Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka

Muhammad Yasir, Hiskia Andika Weadcaksana

Senin, 11 Mei 2026 | 19:37 WIB
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
Ilustrasi Pemilu. (Suarajogja.id/Putu Ayu Palupi)
baca 10 detik
  • Pakar UMY Ridho Al-Hamdi mendesak revisi UU Pemilu tahun 2026 tidak sekadar formalitas demi perbaikan substansial demokrasi Indonesia.
  • Revisi wajib mencakup sistem pemilu, ambang batas parlemen, penguatan kelembagaan, serta regulasi tegas terhadap praktik politik uang yang marak.
  • Ridho mengusulkan konsep jalan tengah MLPR dan penggunaan metode omnibus law dengan partisipasi publik yang bermakna secara terbuka.

Suara.com - Pakar Partai Politik dan Sistem Kepartaian Universitas Muhammadiyah Yogyakarta (UMY) Ridho Al-Hamdi mengingatkan revisi Undang-Undang Pemilu jangan hanya menjadi agenda formalitas tanpa perbaikan substansial terhadap sistem demokrasi di Indonesia.

Menurut Ridho, revisi UU Pemilu, Pilkada, dan Partai Politik memang harus dilakukan karena sudah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas), terutama setelah muncul berbagai persoalan pada Pemilu 2024.

"Memang 2026 ini revisi undang-undang pemilu, pilkada dan partai politik memang sudah menjadi Prolegnas, artinya memang harus wajib direvisi, diperbaiki," kata Ridho kepada Suara.com, Senin (11/5/2026).

Ridho menilai partai politik selama ini terlalu nyaman dengan UU Pemilu Nomor 7 Tahun 2017. Karena itu, ia khawatir revisi hanya menjadi agenda rutin tanpa pembenahan nyata.

Ia juga menyoroti kuatnya kepentingan partai politik dalam pembahasan revisi aturan pemilu.

"Partai politik ini nggak bisa berbicara murni untuk kepentingan bangsa, mereka hanya berbicara untuk kepentingan partainya masing-masing," tuturnya.

"Ini yang menjadi persoalan dari sistem pemilu, undang-undang pemilu yang direvisi tapi jangan-jangan kembali lagi jatuh pada sekadar formalitas," imbuhnya.

Gedung KPU RI [ANTARA]
Gedung KPU RI [ANTARA]

Terkait substansi revisi, Ridho menilai pembahasan harus menyentuh sistem pemilu, presidential threshold, parliamentary threshold, pemisahan pemilu nasional dan lokal, hingga penguatan kelembagaan KPU dan Bawaslu.

Ia menolak kembalinya sistem proporsional tertutup, namun juga mengkritik kelemahan sistem proporsional terbuka yang berlaku saat ini. Karena itu, Ridho mengusulkan konsep jalan tengah melalui Moderate List Proportional Representation (MLPR).

baca juga

Ridho juga menyoroti praktik politik uang yang dinilai semakin mengkhawatirkan dalam demokrasi Indonesia.

"Termasuk politik uang di dalamnya harus diatur dengan secara lebih berani," tegasnya.

Menurut dia, regulasi kepemiluan idealnya dirumuskan dalam satu aturan permanen agar tidak terus berubah menjelang pemilu.

Ia pun menilai konsep omnibus law untuk undang-undang politik memungkinkan dilakukan selama proses penyusunannya melibatkan publik secara terbuka.

"Ya sebenarnya di-Omnibus Law-kan pun nggak masalah, jadi undang-undang politik. Hanya memang proses pembuatan revisinya itu memang benar-benar meaningful participation, melibatkan banyak para ahli, melibatkan banyak pihak dan tidak sembunyi-sembunyi," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

Komisi II DPR Tegaskan RUU Pemilu Tetap Jadi Inisiatif Parlemen, Tak Perlu Dialihkan ke Pemerintah

News | Senin, 11 Mei 2026 | 09:33 WIB

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

Tolak RUU Pemilu Jadi Inisiatif Pemerintah, PDIP: Sama Saja Menyerahkan Nyawa Partai ke Kekuasaan

News | Jum'at, 08 Mei 2026 | 19:27 WIB

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

Mengapa Parpol Takut Jabatan Ketum Dibatasi? Pengamat: Tanda Takut Kehilangan Kendali Republik

News | Kamis, 23 April 2026 | 12:30 WIB

Terkini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Kesan Pertama Pemain Bangladesh Kali Pertama Injak Kaki di Jakarta, Takjub dengan Hal Ini

Bola | Kamis, 24 September 2026 | 17:17 WIB

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

Komnas HAM Usul Yusril atau Mendagri Berkantor di Jayapura 3 Bulan untuk Tangani Kekerasan Papua

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:16 WIB

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Usai Heboh, Pelindo Jasa Maritim Copot Silfester Matutina dari Komisaris Usai 5 Hari Menjabat

Bisnis | Kamis, 24 September 2026 | 17:15 WIB

Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta

Baru 50 Menit Siswa Pulang, SMP PGRI 1 Way Jepara Ludes Terbakar: Kerugian Ratusan Juta

Lampung | Kamis, 24 September 2026 | 17:11 WIB

iQOO Pad Ultra Segera Rilis: Bawa Kipas Pendingin Internal dan Touch Sampling 5.000Hz

iQOO Pad Ultra Segera Rilis: Bawa Kipas Pendingin Internal dan Touch Sampling 5.000Hz

Your Say | Kamis, 24 September 2026 | 17:10 WIB

ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak

ASN Inspektorat OKI Tewas Ditikam Istri, Ternyata 2 Kali Dimediasi soal Nafkah Anak

Sumsel | Kamis, 24 September 2026 | 17:08 WIB

Berapa Harga Nissan Pixo? Ini si Penantang Honda Super-One

Berapa Harga Nissan Pixo? Ini si Penantang Honda Super-One

Otomotif | Kamis, 24 September 2026 | 17:06 WIB

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Buruh Geruduk Bundaran HI, Desak RUU Ketenagakerjaan

Foto | Kamis, 24 September 2026 | 17:05 WIB

Terbentur Waktu dan Kajian Berbelit, Pengadaan Lahan Pemakaman Jakarta Tertunda hingga 2027

Terbentur Waktu dan Kajian Berbelit, Pengadaan Lahan Pemakaman Jakarta Tertunda hingga 2027

News | Kamis, 24 September 2026 | 17:04 WIB

4 Rangkaian Skincare Pink Salt yang Bisa Samarkan Pori-pori Besar

4 Rangkaian Skincare Pink Salt yang Bisa Samarkan Pori-pori Besar

Lifestyle | Kamis, 24 September 2026 | 17:04 WIB

×