Harga Sawit Terbaru di Jambi Anjlok hingga Rp 645 per Kilogram

Serang Suara.Com
Minggu, 09 Oktober 2022 | 03:37 WIB
Harga Sawit Terbaru di Jambi Anjlok hingga Rp 645 per Kilogram
(Ilustrasi) Petani sawit di Kabupaten Pasaman Barat, Sumatera Barat. (SuaraSerang/Wawan Kurniawan)

Harga tandan buah sawit segar (TBS) di Provinsi Jambi mengalami penurunan yang signifikan dari Rp. 10.696 menjadi Rp. 10.050 per kilogram atau turun sebanyak Rp 646 pada periode 7-13 Oktober 2022.

Penurunan harga TBS tersebut berdasarkan hasil penelusuran tim perumus harga TBS untuk Provinsi Jambi.


“Tim juga telah menyepakati harga TBS sawit umur 10-20 tahun turun Rp. 161 perkilogram menjadi Rp 2.259 per kilogram dari Rp 2.420, kemudian inti sawit juga turun Rp. 666 dari Rp 5.997 menjadi Rp. 5.331 per kilogram," ujar Agusrizal, selaku Kepala Dinas Perkebunan Provinsi Jambi, seperti Antara, Sabtu (8/10/2022).


Ia juga mengungkapkan, harga tersebut ditujukan untuk petani yang telah menjadi mitra dari perusahaan pengolahan kelapa sawit, karena saat ini Pemprov Jambi sedang melakukan berbagai persiapan untuk membentuk Satgas Pemantau Harga TBS kelapa sawit yang terdapat  di daerah.


Berikut ini adalah informasi lengkap mengenai harga TBS di provinsi Jambi untuk TBS umur tanam tiga tahun yang ditetapkan untuk periode kali ini yakni Rp 1.779 per kilogram, untuk masa tanam empat tahun Rp 1.8842 per kilogram, usia tanam lima tahun Rp 1.972 per kilogram, usia bibit tanam enam tahun Rp 2.056 per kilogram dan usia tanam bibit tujuh tahun Rp 2.108 per kilogram.


Kemudian untuk umur pembenihan atau usia tanam delapan tahun senilai Rp 2.151 per kilogram, usia tanam 9 tahun senilai Rp 2.194 per kilogram, umur tanam pembenihan 10 sampai 20 tahun senilai Rp 2259 per kilogram, Usia tanam 21 hingga 24 tahun Rp2.189 per kilogram dan usia tanam di atas 25 tahun Rp 2.084 per kilogram.


Harga TBS, Inti Sawit dan CPO tersebut diketahui berdasarkan hasil rapat penetapan harga CPO, TBS dan Inti Sawit yang merupakan kesepakatan tim perumus dalam rapat pertemuan yang melibatkan pengusaha kelapa sawit, koperasi dan kelompok tani sawit yang berdasarkan peraturan menteri dan peraturan gubernur.


Harga TBS tersebut bervariasi sesuai dengan usia masa tanam yang berbeda-beda. Jadi harga ini juga berlaku untuk petani kelapa sawit yang memiliki mitra dengan pabrik kelapa sawit.

(Antara)

Baca Juga: Cegah Karyawan Burnout dan Kurang Motivasi, 4 Strategi Ini Wajib Diterapkan oleh Perusahaan

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI