SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J

Serang

Senin, 13 Februari 2023 | 15:56 WIB
SAH! Majelis Hakim Jatuhkan Pidana Hukuman Mati Ferdy Sambo Pembunuh Brigadir J
Terdakwa kasus pembunuhan Brigadir Yosua Hutabarat, Ferdy Sambo hadir untuk mengikuti sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023). (Suara.com/Alfian Winanto)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan sah mengatakan, Sambo pecatan Polri divonis pidana hukuman mati Ferdy Sambo pembunuh Brigadir J.

Terdakwa Ferdy Sambo pembunuh berencana Brigadir J alias Nopriansyah Yosua Hutabarat, dijatuhi vonis hukuman mati di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (13/2/2023).

Sidang Ferdy Sambo cs secara live Senin hari ini, terlihat dalam persidangan majelis hakim telah mempertimbangkan dan sudah melakukan analisis selama sidang kasus tewasnya Nopriansyah Yosua Hutabarat, 8 Juli 2022.

Tampak Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan meyakinkan hukuman pidana vonis mati Ferdy Sambo, pecatan anggota Polri era Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo.

Salah satu pelanggaran kuat yang membuat Ferdy Sambo dihukum mati karena telah melanggar Pasal 340 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP.

Serta melanggar Pasal 49 UU ITE juncto Pasal 55 KUHP.

Ferdy Sambo Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan [Suara.com/Alfian Winanto]
Ferdy Sambo Menjalani Sidang Pembacaan Tuntutan (sumber: Suara.com/Alfian Winanto)

"Mengadili, menyatakan terdakwa Ferdy Sambo terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana," kata Wahyu Iman Santoso, Ketua Majelis Hakim di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

"Menjatuhkan pidana oleh karena itu hukuman mati," tegas Wahyu Iman Santoso.

Sebelum sidang Brigadir J tewas 8 Juli 2022. Nopriansyah Yosua Hutabarat meninggal di tangan Ferdy Sambo, bekas Kadiv Propam Polri bersama para ajudan yang juga pecatan anggota Polri.

baca juga

Selain bekas anggota Polri, juga turut terdakwa lainnya, seperti Putri Candrawathi istri Sambo. Lalu Kuat Maruf asisten rumah tangga.

Selanjutnya Ricky Rizal dan Richard Eliezer alias Bharada E. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Sumut Ditangkap, Ini Motifnya

5 Pelaku Penembakan Mantan Anggota DPRD Langkat Sumut Ditangkap, Ini Motifnya

Sumut | Senin, 13 Februari 2023 | 15:52 WIB

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

Ferdy Sambo Divonis Mati, Bunuh Ajudan Sendiri hingga Tidak Mengakui Perbuatannya jadi Hal Memberatkan

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB

Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

Eks Kasat Narkoba Polres Bukittinggi Ngaku Tak Pernah Dengar Perintah Irjen Teddy Tukar Barbuk Sabu dengan Tawas

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:50 WIB

Hakim Putuskan Ferdy Sambo Mati, Ibu Brigadir J Teriak Histeris: Yosua Peluk Mamaaaa...

Hakim Putuskan Ferdy Sambo Mati, Ibu Brigadir J Teriak Histeris: Yosua Peluk Mamaaaa...

News | Senin, 13 Februari 2023 | 15:49 WIB

Terkini

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

KPK Geledah Kantor Disdik Kabupaten Bogor Terkait Dugaan Korupsi Pengadaan Barang dan Jasa!

News | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:29 WIB

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Kabar Baik dari Halimun Salak! 51 Macan Tutul Jawa Buktikan Alam dan Manusia Bisa Berbagi Ruang

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:19 WIB

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Kuansing Status Siaga Darurat Bencana Akibat Kabut Asap Karhutla

Riau | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:17 WIB

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Aragon Menanti Marc Marquez: Mampukah Sang Raja Kembali Berjaya?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:15 WIB

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Heboh Harga Yamaha R2 40 Jutaan, Mesin DOHC Garang yang Bikin R15 Minder

Otomotif | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:11 WIB

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Menkomdigi Ubah Aturan Kuota Internet, Operator Wajib Lindungi Sisa Kuota dan Beri Pilihan Pelanggan

Tekno | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:10 WIB

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Rektor Diberhentikan, 9 Dosen Di-PTDH, Ada Apa di Universitas PGRI Palembang?

Sumsel | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 12:00 WIB

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

5 Cara Pakai Air Mawar Viva untuk Bikin Wajah Glowing Maksimal

Lifestyle | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Tidak Semua Bentuk Tubuh Cocok dengan Celana Cutbray, Mitos atau Fakta?

Your Say | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026

Bola | Sabtu, 29 Agustus 2026 | 11:54 WIB

×