Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Muhammad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Ilustrasi Pemilu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
  • Pakar UMY Ridho Al-Hamdi mendesak revisi UU Pemilu tahun 2026 tidak sekadar formalitas demi perbaikan substansial demokrasi Indonesia.
  • Revisi wajib mencakup sistem pemilu, ambang batas parlemen, penguatan kelembagaan, serta regulasi tegas terhadap praktik politik uang yang marak.
  • Ridho mengusulkan konsep jalan tengah MLPR dan penggunaan metode omnibus law dengan partisipasi publik yang bermakna secara terbuka.

Suara.com - Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi mengingatkan revisi Undang-Undang Pemilu jangan hanya menjadi agenda formalitas tanpa perbaikan substansial terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut Ridho, revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik memang harus dilakukan karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), terutama setelah muncul berbagai persoalan pada Pemilu 2024.

"Memang 2026 ini revisi undang-undang pemilu, pilkada dan partai politik memang sudah menjadi Prolegnas, artinya memang harus wajib direvisi, diperbaiki," kata Ridho kepada Suara.com, Senin (11/5/2026).

Ridho menilai partai politik selama ini terlalu nyaman dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Karena itu, ia khawatir revisi hanya menjadi agenda rutin tanpa pembenahan nyata.

Ia juga menyoroti kuatnya kepentingan partai politik dalam pembahasan revisi aturan pemilu.

"Partai politik ini nggak bisa berbicara murni untuk kepentingan bangsa, mereka hanya berbicara untuk kepentingan partainya masing-masing," tuturnya.

"Ini yang menjadi persoalan dari sistem pemilu, undang-undang pemilu yang direvisi tapi jangan-jangan kembali lagi jatuh pada sekadar formalitas," imbuhnya.

Gedung KPU RI [ANTARA]
Gedung KPU RI [ANTARA]

Terkait substansi revisi, Ridho menilai pembahasan harus menyentuh sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, pemisahan pemilu nasional dan lokal, hingga penguatan kelembagaan KPU dan Bawaslu.

Ia menolak kembalinya sistem proporsional tertutup, namun juga mengkritik kelemahan sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Karena itu, Ridho mengusulkan konsep jalan tengah melalui Moderate List Proportional Representation (MLPR).

Ridho juga menyoroti praktik politik uang yang dinilai semakin mengkhawatirkan dalam demokrasi Indonesia.

"Termasuk politik uang di dalamnya harus diatur dengan secara lebih berani," tegasnya.

Menurut dia, regulasi kepemiluan idealnya dirumuskan dalam satu aturan permanen agar tidak terus berubah menjelang pemilu.

Ia pun menilai konsep omnibus law untuk undang-undang politik memungkinkan dilakukan selama proses penyusunannya melibatkan publik secara terbuka.

"Ya sebenarnya di-Omnibus Law-kan pun nggak masalah, jadi undang-undang politik. Hanya memang proses pembuatan revisinya itu memang benar-benar meaningful participation, melibatkan banyak para ahli, melibatkan banyak pihak dan tidak sembunyi-sembunyi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

Henri Curiga Kasus Roy Suryo Dikebut, Sebut Ada Upaya Cegah Ijazah Jokowi Diuji di Pengadilan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 22:05 WIB

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

Di Tengah Sorotan Ekonomi, Prabowo Minta Rosan Buka Data Masuknya Investasi Asing ke Indonesia

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:54 WIB

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

Sentil Polri di Kasus Roy Suryo, Henri Subiakto Sebut UU ITE Dipakai Tutupi Isu Ijazah Jokowi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:15 WIB

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

Di Tengah Gelombang Kritik, Prabowo Sebut Investasi Asing ke Indonesia Terus Mengalir

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 21:12 WIB

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

Henri Subiakto Sebut Pasal yang Menjerat Roy Suryo Tak Masuk Akal, Status P21 Dipertanyakan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:46 WIB

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

Trump Klaim Kesepakatan Damai AS-Iran Segera Ditandatangani, Teheran Beri Sinyal Berbeda

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:30 WIB

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

Apa Itu Restitusi? Wamen PPPA Tegaskan Korban Bullying Berhak Dapat Ganti Rugi

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 20:21 WIB

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

Bangun Spiritualitas Warga Jawa Barat, KDM Prioritaskan Bangun Tajuk di Lingkungan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:56 WIB

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

Kejahatan Digital Kian Mengintai, Pemerintah Minta Anak Muda Hati-hati di Internet

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 19:30 WIB

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

Veronica Tan Soroti Pemberdayaan Perempuan di NTT: Kunci Putus Rantai Kemiskinan dan Kekerasan

News | Minggu, 14 Juni 2026 | 18:56 WIB