Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

Serang

Kamis, 17 November 2022 | 01:14 WIB
Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi
Berikut Deretan Tuntutan Bupati Anne Ratna Mustika Ceraikan Dedi Mulyadi

Kasus perceraian antara Bupati Purwakarta, Anne Ratna Mustika dengan Dedi Mulyadi tak berujung damai. Walau telah mediasi di Pengadilan Agama, Rabu (16/11/2022).

Anne Ratna Mustika curhat terkait kasus yang menerpa bahtera rumah tangganya dengan Dedi Mulyadi, anggota DPR RI periode 2019–2024 itu.

Anne membongkar penyebab kisruh dalam rumah tangga dengan suami, hingga berujung pada hak asuh anak. Walau tidak habis pikir, Ambu Ane tetap pada pendirian sebagai perempuan tangguh.

Bupati Anne Ratna Mustika mengatakan, memang selama ini biduk rumah tangga mereka sudah tidak nyaman.

Tidak ada lagi harmonisasi atau sering mengalami permasalahan, sehingga memicu perselisihan.

Bukan itu saja Ambu Ratna Mustika, ada perbedaan prinsip dalam menjalankan rumah tangganya dengan Kang Dedi Mulyadi.

"Ini terjadi terus menerus, rumah tangga yang telah kami bangun alami permasalahan, percekcokan dan perbedaan prinsip," tutur Anne Ratna Mustika kepada serang.suara.com, Rabu (16/11/2022) kemarin.

Sederet Tuntutan Anne Ratna Mustika

Sidang materi gugatan Bupati Purwakarta menggugat cerai Dedi Mulyadi suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) [Pengadilan Agama Purwakarta for serang.suara.com]
Sidang materi gugatan Bupati Purwakarta menggugat cerai Dedi Mulyadi suaminya di Pengadilan Agama Purwakarta, Rabu (16/11/2022) (sumber: Pengadilan Agama Purwakarta for serang.suara.com)

 

Minggu Depan Replik Kasus Perceraian

Meski telah mediasi di Pengadilan Agama Purwakarta, Ambu Anne yakin cerai dengan Kang Dedi Mulyadi. Bahkan minggu depan di November 2022, kembali Dedi Mulyadi dan istrinya bersidang.

Agenda sidang terkait replik. Sekadar mengetahui bahwa replik merupakan balasan atau jawaban dari penggugat dalam hal ini Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika terhadap jawaban tergugat Dedi Mulyadi.

baca juga

Dalam ilmu hukum, replik termaktub dalam penanganan kasus perdata pada tingkat pertama. Yang mana replik bermuatan materi gugatan berisi hak maupun dalil pokok perkara oleh penggugat.

3 Alasan Anne Ratna Ceraikan Dedi Mulyadi

1. Tidak adanya keterbukaan manajemen keuangan rumah tangga.
2. Tidak adanya kewajiban tergugat (Dedi Mulyadi) sebagai suami yang tidak terlaksana. Baik secara lahir dan batin.
3. Terjadinya kekerasan verbal alias KDRT secara psikologi.

"Itu yang membuat perceraian saya dengan ayah anak-anak," kata Anne yang sudah merasakan tidak ada harmonisasi di dalam rumah tangga mereka. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama

Tuntutan Bupati Purwakarta Gugat Cerai Dedi Mulyadi Hilang di Pengadilan Agama

Serang | Kamis, 17 November 2022 | 00:31 WIB

Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!

Dedi Mulyadi Hitung-hitungan, Sindir Ambu Anne terkait Alasan Nafkah: Saya Keluarkan Biaya 20 Juta Per Bulan!

Bandung | Rabu, 16 November 2022 | 21:20 WIB

Kalah di Final Porprov Jabar 2022, Tim Sepakbola Purwakarta Dapat Motivasi dari Sosok Ini

Kalah di Final Porprov Jabar 2022, Tim Sepakbola Purwakarta Dapat Motivasi dari Sosok Ini

Purwasuka | Rabu, 16 November 2022 | 20:54 WIB

Terkini

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Adu Nasib Anak Pelatih Timnas Indonesia: Putra Kluivert Paling Sukses, STY dan Herdman Beda Jalan

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:19 WIB

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Lulus S2 di Semarang, WN Afghanistan Malah Dideportasi Gara-Gara Bikin Restoran

Jawa Tengah | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Tolic Wanti-wanti Rival: Ketika Semua Menyatu, Persib Bakal Jadi Tim Luar Biasa

Jabar | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:17 WIB

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Cari Bibit Unggul, Ratu Tisha Puji Festival Sepak Bola Rakyat di 5 Kota

Bola | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:16 WIB

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Investor Asing Bawa Kabur Dana Rp488,49 Miliar, ISAT dan ANTM Banyak Dijual

Bisnis | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:14 WIB

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

Masa TNI Disuruh Masak?: Gatot Nurmantyo Kritik Masifnya Militer di Program MBG dan Kopdes

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Lahir di Tengah Cuaca Panas Ekstrem, Bayi Gajah Sumatera di Padang Sugihan Dapat Perawatan

Sumsel | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:12 WIB

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Geger Sekaten Solo: Keributan Pecah, Adu Dorong hingga Ada yang Dipukul di Bangsal Pagongan

Surakarta | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:06 WIB

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

Bukan Modifikasi Cuaca, BMKG Jelaskan Penyebab Hujan yang Guyur Jakarta Hari Ini

News | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Ulasan Novel Halaman Terakhir, Ketika Kekuasaan Dapat Membungkam Keadilan

Your Say | Rabu, 19 Agustus 2026 | 18:00 WIB

×