Pemerintah Indonesia tengah berupaya menanggulangi bahaya gagal ginjal akut, yang terjadi dalam beberapa pekan Oktober 2022.
Kemenkes umumkan daftar obat sirup yang dilarang dijual sementara. Sekitar 70 daftar obat perlu sobat catat sebagai pegangan di mana pun dan kapan pun.
Melansir data Kementerian Kesehatan RI, Selasa (25/10/2022) terdapat catatan berikut daftar 70 daftar obat sirup yang dilarang beredar.
Inilah daftar obat sirup yang dilarang Kemenkes, antara lain:
- Afibramol
- Ambroxol syr
- Anacetine syrup
- Antasida DOEN
- Apialys syr
- Baby cough
- Camivita
- Caviplex
- Colfin Syrup
- Cupanol Syrup
11. Curbexon Syrup
12. Cerciplex Syrup
13. Depakene
14. Dextaco syrup
15. Disudrin-ped
16. Elkana Syrup
17. Fartolin Syrup
18. Ferro K
19. Hecosan
20. Hufabetamin
22. Hufamag Plus Syrup
23. Ibuprofen