[CATAT] Berikut 70 Daftar Obat Sirup Dilarang Dijual Sementara

Serang

Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:30 WIB
[CATAT] Berikut 70 Daftar Obat Sirup Dilarang Dijual Sementara
ANTARA FOTO/Jojon/rwa

Pemerintah Indonesia tengah berupaya menanggulangi bahaya gagal ginjal akut, yang terjadi dalam beberapa pekan Oktober 2022.

Kemenkes umumkan daftar obat sirup yang dilarang dijual sementara. Sekitar 70 daftar obat perlu sobat catat sebagai pegangan di mana pun dan kapan pun.

Melansir data Kementerian Kesehatan RI, Selasa (25/10/2022) terdapat catatan berikut daftar 70 daftar obat sirup yang dilarang beredar.

Inilah daftar obat sirup yang dilarang Kemenkes, antara lain:

  1. Afibramol
  2. Ambroxol syr
  3. Anacetine syrup
  4. Antasida DOEN
  5. Apialys syr
  6. Baby cough
  7. Camivita
  8. Caviplex
  9. Colfin Syrup
  10. Cupanol Syrup

11. Curbexon Syrup

12. Cerciplex Syrup

13. Depakene

14. Dextaco syrup

15. Disudrin-ped

16. Elkana Syrup

baca juga

17. Fartolin Syrup

18. Ferro K

19. Hecosan

20. Hufabetamin

22. Hufamag Plus Syrup

23. Ibuprofen

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cara Alami Turunkan Demam Anak!

Cara Alami Turunkan Demam Anak!

Poptren | Selasa, 25 Oktober 2022 | 10:26 WIB

Terkini

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

PDIP Tegaskan Jadi Penyeimbang Pemerintah: Bukan Abu-abu, Tapi Teman yang Jujur

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:07 WIB

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

Kabel Menjuntai Renggut Nyawa Siswi SMAN 6 Jakarta, Pramono Turun Tangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:06 WIB

Ternyata STY Diminati Klub Jepang dan China, tapi Memilih Gabung Persija Jakarta

Ternyata STY Diminati Klub Jepang dan China, tapi Memilih Gabung Persija Jakarta

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:05 WIB

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Jurus Chery Pinjam Nama Produk Lawas Suzuki saat Merilis Pikap PHEV

Otomotif | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:05 WIB

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Pulih, Kejati Tegaskan Bank Bersih dari Aliran Dana Ilegal

Bisnis | Jum'at, 19 Juni 2026 | 13:03 WIB

Tak Ikut Sesi Latihan, Christian Pulisic Berpotensi Absen Saat Amerika Serikat Lawan Australia

Tak Ikut Sesi Latihan, Christian Pulisic Berpotensi Absen Saat Amerika Serikat Lawan Australia

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:58 WIB

Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia

Erick Thohir Sebut MotoGP Mandalika 2026 Perkuat Sport Tourism Kelas Dunia

Sport | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:57 WIB

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

Ketua DPR Iran ke AS: Jangan Minta Hal Berlebihan, Kami Tak Ragu Menghancurkan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:56 WIB

Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali

Kejati Tegaskan Perbankan Tidak Menikmati Dana Ilegal, Kerugian Negara Rp1,4 Triliun Sudah Kembali

Sumsel | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:54 WIB

Lionel Scaloni Dihadapkan Dilema Pemilihan Striker Jelang Argentina vs Austria

Lionel Scaloni Dihadapkan Dilema Pemilihan Striker Jelang Argentina vs Austria

Bola | Jum'at, 19 Juni 2026 | 12:51 WIB