Hari Ini DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah 34 Provinsi Indonesia

Serang | Suara.com

Selasa, 01 November 2022 | 02:21 WIB
Hari Ini DKPP Kukuhkan 204 Tim Pemeriksa Daerah 34 Provinsi Indonesia
Humas DKPP

Sebanyak 204 anggota Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah (TPD) di 34 provinsi Indonesia dikukuhkan hari ini di Yogyakarta, Selasa (1/11/2022) oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP).

Anggota TPD dengan masa bakti 2022-2023 berasal dari berbagai provinsi, antara lain 68 unsur KPU Provinsi/KIP Aceh.

Sebanyak 68 dari unsur Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan 68 orang dari unsur Masyarakat. Sekretaris DKPP Yudia Ramli dalam keterangan tertulis, Senin (31/10/2022) menyampaikan, pembentukan TPD adalah ketentuan Pasal 164 ayat (1) Undang-Undang Nomor 7 tahun 2017 tentang Pemilihan Umum.

Bunyi dari pasal itu, "Bahwa dalam melaksanakan tugasnya, DKPP dapat membentuk Tim Pemeriksa Daerah di setiap provinsi yang bersifat ad hoc".

Sekretaris DKPP Yudia Ramli melanjutkan, adapun payung hukumnya adalah Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan DKPP Nomor 5 Tahun 2017 tentang Tim Pemeriksa Daerah.

Berdasarkan Pasal 6 Peraturan DKPP Nomor 1 Tahun 2019, "TPD memiliki wewenang untuk memeriksa dugaan pelanggaran KEPP yang dilakukan oleh KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, KPU Kabupaten/Kota atau KIP Kabupaten/Kota, Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh, dan Bawaslu Kabupaten/Kota atau Panwaslih Kabupaten/Kota".

"Sebanyak 204 anggota Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah (TPD) bakal menerima materi terkait penanganan Kode Etik Penyelenggara Pemilu (KEPP)," ungkap Yudia Ramli.

Pelantikan dan pengukuhan Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah di 34 provinsi oleh Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP), menurut jadwal dan info akan dihadiri Menteri Dalam Negeri,M. Tito Karnavian, Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung, KPU, dan Bawaslu.

Kemudian para pejabat tinggi dan atau unsur yang berkepentingan dan terkait.

Apa Itu Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah (TPD)

Ketua dan para anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu [ppid.dkpp.go.id]
Ketua dan para anggota Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (sumber: ppid.dkpp.go.id)

 

Apa Itu TPD?

Menukil dari laman dkpp.go.id, Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah (TPD) merupakan tim yang dibentuk oleh DKPP yang keanggotaannya terdiri dari unsur Masyarakat, unsur KPU Provinsi/KIP Provinsi Aceh, dan Bawaslu Provinsi/Panwaslih Provinsi Aceh.

Lalu Apa Tugas Tim Pemeriksa Pemeriksa Daerah (TPD)

Tugas dari TPD adalah melaksanakan sidang pemeriksaan dugaan pelanggaran kode etik penyelenggara pemilu (KEPP) di daerah.

Adapun fungsinya sebagai bentuk antisipasi banyaknya aduan dan penanganan KEPP di daerah. 

TPD dibentuk secara resmi melalui Peraturan DKPP Nomor 2 Tahun 2013 tentang Pemeriksaan Pelanggaran Kode Etik Penyelenggara Pemilihan Umum di Daerah. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Minta PKB Ikut Jaga Kondisi Sejuk dan Kekeluargaan Menyongsong Pemilu 2024

Jokowi Minta PKB Ikut Jaga Kondisi Sejuk dan Kekeluargaan Menyongsong Pemilu 2024

News | Senin, 31 Oktober 2022 | 14:59 WIB

BRIN: Pemilu 2024 Jadi Waktu yang Tepat Puan Maharani Maju Sebagai Calon Presiden

BRIN: Pemilu 2024 Jadi Waktu yang Tepat Puan Maharani Maju Sebagai Calon Presiden

Surakarta | Senin, 31 Oktober 2022 | 10:16 WIB

Terkini

Sesko Cetak Gol Kontroversial, Arne Slot Sebut Ada Konspirasi VAR Lawan Liverpool

Sesko Cetak Gol Kontroversial, Arne Slot Sebut Ada Konspirasi VAR Lawan Liverpool

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 09:42 WIB

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Rupiah Dibuka Menguat Tipis ke Level Rp17.337 pada Awal Bulan Mei

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:38 WIB

5 Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2026, Ada Proyek Baru Cha Eun-woo!

5 Drama Korea Terbaru Tayang Mei 2026, Ada Proyek Baru Cha Eun-woo!

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 09:36 WIB

Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan

Fakta Unik Inter Milan Scudetto: Pembuktian Manis Cristian Chivu Lawan Mantan

Bola | Senin, 04 Mei 2026 | 09:32 WIB

My Hero Academia Umumkan Anime Pendek I Am a Hero Too, Angkat Kisah Eri

My Hero Academia Umumkan Anime Pendek I Am a Hero Too, Angkat Kisah Eri

Your Say | Senin, 04 Mei 2026 | 09:30 WIB

Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan

Pertamina Diminta Cepat Atasi BBM Langka di Pekanbaru, Waspada Potensi Penimbunan

Riau | Senin, 04 Mei 2026 | 09:23 WIB

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

Usut Tragedi KRL Bekasi: Polisi Periksa Bos Taksi Green SM hingga Ditjen Perkeretaapian Hari Ini

News | Senin, 04 Mei 2026 | 09:17 WIB

Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari

Siap-Siap War Tiket Lagi, Fan Meeting NCT JNJM di Jakarta Ditambah Jadi 2 Hari

Entertainment | Senin, 04 Mei 2026 | 09:15 WIB

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

IHSG Mulai Menghijau di Senin Pagi Balik ke Level 7.000

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:13 WIB

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Setelah Libur Panjang, Harga Emas Antam Turun Tipis Jadi Rp 2.765.000/Gram

Bisnis | Senin, 04 Mei 2026 | 09:05 WIB