PT Agung Podomoro Land Tbk (APLN) mengumumkan penjualan atas 85 persen sahamnya di Central Park Mall, Jakarta kepada PT CPM Assets Indonesia.
Transaksi penjualan ini terjadi setelah PT CPM Assets Indonesia diakuisisi oleh perusahaan asal Jepang, yakni Hankyu Hanshin Properties Corp. melalui anak perusahaannya CPM Assets Japan LLC.
Dana hasil divestasi Central Park Mall itu akan digunakan untuk melunasi sebagian pinjaman hutang, investasi di PT CPM Assets Indonesia dan untuk memperkuat likuiditas APLN.
"Sebagai perusahaan properti, kami berupaya untuk selalu mengoptimalkan semua peluang bisnis, termasuk divestasi (penjualan) Central Park Mall ini. Kami optimis berbagai langkah strategis perusahaan akan semakin memperkuat kinerja dan mendukung pertumbuhan bisnis jangka panjang yang berkelanjutan," ujar Bacelius Ruru, selaku Presiden Direktur Utama APLN, dalam keterangan resmi pada Selasa (18/10/2022) di Jakarta.
Bacelius mengatakan, sebagai bagian dari transaksi divestasi Central Park Mall, APLN juga akan mempercepat pembayaran pinjaman Guthrie Venture Pte. Ltd yang akan jatuh tempo atau berakhir pada 20 November 2022.
Sebagai bentuk kerjasama kemitraan bisnis dengan perusahaan Hankyu Hanshin Properties Corp., Perusahaan juga menginvestasikan kembali hasil penjualan Central Park Mall di PT CPM Assets Indonesia untuk mempertahankan 28,58% saham di PT CPM Assets Indonesia tersebut.
“Penjualan (divestasi) Central Park Mall akan memperkuat likuiditas perusahaan, sehingga pelaksanaan rencana pembangunan proyek-proyek properti yang kami miliki akan lebih solid. Dan lebih penting lagi, pelunasan pinjaman Guthrie juga dapat meningkatkan efisiensi biaya dan profitabilitas untuk perusahaan yang lebih baik di masa depan," kata Bacelius.
Melansir dari Bursa Efek Indonesia (BEI), APLN memperoleh Rp 4,53 triliun dari transaksi ini. Hasil dari transaksi ini diharapkan dapat memberikan dampak positif terhadap kondisi keuangan perusahaan.
(suara.com)
Baca Juga: Perumahan di Kabupaten Tangerang Makin Dilirik, 'Ibarat Intan, Tinggal Diasah'