Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris

Serang

Selasa, 15 November 2022 | 14:20 WIB
Aset Harta Indra Kenz Harus Dirampas Negara, Korban Trading Binomo Histeris
Tersangka Indra Kenz, Afiliator Binomo dan Binary Option. (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Putusan hakim dalam sidang lanjutan kasus Binomo yang menjatuhkan sang afiliator trader Indra Kenz dengan menyita barang bukti berupa barang yang bersangkutan sebagai milik negara, mengecewakan para korban.

Alasan Hakim karena putusan tersebut mengacu pada harta yang disita merupakan hasil perjudian dengan kedok perdagangan atau trading. Oleh karena itu, dalam kasus ini, para trader yang juga menjadi korban adalah pelaku judi alias pemain juga.

Hakim juga menolak tuntutan jaksa bahwa barang bukti dalam kasus penipuan Binomo ini dikembalikan kepada korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Karena menurut hakim, trader yang ditipu oleh Indra Kenz adalah seorang termasuk pelaku pemain judi.

“Menimbang Penuntut Umum agar barang bukti tadi dikembalikan kepada saksi korban melalui Paguyuban Trader Indonesia Bersatu. Menimbang bahwa mengenai hal tersebut, majelis hakim tidak sependapat dengan pertimbangan bahwa para trader dalam kasus a quo pemain judi yang berkedok trading Binomo," kata hakim ketua Rahman Rajagukguk saat membacakan putusan di Pengadilan Negeri Tangerang, Senin (14/11/2022) lalu. 

Rizki Rusli, salah satu korban penipuan Indra Kenz [Suarajakarta.id/Wivy Hikmatullah]
Rizki Rusli, salah satu korban penipuan Indra Kenz (sumber: Suarajakarta.id/Wivy Hikmatullah)

Selain itu, hakim mengutip Pasal 303 KUHAP tentang Perjudian yang menjelaskan bahwa main judi adalah permainan dengan harapan untuk menang, yang pada umumnya bergantung pada keuntungan saja. 

"Kalau pengharapan itu berpengaruh besar karena permintaan tunai. Harapan kemenangan bergantung pada untung-untungan. Bahwa perbuatan judi adalah suatu tindak pidana yang meresahkan masyarakat," ujar hakim.

Putusan ini, kata hakim, dimaksudkan untuk mengedukasi masyarakat tentang perjudian dan tidak mudah tertipu dengan iming-iming mudah mendapatkan uang dengan cara yang cepat tanpa bekerja keras.

“Maka barang bukti sebagai hasil kejahatan dan karenanya itu harus dirampas untuk negara,” kata hakim.

Setelah mendengar putusan dalam sidang pembacaan vonis tersebut, beberapa korban penipuan Indra Kenz bahkan bersujud dan menangis histeris di pengadilan karena menganggap putusan itu tidak adil.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

Korban Binomo Gigit Jari, Kok Bisa Harta Indra Kenz Disita Jadi Rampasan Negara?

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:47 WIB

Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa

Akibat Suka Foya-Foya, Indra Kenz Divonis 10 Tahun Penjara, Harta Dirampas Negara, Korban Makin Kecewa

News | Selasa, 15 November 2022 | 13:03 WIB

Kenapa Harta Indra Kenz Disita Negara Tak Diserahkan ke Korban? Ini Penjelasan dari Kacamata Hukum

Kenapa Harta Indra Kenz Disita Negara Tak Diserahkan ke Korban? Ini Penjelasan dari Kacamata Hukum

News | Selasa, 15 November 2022 | 12:00 WIB

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan ke Korban Kasus Binomo

Alasan Harta Indra Kenz Disita Negara dan Tidak Dikembalikan ke Korban Kasus Binomo

Bisnis | Selasa, 15 November 2022 | 11:03 WIB

Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89

Atta Halilintar Dipolisikan, Diduga Terima 2,2 miliar Aliran Dana Robot Trading Net89

Serang | Kamis, 27 Oktober 2022 | 14:23 WIB

Maria Ozawa Ketipu Slot Gacor, Netizen Sedih

Maria Ozawa Ketipu Slot Gacor, Netizen Sedih

Serang | Kamis, 20 Oktober 2022 | 11:35 WIB

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

KSP INDOSURYA jadi Kasus Penipuan Terbesar di Indonesia, Kerugian hingga Rp 106 Trilyun !

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 19:54 WIB

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Judi Online, 5 Dampak Buruk Bagi Kesehatan Mental

Serang | Selasa, 20 September 2022 | 20:55 WIB

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

Sepak Terjang Teddy Minahasa yang Tercatat Sebagai Perwira Polri Terkaya

Serang | Sabtu, 17 September 2022 | 17:35 WIB

13 Markas Judi di Tangsel Digerebek Polisi, Tersebar di Seluruh Kecamatan

13 Markas Judi di Tangsel Digerebek Polisi, Tersebar di Seluruh Kecamatan

Serang | Kamis, 25 Agustus 2022 | 19:42 WIB

Terkini

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Karhutla Sumsel Mencapai 1.926 Hektare, Ancaman Besarnya Justru Setelah Api Padam

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Karhutla Sumsel Tembus 664,97 Hektare, 1.077 Kejadian Tercatat hingga Agustus

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:56 WIB

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Bank Sumsel Babel dan Kodam II/Sriwijaya Perkuat Akses Layanan Keuangan Prajurit

Sumsel | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Menteri Kebudayaan Fadli Zon Beberkan Alasan Geser Konser GBN dari Kota Tua ke Kabupaten Bogor

Bogor | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:37 WIB

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Polrestabes Bandung: Sopir Truk Jadi Tersangka Tabrak Lari yang Tewaskan Polisi

Jabar | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:13 WIB

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Cara Dapat Diskon Tiket Gaia Music Festival 2026 Pakai BRImo

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 23:03 WIB

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Beli Produk Nespresso Pakai BRI Bisa Hemat Rp750 Ribu

Bri | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:35 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

InJourney & Garuda Indonesia Kolaborasi: Gratiskan 170.845 Tiket Domestik Bagi Wisatawan Mancanegara

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:27 WIB

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

InJourney & Garuda Indonesia Perkuat Konektivitas dan Kunjungan Wisatawan Mancanegara ke Indonesia

Bisnis | Selasa, 11 Agustus 2026 | 22:21 WIB

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Kasus PETI Kuansing, Polisi Sita Ratusan Gram Perhiasan di Toko Emas Kampar

Riau | Selasa, 11 Agustus 2026 | 21:47 WIB

×