Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo

Serang

Selasa, 14 Februari 2023 | 17:08 WIB
Hakim Wahyu Iman Santoso Punya Hutang 693 Juta Lebih, Inilah Sosok Pemberi Vonis Mati Ferdy Sambo
Peninjauan TKP Pembunuhan Brigadir J ; Rumah Dinas Ferdy Sambo ; Wahyu Iman Santoso (Suara.com/Alfian Winanto)

Sosok hakim Wahyu Iman Santoso banyak dicari netizen. Bahkan biodata profil Wahyu Iman Santoso banyak dicari. Ternyata sosok pemberi vonis mati Ferdy Sambo punya hutang senilai Rp 693.452.912.

Wahyu Iman Santoso ternyata hakim yang bukan kaleng-kaleng. Ia merupakan sosok hakim yang sangat disegani, walau demikian  ia juga punya segelintir harta kekayaan baik aset bergerak maupun tidak.

Hakim ketua Wahyu Imam Pramono berpangkat Pembina Utama Muda atau golongan IVc. Posisinya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (Jaksel) merupakan Wakil Ketua.

Ia memiliki harta kekayaan yang cukup fantastis, hal itu ketahuan saat melansir dari laman LHKPN, 14 Februari 2023.

Hakim Iman Santoso memiliki harta kekayaan senilai  Rp12.009.356.307. Walau demikian ternyata hakim pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan hukuman 20 tahun untuk Putri Candrawathi ternyata punya hutang.

Hutangnya senilai Rp. 693.452.912, hal itu tertuang dalam laporan LHKPN, 24 Januari 2022 lalu. Ketika itu Wahyu sedang bertugas sebagai Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali.

Pria kelahiran 17 Februari 1976 memimpin sebagai hakim dalam persidangan atas kasus pembunuhan berencana Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, sejak 17 Oktober 2022.

Ia menyidang lima terdakwa antara lain Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Kuat Maruf dan Ricky Rizal serta Bharada E. Ia bersama wakil hakim lainnya menyidang dan memeriksa para saksi atas kasus tewasnya Brigadir J di rumah mewah, Jalan Saguling III, Jakarta Selatan.

Rumah itu sebelumnya ditempati bekas Kadiv Propam Polri Irjen Pol Ferdy Sambo. Ia juga pernah memenangkan kasus korupsi, ia membantu Komisi Pemberantasan Korupsi untukl menuntaskan kasus gugatan praperadilan Bupati Mimika Eltinus Omaleng, Juli 2022.

Supervisor KPK mengajak Wahyu Iman Santoso bersama 106 ahli lainnya guna memeriksa kasus pra-peradilan Eltinus.

baca juga

Bupati Mimika, Eltinus Omaleng melakukan korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32. Pada kasus itu Komisi Pemberantasan Korupsi menang telak berkat ahli termasuk Wahyu Iman Santoso, hakim pemberi vonis mati suami Putri Candrawathi.

Hakim satu ini memang punya jejak digital dalam kerja dan jabatan. Ia pernah menikmati jabatan sebagai Ketua Pengadilan Negeri Pasarwajo, Sulawesi Tenggara.

Jabatan itu sebagai Ketua PN Pasarwajo sebelum ia pindah ke Jakarta Selatan menggantikan Lilik Prisbawono, 9 Maret 2022.

Kemudian periode 2021-2022, Wahyu Iman Santoso pernah jadi Ketua Pengadilan Negeri Denpasar, Bali. Kemudian menikmati posisi sebagai Ketua PN Kediri Kelas 1B dan Ketua PN Kelas 1A Batam.

Gilanya lagi, ia pernah menghukum Bupati Pasuruan Dede Angga, ketika itu Dede Angga maling dana kas daerah senilai Rp 10 miliar dan kasus itu Wahyu tangani 2010 silam.

Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sedang menarik nafas. [YouTube]
Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso sedang menarik nafas. (sumber: YouTube)

Info Gaji Hakim Wahyu Iman Santoso

Berdasarkan sumber intelijen yang masuk ke Suara Serang, Senin (13/2/2022) kemarin. Rupanya gaji hakim Wahyu Iman Santoso pemberi vonis hukuman mati Ferdy Sambo dan 20 tahun untuk Putri Candrawathi cukup besar.

