Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk

Serang

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:30 WIB
Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk
Ilustrasi intelligence (intelijen) (Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers mengamuk setelah viralnya salah seorang kontribur televisi nasional didaulat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut lembaga atau organisasi pers tersebut, perilaku seperti itu menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik. Kemudian menganggap menyusupkan agen intelijen ke institusi pers salah satu cara kotor.

LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen mendesak, pemerintah dalam hal itu Polri untuk menghentikan cara kotor tersebut. Seperti menyusupkan agen negara ke lembaga pers atau media, karena berdampak buruk dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap jurnalis.

Bukan hanya itu sambung Erick Tanjung, Ketua Advokasi Nasional AJI, pihaknya juga mendesak dewan pers menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.

Kemudian memberi sanksi kepada Iptu Umbaran, "Itu perlu sanksi karena melanggar kode etik jurnalistik, selain itu dewan pers mekanisme Uji Kompetensi Wartawan. Agar tidak terulang kasus yang sama di masa mendatang," ungkap Erick Tanjung menyampaikan tuntutan.

Beberapa tuntutan lainnya, mendorong Dewan Pers memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

"Kami juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya," kata Erick.

Majalah kantor berita [Ilustrasi/Canva]
Majalah kantor berita (sumber: Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers menuntut hal itu untuk menangkal penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Bukan itu saja Lembaga Bantuan Hukum Pers maupun AJI mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang jurnalis.

baca juga

Sebelumnya, melansir dari Suara.com, Kamis (15/12/2022) melaporkan terkait oknum polisi menyamar sebagai jurnalis.

Penyamaran itu berlangsung 14 tahun saat bekerja di salah satu kantor berita nasional milik negara, yakni TVRI.

Terbongkarnya identitas oknum polisi, Umbaran Wibowo, sebelumnya wartawan. Ketika prosesi pelantikan Senin kemarin. Ia dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Krobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Masih menurut AJI dan LBH Pers, perihal itu telah melanggar aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

Kemudian Pasal 6 Undang-Undang Pers yang berbunyi: pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Penyusupan tersebut bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."

Dalam kasus ini, Iptu Umbaran dan Polri jelas telah menyalahgunakan profesi wartawan untuk mengambil keuntungan atas informasi yang diperoleh saat bertugas menjadi wartawan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

Serang | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:36 WIB

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Hasil Argentina vs Tanjung Verde: Tim Debutan Tahan Lionel Messi Cs 1-1 di Waktu Normal!

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Sinopsis Film Seni Merayu Tuhan, Kisah Menyentuh Adaptasi Buku Habib Jafar

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:11 WIB

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Punya Rumah Tusuk Sate? Ini 5 Tips Blokir Energi Negatif Menurut Feng Shui

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:05 WIB

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Kacamata Cat Eye Cocok untuk Bentuk Wajah Apa? Ini 3 Pilihan dengan Harga Ramah di Kantong

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 07:03 WIB

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Kiper Mesir Syok The Pharaohs Bisa Melaju ke 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:58 WIB

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Ramalan Zodiak 4 Juli 2026: 5 Zodiak Ini Bakal Dapat Kabar Gembira di Akhir Pekan

Lifestyle | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:55 WIB

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Drama Adu Penalti di Arlington! Mesir Singkirkan Australia Segel Tiket 16 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:47 WIB

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Politik Selebritas: Ketika Pejabat Dipuja Layaknya Artis Idola

Your Say | Sabtu, 04 Juli 2026 | 06:25 WIB

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

Teheran Tutup Wilayah Udara Selama Prosesi Pemakaman Ali Khamenei

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:24 WIB

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Scaloni Waspadai Pertahanan Tanjung Verde Jelang Duel Babak 32 Besar

Bola | Jum'at, 03 Juli 2026 | 23:16 WIB

×