Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Bisa Live, PN Jaksel: Ada Pembatasan Saat Pembuktian atau Pemeriksaan Saksi

Dwi Bowo Raharjo | Yosea Arga Pramudita | Suara.com

Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:55 WIB
Sidang Kasus Pembunuhan Brigadir J Tidak Bisa Live, PN Jaksel: Ada Pembatasan Saat Pembuktian atau Pemeriksaan Saksi
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menegaskan sidang kasus pembunuhan terhadap Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat terbuka untuk umum. Hal itu disampaikan untuk meluruskan informasi yang menyebut sidang atas terdakwa Ferdy Sambo Cs tertutup.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto mengatakan, terbukanya proses persidangan bisa dibuktikan dengan hadirnya pihak lain. Misalnya, Komisi Yudisial (KY), Komisi Kejaksaan (Komjak), hingga Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang melakukan pengawasan.

"Bahwa persidangan dilakukan secara terbuka untuk umum, bisa dibuktikan dengan kehadiran pengunjung sidang secara langsung baik dari masyarakat biasa, lembaga2 negara pemantau atau pengawasan ( KY, Komisi Kejaksaan, LPSK) maupun dari para awak media cetak, media online serta wartawan foto yang dapat melihat serta mengikuti dinamika persidangan," kata Djuyamto dalam siaran persnya.

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan juga telah menyediakan beberapa layar monitor lengkap dengan audio. Nantinya, awak media diharapkan bisa menyamapikan proses persidangan dalam bentuk berita kepada publik.

Pada sidang hari ini, Selasa (25/10/2022), majelis hakim sempat menegur pengunjung sidang yang melakukan siaran langsung di ruang sidang. Djuyamto mengatakan, hal itu merujuk pada kewenangan hakim berdasarkan ketentuan undang-undang demi kepentingan integritas pembuktian.

Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir J, Richard Eliezer alias Bharada E saat akan mengikuti sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/10/2022). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Pasal 159 ayat 1 KUHAP maupun pasal 14 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2005 tentang Ratifikasi Konvensi ICCPR. Bahwa dalam praktek peradilan terhadap persidangan yang menarik perhatian publik, telah biasa terjadi ada live streaming maupun tidak live streaming untuk agenda keterangan saksi-saksi ( pembuktian ), karena memang menjadi kewenangan majelis hakim," jelas dia.

Djuyamto juga menyebut telah ada kesepakatan antara Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan TV Pool yang difasilitasi Dewan Pers mengenai live streaming. Djuyamto mengatakan, ada pembatasan yang dilakukan di situasi tertentu.

"Ada pembatasan yaitu pada saat pembuktian/keterangan saksi, sedangkan pembacaan surat dakwaan, eksepsi, tanggapan terhadap eksepsi, putusan sela, keterangan terdakwa, pembacaan tuntutan pidana, pledoi serta pembacaan putusan bisa dilakukan live streaming."

Hakim Tegur Pengunjung yang Live

Sebelumnya Majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sampai dua kali menghentikan sidang kasus pembunuhan Brigadir J dengan agenda pemeriksaan saksi tersebut. Pasalnya, masih ada pengunjung yang melakukan siaran langsung atau live di ruang sidang.

Pantauan Suara.com, ketua majelis hakim Wahyu Iman Santosa sempat menghentikan sidang ketika Kamaruddin Simanjuntak -- pengacara keluarga Yosua -- memberikan keterangan. Dia meminta agar pengunjung tidak melakukan siaran langsung mengingat agenda sidang adalah pemeriksaan saksi.

"Para pengunjung tolong tidak ada yang live, kalau ada yang ketahuan tolong dikeluarkan, patuhi Undang-Undang," kata hakim Wahyu.

Hakim Wahyu juga meminta petugas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan untuk melalukan pengecekan. Setelah beberapa saat, sidang kembali berlangsung.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman

Geger Putri Candrawathi Disebut Kamaruddin Ikut Tembak Brigadir J Gunakan Pistol Buatan Jerman

Bekaci | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:49 WIB

Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

Polri Bertubi-tubi Didera Kasus Besar Seret Nama Jenderal, Anggota DPR RI: Reformasi Kepolisian Belum Tuntas

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:33 WIB

Kesaksian Terbaru! Brigadir J Dituduh Aneh-Aneh hingga Putri Candrawathi Dibuat 'Klepek-Klepek'

Kesaksian Terbaru! Brigadir J Dituduh Aneh-Aneh hingga Putri Candrawathi Dibuat 'Klepek-Klepek'

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:22 WIB

Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya

Sebut Putri Ikut Tembak Yosua, Kamaruddin Ogah Ungkap Identitas Informan: Sampai Kiamat Tak Bakal Saya Berikan Sumbernya

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:21 WIB

Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain

Kamaruddin Simanjuntak Bilang Brigadir J Sempat Minta Putus ke Pacarnya, Minta Buka Hati Buat Pria Lain

| Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Kamaruddin Selesai Diperiksa di Persidangan, Bharada E ke Hakim: Keterangan Saksi Sudah Benar Semua

Kamaruddin Selesai Diperiksa di Persidangan, Bharada E ke Hakim: Keterangan Saksi Sudah Benar Semua

News | Selasa, 25 Oktober 2022 | 13:10 WIB

Terkini

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

Oknum Guru di Bengkayang Ditangkap, Polisi Dalami Kasus Kekerasan Seksual Anak

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 22:29 WIB

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

5 Hari Pencarian, Pemancing Tenggelam di Payangan Ditemukan Meninggal

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:36 WIB

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

Prabowo Bahas Pengawasan Aliran Dana Bersama PPATK di Hambalang

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:14 WIB

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

Rencana Awal Berubah Jadi Pembunuhan Sekeluarga, Fakta Baru Kasus Rumbai Terungkap

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:08 WIB

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

Pembunuhan di Rumbai Terungkap, Menantu Korban Diduga Jadi Otak Pelaku

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 21:00 WIB

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

PPG Unhas Diusulkan Jadi Pusat Pengembangan Standar MBG Nasional

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:22 WIB

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

Langit Tangsel Memburuk, Pemkot Siapkan Sanksi Denda hingga Genjot Ekosistem Kendaraan Listrik

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:11 WIB

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

Netanyahu Terjepit Tekanan Amerika Serikat dan Ancaman Perang Iran

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 20:03 WIB

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

Percepat Pemulihan, Kasatgas PRR Minta Daerah Terdampak Bentuk Satgas Provinsi

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:57 WIB

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

PDIP Dorong Dialog Terbuka Tentukan Ambang Batas Parlemen di RUU Pemilu

News | Minggu, 03 Mei 2026 | 19:25 WIB