Hal itu melihat golongan atau pangkat jabatan sebagai Pengawai Negeri Sipilk (PNS). Gaji hakim paling tinggi sesuai golongan dengan masa bakti 32 tahun hanya  Rp 4.978.000 per bulan dengan pangkat atau golongan IV/e.

Sementara untuk pangkat III/a cuma Rp 2.064.100 per bulan, dan penetapan gaji tersebut sesuai dengan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 94 Tahun 2012 Bab II Hak Keuangan dan Fasilitas.

Pengaturan gaji sesuai pangkat/golongan termaktub dalam Pasal 2. Bunyinya demikian: "Hak keuangan dan fasilitas bagi hakim terdiri dari, gaji pokok, tunjangan jabatan, rumah negara, fasilitas transportasi, jaminan kesehatan, jaminan keamanan, biaya perjalanan dinas, kedudukan protokol, penghasilan pensiun dan tunjangan lainnya".

Selanjutnya di Pasal 3 ayat 1, demikian bunyinya: "Gaji pokok hakim sebagaimana dimaksud diberikan setiap bulan berdasarkan jenjang karir dan masa jabatan".

Gaji hakim memang rendang akan tetapi tunjangan fasilitas sangat besar. Pengaturan tunjangan hakim itu tertuang dalam Pasal 2 Ayat 1 PP Nomor 94 Tahun 2012 tentang Hak Keuangan dan Fasilitas.

Itulah besarn gaji pokok hakim ketua Wahyu Iman Santoso, lengkap profil dan usia serta pangkat. Seperti ulasan awal Suara Serang dengan judul:

Biodata Profil Wahyu Iman Santoso Lengkap Pangkat dan Pendidikan, Hakim Ketua Vonis Hukuman Mati Ferdy Sambo. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

Ricky Rizal Divonis 13 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Brigadir J : Lebih Ringan dari Kuat Maruf

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:15 WIB

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Vonis Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Sudah Tepat, Mahfud MD : Tidak Ada yang Bisa Dikurangi

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 16:01 WIB

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Kuat Maruf Beri Salam Metal ke Jaksa Usai Divonis Hukuman 15 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 13:55 WIB

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

Sikap Dingin Kuat Maruf Saat Mendengarkan Dirinya Divonis 15 Tahun Penjara

Serang | Selasa, 14 Februari 2023 | 12:35 WIB

Terkini

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Kebakaran Empat Lawang, 20 Rumah Terdampak dan Kerugian Tembus Rp5,2 Miliar

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:52 WIB

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

3 Pelaku Begal Polisi di Palembang Ternyata Ayah, Anak dan Seorang Perempuan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Jadi Ojek Pangkalan, Polisi di Palembang Ditusuk 4 Kali dan Motornya Dibawa Kabur Begal

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 23:07 WIB

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Kemiskinan Sumsel Turun, Garis Kemiskinan Naik 3,15 Persen Jadi Rp628 Ribu Per Bulan

Sumsel | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:59 WIB

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

Kasus Iklan BJB, Ada Dugaan Aliran Dana ke Lisa Mariana Lewat Pihak Nominee

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:22 WIB

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

KPK Tahan Bos-Bos Iklan Bank BJB, Dirut Yuddy Renaldi Mendadak Sakit Saat Akan Dibui

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:10 WIB

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

BRI Beri Diskon Spesial Seminar Johnny Andrean Lewat Aplikasi BRImo

Bri | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Menuju IFRC 2026, ERT NHM Perdalam Teknik dan Strategi Penyelamatan

Jakarta | Senin, 10 Agustus 2026 | 22:07 WIB

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

Gelar Dicopot! Profil Menantu Sultan Brunei yang Bikin Penasaran Publik, Ternyata Ini Kasusnya

News | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

PSSI Murka! Justin Hubner dan Keluarga Jadi Sasaran Ancaman, Publik Diminta Hentikan Serangan

Bola | Senin, 10 Agustus 2026 | 21:53 WIB

×