serang

Penerapan MLFF di Ruas Tol JORR S dan Jagorawi Diprediksi Kurangi Macet Wilayah Jaksel

Serang Suara.Com
Rabu, 26 Oktober 2022 | 00:27 WIB
Penerapan MLFF di Ruas Tol JORR S dan Jagorawi Diprediksi Kurangi Macet Wilayah Jaksel
Ilustrasi suasana antrean kendaraan untuk melakukan pembayaran non tunai di Gerbang Tol elektronik, Cililitan, Jakarta. (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Pemasangan tiang sensor atau gantry sistem untuk transaksi pembayaran tol tanpa sentuh atau Multi Lane Free Flow (MLFF) di ruas tol Jagorawi dan JORR S menurut pakar ekonomi UNI, Toto Pranoto, merupakan kebijakan yang tepat.

“Lalu lintas di Jakarta Selatan relatif padat, banyak kawasan suburban (pinggiran kota) yang mengelilingi kawasan tersebut, sehingga arus lalu lintas menjadi padat. Ini menjadi tempat yang tepat untuk menguji MLFF untuk mengukur efektivitas aplikasi tersebut,” kata Toto, Selasa (25/10/2022).

Menurutnya, memasang sistem transaksi pembayaran tol dengan teknologi MLFF dapat mempercepat proses transaksi.

"Ini akan berdampak pada pengurangan kemacetan di jalan tol. Penggunaan teknologi baru ini dapat menjadi alternatif tambahan dari penggunaan pembayaran sentuh dengan tap kartu e-toll yang saat ini dijalankan,” ujarnya.

Kementerian PUPR melalui BPJT sebelumnya memasang tiang sensor atau gantry sistem transaksi nirsentuh tanpa henti atau Multi LaneFree Flow (MLFF) di Tol Jagorawi.

Pemasangan awal dilakukan di Tol Jagorawi KM 18+370 arah Ciawi, sedangkan pemasangan kedua tiang sensor MLFF dilakukan di JORR S KM33+ 635.

Dengan penerapan MLFF, seluruh ruas jalan tol tersebut akan diubah menjadi jalan yang benar-benar bebas hambatan dan tidak akan ada lagi pembatas di gerbang pintu tol.

Lalu lintas di jalan tol dipantau menggunakan teknologi Global Navigation Satellite System (GNSS). Gantry ini bekerja dengan mengidentifikasi semua kendaraan yang lewat kemudian mengirimkan data ke kantor pusat.

Secara otomatis, gantry tersebut akan mendekteksi untuk memeriksa apakah kendaraan tersebut terdaftar, telah membayar dan apakah kendaraan tersebut melanggar atau tidak.

Baca Juga: Indonesia dan ASEAN Siapkan Dokumen Panduan Ketenagakerjaan Pasca Pandemi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI