Organisasi kemanusiaan Palang Merah Indonesia (PMI) membuka donasi untuk korban gempa di Turki dan Suriah pada Jumat, 10 Februari 2023. Dalam siaran pers yang diterima redaksi SuaraSerang hari ini, PMI menyampaikan bahwa saat ini terdapat ribuan pengungsi di Turki dan Suriah sangat membutuhkan berbagai perbekalan untuk bertahan hidup akibat dari dampak gempa bumi yang meluluhlantakan 2 negara tersebut baru-baru ini.
PMI telah berkoordinasi dan akan menyalurkan donasi dari masyarakat Indonesia melalui organisasi Bulan Sabit Merah Turki dan Bulan Sabit Merah Arab Suriah.
Organisasi bantuan kemanusiaan internasional, IFRC juga telah menerbitkan daftar kebutuhan mendesak bagi korban gempa bumi di Turki dan Suriah. PMI berinisiatif menggalang dana untuk mengatasi terkait sejumlah kebutuhan mendesak tersebut.
“Saat ini Turki dan Suriah tengah dilanda musim dingin, kebutuhan seperti selimut, makanan dan tenda keluarga adalah kebutuhan yang paling mendesak. Uluran tangan masyarakat Indonesia akan sangat meringankan penderitaan saudara-saudara kita di sana,” ujar A. M. Fachir, Sekretaris Jenderal PMI di Markas Besar PMI, Jalan Gatot Subroto, Jakarta Selatan.
![PMI Galang Donasi untuk Gempa Turki dan Suriah bekerjasama dengan Organisasi Bulan Sabit Merah [dok. PMI]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/10/1-pmi-galang-donasi-untuk-gempa-turki-dan-suriah-bekerjasama-dengan-organisasi-bulan-sabit-merah.jpg)
Masyarakat Indonesia dapat menyalurkan bantuan donasi untuk Turki dan Suriah ke rekening PMI yang terdaftar secara resmi dengan nomor rekening sebagai berikut:
Bank Mandiri
070-00-001 1601-7 atas nama Palang Merah Indonesia
Kode SWIFT : BMRIIDJA
Bank BCA
Baca Juga: Kronologi Temuan Uang Rp1 Triliun Mengalir ke Parpol, KPK Turun Tangan?
206-300668-8 atas nama PMI Pusat
Kode SWIFT : CENAIDJA
Bank BRI
0390-01-000030-30-3 atas nama Palang Merah Indonesia
Kode SWIFT: BRINIDJA
Pihak PMI juga menegaskan kepada masyarakat yang ingin menyalurkan sumbangannya disarankan untuk berhati-hati terhadap penggalangan dana yang tidak resmi atas nama PMI.