Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J

Serang | Suara.com

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:23 WIB
Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Elliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis 1,5 tahun penjara itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Ibunda dari korban Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak turut hadir secara langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan putusan hakim. Usai dibacakan putusan terhadap Bharada E, Ibunda Yosua minta agar mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa berubah menjadi lebih baik lagi kelak.

"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Meski mengaku sudah ikhlas dan memaafkan segala perbuatan Bharada E, tetapi ia tetap meminta agar permohonan maaf Richard Elliezer ditulis dari hati yang paling dalam.

"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," katanya.

Ditambahkan Rosti, ia berpesan agar Elliezer jangan mudah tergoda dengan diiming-imingi janji yang justru akan menjerumuskannya.

"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," kata dia.

Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," kata dia.

Divonis Ringan

Terdakwa pembunuhan berencana atas kasus Brigadir Yosua, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara. 

Bharada E merupakan sang eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya saat itu Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:21 WIB

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:04 WIB

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:01 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:50 WIB

Terkini

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

4 Rekomendasi HP OPPO dengan NFC Termurah, Performa Kencang dan Tahan Banting

Tekno | Rabu, 15 April 2026 | 10:18 WIB

Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf

Buntut Rombongan Arteria Dahlan Foto di Tikungan Sitinjau Lauik, Kapolres Solok Kota Minta Maaf

Sumbar | Rabu, 15 April 2026 | 10:18 WIB

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

Blokade Selat Hormuz AS Paksa 6 Kapal Tanker Iran Putar Balik di Teluk Oman

News | Rabu, 15 April 2026 | 10:14 WIB

Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham

Kinerja Solid, BRI Bagikan Dividen Tahun Buku 2025 Sebesar Rp52,1 Triliun Kepada Pemegang Saham

Jatim | Rabu, 15 April 2026 | 10:13 WIB

Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG

Kota Kendari Kembali Diguncang Gempa Pagi Ini, Begini Penjelasan BMKG

Sulsel | Rabu, 15 April 2026 | 10:10 WIB

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Konflik Timur Tengah Mereda? Harga Minyak Langsung Terkoreksi

Bisnis | Rabu, 15 April 2026 | 10:09 WIB

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Penemuan Fosil Kupu-Kupu Berusia 34 Juta Tahun di Prancis, Kondisi Masih Utuh

Lifestyle | Rabu, 15 April 2026 | 10:07 WIB

Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar

Dividen BRI Tahun Buku 2025 Mencapai Rp52,1 Triliun, Pemegang Saham Nikmati Imbal Hasil Besar

Batam | Rabu, 15 April 2026 | 10:05 WIB

4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami

4 Rekomendasi Lip Serum Jojoba Oil, Rahasia Bibir Sehat dan Pink Alami

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 10:05 WIB

Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base

Tayang 28 April, Wanna One Reuni di Varietas WANNA ONE GO: Back To Base

Your Say | Rabu, 15 April 2026 | 10:04 WIB