Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Serang

Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB
Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam), Mahfud MD (suara.com/Kurniawan Mas'ud)

Putusan vonis yang dijatuhkan oleh Ferdy Sambo dan istrinya dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J ramai di perbincangan di masyarakat Indonesia. Pasalnya Hukuman mati menjadi tanda tanya oleh masyarakat

Menkopolhukam Mahfud MD menyatakan pendapatnya bahwa putusan hakim yang menjatuhkan vonis hukuman mati kepada Ferdy Sambo dan hukuman penjara 20 tahun untuk Putri Candrawathi sudah tepat.

Hal itu ditertuang di unggahan akun instagram @lambegosiip yang memperlihatkan cuplikan video singkat Mahfud MD yang dibagikan kembali oleh akun tersebut pada Selasa (14/2/2023).

Menurut Mahfud MD, hukuman mati adalah ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana. Hukuman tersebut juga tidak bisa dikurangi karena tidak ada hal yang bisa meringankan Ferdy Sambo di persidangan.

"Vonis untuk Sambo itu sudah tepat. Karena ancaman maksimal untuk pembunuhan berencana itu memang hukuman mati dan hukuman mati itu tidak bisa dikurangi karena berdasar fakta persidangan tidak ada satu pun yang meringankan," terang Mahfud MD.

Menkopolhukam menambahkan bahwa hukuman bisa saja dikurangi jika ada sikap yang meringankan di persidangan. Faktanya, hakim tidak melihat sikap seperti itu.

"Hukuman dikurangi dari maksimal itu kalau ada sikap-sikap yang meringankan, ini kan tidak menurut temuan hakim di fakta persidangan, jadi hukuman mati naik," tambah Mahfud MD.

Di sisi lain, Mahfud MD juga menilai jika hukuman yang dijatuhkan kepada Putri Candrawathi sudah sesuai. 

Mahfud MD menyebut jika Putri Candrawathi sebagai penyerta dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir J. Oleh karena itu, sangat wajar jika hakim memberikan vonis 20 tahun penjara.

baca juga

"Karena Putri itu kan didakwa Pasal 340 juga. Dengan Pasal 55 Ayat 1, pembunuhan berencana sebagai penyerta, sebagai orang yang ikut serta. Nah karena dia ikut serta, ya wajar kalau 20 tahun," jelas Mahfud MD.

Publik pun menanggapi tanggapan Mahfud MD dengan berkomentar di unggahan tersebut dengan harapan hukum benar-benar akan ditegakkan sesuai aturan yang berlaku.

"Asal jangan berubah lagi, biasanya kalau ditunda ada aja alasan buat lolos. Karena kelakuan baik, ya biar bisa bebas," tulis akun @f*********

"Apalagi berencana Sekompi. Kawal sampe hukuman mentok. Jangan berubah," tambah @m***_*********

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Putusan Hakim

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara, Ini Dua Hal yang Memberatkan Putusan Hakim

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:51 WIB

Ferdy Sambo Langsung Berikan 'Jimat' Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati, Apa Isinya?

Ferdy Sambo Langsung Berikan 'Jimat' Hitam ke Pengacara Usai Divonis Mati, Apa Isinya?

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:45 WIB

BREAKING NEWS: Bripka Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!

BREAKING NEWS: Bripka Ricky Rizal Eks Ajudan Ferdy Sambo Divonis Hukuman 13 Tahun Penjara!

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:45 WIB

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J

News | Selasa, 14 Februari 2023 | 15:43 WIB

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:55 WIB

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:35 WIB

Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun, Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Kuat Maruf Eks Sopir Sambo Divonis 15 Tahun, Lebih Berat Dari Tuntutan JPU

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:20 WIB

Sebelum Divonis, Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo di Depan Orang Tua Brigadir J

Sebelum Divonis, Kuat Maruf Beri Love Sign Saranghaeyo di Depan Orang Tua Brigadir J

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:05 WIB

Terkini

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

Tragedi Berdarah di Jerman: 6 Tewas dalam Penembakan, Polisi Ungkap Motif Dendam

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:10 WIB

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

China Wajibkan AI di Sekolah: Semua Siswa Wajib Kuasai Kecerdasan Buatan dalam 5 Tahun

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:05 WIB

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Logo HUT RI ke-81 Hasil Pilihan Rakyat Resmi Diperkenalkan Pemerintah

Foto | Selasa, 30 Juni 2026 | 06:00 WIB

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

Misteri Pesawat Tabrak Gedung Tertinggi Beijing, Pemerintah Bungkam Sensor Ketat

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 05:30 WIB

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Kejutan di Boston! Paraguay Ungguli Jerman 1-0 di Babak 32 Besar Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:27 WIB

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

12 Laga Tanpa Kalah, Casemiro Ukir Rekor Gila di Piala Dunia 2026

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 04:17 WIB

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Edwin van der Sar Sukses Gegerkan Jakarta, Sejumlah Agenda Diserbu Penggemar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:48 WIB

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Angkat Topi untuk Jepang, Carlo Ancelotti Ungkap Alasan Tak Mainkan Neymar

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 03:11 WIB

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Air Mata Vinicius Jr Pecah di Piala Dunia 2026, Pesan Nenek Bikin Hati Tersayat

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:30 WIB

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Dukun yang Kutuk Harry Kane Kini Ramal Argentina Bakal Ditekuk Tanjung Verde

Bola | Selasa, 30 Juni 2026 | 02:19 WIB

×