Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk

Serang | Suara.com

Kamis, 15 Desember 2022 | 22:30 WIB
Diduga Selipkan Agen Intelijen ke Institusi Pers, AJI dan LBH Pers Mengamuk
Ilustrasi intelligence (intelijen) (Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers mengamuk setelah viralnya salah seorang kontribur televisi nasional didaulat sebagai Kapolsek Kradenan, Blora, Jawa Tengah, Senin, 12 Desember 2022.

Menurut lembaga atau organisasi pers tersebut, perilaku seperti itu menjadi preseden buruk dalam dunia jurnalistik. Kemudian menganggap menyusupkan agen intelijen ke institusi pers salah satu cara kotor.

LBH Pers dan Aliansi Jurnalis Independen mendesak, pemerintah dalam hal itu Polri untuk menghentikan cara kotor tersebut. Seperti menyusupkan agen negara ke lembaga pers atau media, karena berdampak buruk dan memicu ketidakpercayaan publik terhadap jurnalis.

Bukan hanya itu sambung Erick Tanjung, Ketua Advokasi Nasional AJI, pihaknya juga mendesak dewan pers menyelidiki kasus tersebut sampai tuntas.

Kemudian memberi sanksi kepada Iptu Umbaran, "Itu perlu sanksi karena melanggar kode etik jurnalistik, selain itu dewan pers mekanisme Uji Kompetensi Wartawan. Agar tidak terulang kasus yang sama di masa mendatang," ungkap Erick Tanjung menyampaikan tuntutan.

Beberapa tuntutan lainnya, mendorong Dewan Pers memastikan aparat keamanan lain seperti TNI dan badan intelijen lainnya tidak melakukan cara-cara kotor seperti yang dilakukan Polri.

"Kami juga mendorong organisasi pers untuk lebih aktif menelusuri latar belakang anggota dan melakukan verifikasi yang lebih komprehensif, kredibel terhadap anggotanya," kata Erick.

Majalah kantor berita [Ilustrasi/Canva]
Majalah kantor berita (sumber: Ilustrasi/Canva)

AJI dan LBH Pers menuntut hal itu untuk menangkal penyusupan pihak-pihak yang dapat merugikan pers Indonesia.

Bukan itu saja Lembaga Bantuan Hukum Pers maupun AJI mendorong perusahaan media untuk melakukan seleksi yang lebih ketat dengan memperhatikan latar belakang jurnalis.

Sebelumnya, melansir dari Suara.com, Kamis (15/12/2022) melaporkan terkait oknum polisi menyamar sebagai jurnalis.

Penyamaran itu berlangsung 14 tahun saat bekerja di salah satu kantor berita nasional milik negara, yakni TVRI.

Terbongkarnya identitas oknum polisi, Umbaran Wibowo, sebelumnya wartawan. Ketika prosesi pelantikan Senin kemarin. Ia dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Kabupaten Krobogan, Provinsi Jawa Tengah.

Masih menurut AJI dan LBH Pers, perihal itu telah melanggar aturan dalam Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Pers.

Kemudian Pasal 6 Undang-Undang Pers yang berbunyi: pers nasional memiliki peranan untuk memenuhi hak masyarakat untuk mengetahui; mengembangkan pendapat umum berdasarkan informasi yang tepat, akurat, dan benar; melakukan pengawasan, kritik, koreksi, dan saran terhadap hal-hal yang berkaitan dengan kepentingan umum; serta memperjuangkan keadilan dan kebenaran.

Penyusupan tersebut bertentangan dengan Pasal 6 Kode Etik Jurnalistik (KEJ) yang berbunyi "Wartawan Indonesia tidak menyalahgunakan profesi dan tidak menerima suap."

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

Bawa-bawa Peraturan Kapolri, Hakim Ceramahi Irfan Widyanto: Seharusnya Saudara Paham!

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 18:19 WIB

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

Iptu Umbaran Wibowo, Intelijen Polri Bertugas 14 tahun Menyusup Jadi Wartawan TVRI kini Menjabat Kapolsek

| Kamis, 15 Desember 2022 | 16:36 WIB

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

Polri Musnahkan 75 Kg Sabu dan 40 Ribu Pil Ekstasi, Barang Bukti Penangkapan 2 Anggota TNI Kurir Narkoba Asal Malaysia

News | Kamis, 15 Desember 2022 | 16:56 WIB

Terkini

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Harga Batu Bara Anjlok 22 Persen, PTBA Malah Tancap Gas, Ini Rahasia di Baliknya

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:50 WIB

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Promo Alfagift 60 Persen: Daftar Produk Murah Alfamart yang Bisa Pangkas Pengeluaran Bulanan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

BPKP Tegaskan Kerugian Rp1,5 T Kasus Korupsi Chromebook Nyata, Ini Penjelasannya

News | Jum'at, 03 April 2026 | 23:40 WIB

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

7 Serum Vitamin C Terbaik 2026 untuk Bekas Jerawat Membandel, Wajah Auto Cerah

Kalbar | Jum'at, 03 April 2026 | 23:25 WIB

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

7 Makeup Kit di Bawah Rp200 Ribu untuk Pemula, Tampil Cantik Tanpa Boros

Jakarta | Jum'at, 03 April 2026 | 23:10 WIB

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Di Balik Kebakaran Muba, Kok Bisa Ada Sumur Minyak Ilegal di Area Perkebunan Hindoli?

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:37 WIB

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

Tiba Besok di Halim, Jenazah Kopda Farizal Rhomadhon Bakal Disambut Upacara Nasional Pimpinan TNI

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:18 WIB

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Kenapa Sumur Minyak Ilegal di Muba Terus Terbakar? Ini Penyebab, Dampak, dan Solusi yang Disiapkan

Sumsel | Jum'at, 03 April 2026 | 22:08 WIB

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

Tragedi Maut di Basement TB Simatupang: Niat Tolong Rekan, 4 Pekerja Tewas Terjebak Gas Beracun

News | Jum'at, 03 April 2026 | 22:05 WIB

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Hadapi Gejolak Energi Global, Pertamina Percepat Pengembangan Energi Terbarukan

Bisnis | Jum'at, 03 April 2026 | 21:57 WIB