Polisi Ogah Kabulkan Permintaan Mantan Boss OVO, Pemukul 2 Anak dan Istri di Apartemen

Serang | Suara.com

Rabu, 25 Januari 2023 | 22:09 WIB
Polisi Ogah Kabulkan Permintaan Mantan Boss OVO, Pemukul 2 Anak dan Istri di Apartemen
Raden Indrajana Sofiandi. (Instagram/dokumentasi pribadi)

Kasus penganiayaan terhadap dua anak dan seorang istri, atas ulah Raden Indrajana Sofiandi, mantan boss OVO terus bergulir.

Empat hari lalu atau Sabtu 21 Januari 2023, Polres Metro Jakarta Selatan resmi memakaikan kepadanya baju tahanan kepada bekas petinggi OVO itu atas perbuatannya.

Yakni menganiaya dua anak kandung, masing-masing KAS 10 tahun dan KRS 12 tahun.

Kisah pilu itu sempat viral, setelah istri mantan boss OVO Keyla Evelyne merekam perbuatan Raden Indrajana Sofiandi di Apartemen Signature Park, Tebet.

Kini Raden Indrajana mendekam dalam sel tahanan. Agar tidak masuk bui, ia sempat meminta penangguhan penahanan, yang membuat polisi geram.

"Penyidik tidak mengabulkan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada jurnalis, Rabu 25 Januari 2023.

Keyla Evelyne bareng putranya [Dokumentasi Pribadi/Instagram]
Keyla Evelyne bareng putranya (sumber: Dokumentasi Pribadi/Instagram)

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Irwandhy Idrus menambahkan, bahwa permintaan penangguhan penahanan tersebut atas kemauan tersangka penganiaya anak dan istri di Tebet.

Polres Metro Jakarta Selatan akan menahan tersangka penganiaya anak dan istri tersebut selama 20 hari kedepan, sejak penahanan 21 Januari 2023.

Mantan boss OVO itu berdasar keterangan penyidik, Raden Indrajana Sofiandi (RIS) diduga melakukan tindak kekerasan fisik dan psikis yang berulang terhadap anak kandungnya.

Peristiwa itu tercatat dalam rentang waktu September 2021 sampai 5 September 2022. Perbuatan itu berlangsung di Apartemen Signature Park, Tebet.

Sebelumnya melansir serang.suara.com, Rabu (25/1/2023), Keyla Evelyn Yasir, merupakan bekas istri boss OVO itu mengaku RIS pernah menginap dalam sel dengan kasus yang sama.

Hal itu ia utarakan saat wawancara di acara FYP Trans 7, baru ini. Kata Keyla Evelyn Yasir, kalau Raden Indrajana Sofiandi pernah masuk bui tahun 2014 di sel tahanan Polda Metro Jaya.

Kasus serupa kemudian terulang kembali, sampai akhirnya Keyla Evelyn Yasir melaporkan Indrajana Sofiandi ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Polisi mencatat laporannya, seperti yang tertuang dalam LP/2301/IX/2022/RJS, Jumat 23 September 2022.

Atas kasus ini, bekas petinggi OVO itu terjerat Pasal 76C Jo 80 UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak Jo 44 UU Nomor 23 Tahun 2004.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Motif Aki Wowon Tersangka Serial Killer Bunuh Istri Ai Maemunah Lantaran Takut

Motif Aki Wowon Tersangka Serial Killer Bunuh Istri Ai Maemunah Lantaran Takut

| Selasa, 24 Januari 2023 | 18:00 WIB

Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Dimulai 2016, Istrinya Halimah di Eksekusi Duloh, Siti Didorong ke Laut

Pembunuhan Berantai Aki Wowon Cs Dimulai 2016, Istrinya Halimah di Eksekusi Duloh, Siti Didorong ke Laut

| Selasa, 24 Januari 2023 | 17:01 WIB

Polisi Bongkar Makam Siti, TKW Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Garut untuk di Autopsi

Polisi Bongkar Makam Siti, TKW Korban Serial Killer Aki Wowon Cs di Garut untuk di Autopsi

| Selasa, 24 Januari 2023 | 15:49 WIB

Terkini

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Tim Produksi Nobody Loves Kay Riset ke Rumah Kairi Atlet Esport: Semiskin Itu

Entertainment | Senin, 11 Mei 2026 | 20:00 WIB

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

Skakmat Rocky Gerung, Jaksa Ungkap Nadiem Sengaja 'Tutup Telinga' ke Dirjen demi Gol-kan ChromeOS

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:57 WIB

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Transfer DANA Rp50 Ribu Seret Anak Jadi Kurir Sabu dan Ekstasi di Musi Rawas

Sumsel | Senin, 11 Mei 2026 | 19:56 WIB

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

Balas Rocky Gerung Soal Grup WhatsApp Nadiem, Jaksa: Apa Tak Ada Orang Pintar di Kemendikbudristek?

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:52 WIB

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

Modus Adonan Tepung, WNA India Sembunyikan Emas Rp700 Juta di Celana Dalam

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:46 WIB

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Jam Tangan Casio AQ-240 Resmi Meluncur: Desain Vintage, Harga Bersahabat

Your Say | Senin, 11 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bos Danantara Nilai IHSG Goyah Karena Rupiah Lemes, Faktor MSCI Kurang Signifikan

Bisnis | Senin, 11 Mei 2026 | 19:43 WIB

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Pelatih Hyundai Hillstate Blak-blakan Puji Megawati Hangestri Jelang V-League

Sport | Senin, 11 Mei 2026 | 19:40 WIB

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi

News | Senin, 11 Mei 2026 | 19:36 WIB