Gegara Perkara Ini Artis Tamara Bleszynski Bakal Disidang di PN Jaksel: Ini Gugatan Ryszard Bleszynski

Serang

Kamis, 26 Januari 2023 | 19:59 WIB
Gegara Perkara Ini Artis Tamara Bleszynski Bakal Disidang di PN Jaksel: Ini Gugatan Ryszard Bleszynski
Artis Tamara Bleszynski digugat saudara kandung Ryszard Bleszynski (Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Artis Tamara Bleszynski bakal disidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel), 8 Februari 2023. Setelah saudara kandungnya menggugatnya di PN Jakarta Selatan.

Humas Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Djuyamto kepada jurnalis, Kamis (26/1/2023) mengatakan, selebriti wanita Tamara Natalia Christina Bleszynski  mendapat gugatan dari saudara kandungnya Ryszard Bleszynski.

"Iya benar, Ryszard Bleszynski menggugat Tamara Bleszynski, gugatan itu sudah masuk 18 Januari 2023," kata Djuyamto.

Gugatan itu kata Djuyamto, menyangkut wanprestasi Tamara Bleszynski senilai Rp 34 miliar.

Adapun jumlah detail sebut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto, kerugian materiil senilai Rp4 miliar. Kemudian kerugian immateriil Rp30 miliar.

Gegara perkara apa? Djuyamto menjawab, "Terkait gugatan wanprestasi".

Menelusuri perkara kasus Tamara Bleszynski, berdasar data Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan.

Artis Tamara Bleszynski saat berada di Pasar Badung dan Kumbasari [Instagram/@tamarableszynskiofficial]
Artis Tamara Bleszynski saat berada di Pasar Badung dan Kumbasari (sumber: Instagram/@tamarableszynskiofficial)

Saudara dari Tamara, Ryszard Bleszynski dalam petitum mengaku mengalami kerugian senilai Rp. 4.022.335.099.

Kutipan Isi Gugatan Ryszard Bleszynski Saudara Tamara Bleszynski:

Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto sebelumnya mengatakan, bahwa artis Tamara Tamara Bleszynski bakal disidang 8 Februari 2023. Atas gugatan dari saudara kandung Ryszard Bleszynski.

baca juga

Kata Djuyamto, sidang bulan depan itu merupakan sidang pertama dari kasus yang menyeret sang artis kelahiran 25 Desember 1974.

Seperti apa isu gugatan tersebut? Berikut kutipan Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan:

1. Menghukum Tergugat untuk membayar kerugian kepada Penggugat sebesar Rp 4.022.335.099 dengan perincian sebagai berikut,

- Kerugian uang sebesar 50 persen dari USD 103,051.83 yang mana Tergugat belum membayar kepada Penggugat sampai dengan gugatan a-quo ini diajukan sebesar USD 51.525.92;

- Kerugian sebesar USD 51.525,92 jika diinvestasikan dalam bentuk deposito oleh Penggugat akan memperoleh keuntungan sebesar Rp 4.022.335.099 ditambah bunga yang bervariasi dalam setiap tahunnya dalam kurun waktu 21 Tahun mengacu pada bunga bank

2. Kerugian immateriil sebesar USD 2.000.000 (Rp 30 miliar dengan kurs Rp 15.000).

3. Menyatakan sah dan berharga sita jaminan terhadap 20% atau 200 (dua ratus) lembar saham atas nama Tamara Bleszynski Pasya berdasarkan Akta No 68 tanggal 31 Mei 2005 milik Tergugat di PT Hotel Bukit Indah Puncak yang beralamat di Jalan Raya No 116, Ciloto, Kecamatan Cipanas, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat.

Hanya saja Djuyamto tidak dapat memastikan apakah Tamara Bleszynski akan hadir dalam persidangan atas gugatan dari saudara kandungnya itu. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dianggap Lari dari Tanggung Jawab Biayai Berobat Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M

Dianggap Lari dari Tanggung Jawab Biayai Berobat Ayah, Tamara Bleszynski Digugat Rp34 M

Entertainment | Kamis, 26 Januari 2023 | 19:49 WIB

Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Penggugat Saudara Sendiri

Tamara Bleszynski Digugat Rp34 Miliar, Penggugat Saudara Sendiri

Entertainment | Kamis, 26 Januari 2023 | 18:29 WIB

Cantiknya Wulan Guritno Dalam Balutan Blouse Jumpsuit, Berikut Link Nonton Open BO

Cantiknya Wulan Guritno Dalam Balutan Blouse Jumpsuit, Berikut Link Nonton Open BO

Serang | Kamis, 26 Januari 2023 | 16:37 WIB

Terkini

Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan

Fenomena Solo-Maxxing, Menjadi Lajang Bukan Lagi Sebuah Kegagalan

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 19:00 WIB

Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami

Solidaritas AMPB dan Ojol Retak Usai Audiensi DPR, Relawan: Karena Rupiah Kalian Tinggalkan Kami

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:56 WIB

KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis

KA Bukit Serelo Tabrak Isuzu Panther, Satu Keluarga Jadi Korban: 4 Meninggal, 1 Kritis

Sumsel | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:55 WIB

Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Kualitas Udara Buruk, Pekanbaru Resmi Berstatus Tanggap Darurat Bencana Karhutla

Riau | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:53 WIB

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Ada Rumah Murah di bawah Rp150 Juta di Danantara Housing Expo 2026

Bisnis | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:48 WIB

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

Arab Saudi Rilis Peringatan Merah Badai dan Hujan Lebat Terjang Makkah

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

Kecewa AMPB Pulang Duluan, Ojol Beri Waktu 1x24 Jam Massa Pati Minta Maaf

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:47 WIB

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

Tolak MBG dan Kopdes, FMN: Anggaran Hanya Lari ke Prabowo dan Kroni-kroninya!

News | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Tagih Utang ke Gus Yahya, Presiden Prabowo: Beri Saya Kartu NU, Saya Datang Lagi!

Jatim | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:46 WIB

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Sinopsis "Mo Papa!", Drama Jepang Terbaru Hara Nanoka dan Tsutsumi Shinichi

Your Say | Kamis, 27 Agustus 2026 | 18:41 WIB

×