Buyar di Menit Akhir, Respons Frenkie de Jong Usai Belanda Ditahan Jepang

Kemenangan Buyar di Menit Akhir, Respons Frenkie de Jong Usai Belanda Ditahan Jepang

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 09:02 WIB

Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan

Siswa Kurang Mampu di Batam Bakal Terima Subsidi Biaya Pendidikan per Bulan

Batam | Senin, 15 Juni 2026 | 09:02 WIB

Harry Potter and the Order of the Phoenix: Ketika Visi Gelap Menjadi Nyata!

Harry Potter and the Order of the Phoenix: Ketika Visi Gelap Menjadi Nyata!

Your Say | Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB

Karapan Marmot, Tradisi Unik Penyambut Musim Kemarau di Lumajang

Karapan Marmot, Tradisi Unik Penyambut Musim Kemarau di Lumajang

Foto | Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB

Skandal di Balik Kemenangan Jerman 7-1 atas Curacao, Petugas VAR Diselidiki FIFA

Skandal di Balik Kemenangan Jerman 7-1 atas Curacao, Petugas VAR Diselidiki FIFA

Bola | Senin, 15 Juni 2026 | 08:50 WIB

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

Cek Rute Alternatif! Ini 10 Ruas Jalan yang Ditutup Saat Rombongan Presiden Jerman Melintas

News | Senin, 15 Juni 2026 | 08:49 WIB

AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok

AS - Iran Sepakat Damai: Selat Hormuz Dibuka, Harga Minyak Dunia Anjlok

Bisnis | Senin, 15 Juni 2026 | 08:48 WIB

Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Gagal Merantau, Pemuda di Pati Diduga Tega Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri

Jawa Tengah | Senin, 15 Juni 2026 | 08:46 WIB