Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J

Serang

Rabu, 15 Februari 2023 | 14:23 WIB
Bharada E Sang Eksekutor Anaknya Divonis Ringan, Ini Harapan Ibunda Brigadir J
rRichard Eliezer alias bBharada E (ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan)

Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menghukum terdakwa pembunuhan berencana Brigadir Yosua, Richard Elliezer dengan 1 tahun 6 bulan penjara. Vonis 1,5 tahun penjara itu jauh lebih ringan dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) yakni 12 tahun penjara.

Ibunda dari korban Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak turut hadir secara langsung ke PN Jakarta Selatan untuk mendengarkan putusan hakim. Usai dibacakan putusan terhadap Bharada E, Ibunda Yosua minta agar mantan ajudan Ferdy Sambo itu bisa berubah menjadi lebih baik lagi kelak.

"Bharada E datang kepada kami, dia datang sujud minta maaf," ujar Rosti di PN Jaksel, Rabu (15/2/2023).

Meski mengaku sudah ikhlas dan memaafkan segala perbuatan Bharada E, tetapi ia tetap meminta agar permohonan maaf Richard Elliezer ditulis dari hati yang paling dalam.

"Mudah-mudahan dari hati yang tulus bukan karena terdesak, mudah-mudahan setelah vonis ini menjadi lebih baik," katanya.

Ditambahkan Rosti, ia berpesan agar Elliezer jangan mudah tergoda dengan diiming-imingi janji yang justru akan menjerumuskannya.

"Jangan mau lagi tergoda dengan janji-janji atau iming-iming yang menggiurkan, yang menyesatkan diri unuk masa depan dan keluarga," kata dia.

Hargai keluarga, hargai pertemanan, hargai atasan, hargai senior. Jangan hanya pertemanan di bibir, nyatakan dengan hati yang tulus, mari kita didik anak kita untuk berbuat hal yang positif, jangan sia-siakan pertemanan di dalam pekerjan," kata dia.

Divonis Ringan

Terdakwa pembunuhan berencana atas kasus Brigadir Yosua, Bharada E divonis 1 tahun 6 bulan penjara jauh lebih ringan dari tuntutan JPU yakni 12 tahun penjara. 

Bharada E merupakan sang eksekutor yang menembak Brigadir J atas perintah atasannya saat itu Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Vonis Bharada E dibacakan oleh Ketua Majelis Hakim Wahyu Iman Santoso di ruang sidang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, pada Rabu (15/2/2023).

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa Richard Eliezer dengan pidana penjara selama satu tahun enam bulan," ucap Hakim Wahyu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

Vonis Selesai: Bharada E Masih Jadi Polisi, Sambo Tinggal Menunggu Dieksekusi Mati

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:21 WIB

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

Apresiasi Aksi Elegan Ronny Talapessy Bela Bharada E: Binasakan Sambo Pakai Kejujuran

News | Rabu, 15 Februari 2023 | 14:04 WIB

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

Harapan Keluarga Brigadir J Terkabulkan : Mulai Voni Mati Ferdy Sambo Hingga Hukuman Ringan Bharada E

| Rabu, 15 Februari 2023 | 14:01 WIB

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

Justice Collaborator Dikabulkan Hakim, Richard Eliezer Dihukum Ringan 1,5 Tahun Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 13:34 WIB

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

Ekspresi Haru Richard Eliezer Divonis 1 Tahun 6 Bulan Penjara

| Rabu, 15 Februari 2023 | 12:50 WIB

Terkini

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

4 Shio Diprediksi Paling Hoki Besok 31 Mei 2026, Akhir Bulan Hidup Makin Tenang

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:45 WIB

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Dukung Gerakan Cegah Tindakan Bunuh Diri, Doyoung NCT Donasi Rp 1,1 Miliar

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:30 WIB

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Pascakecelakaan Maut Wonokitri, BB TNBTS Bongkar Ulang Standar Keamanan Jip Bromo

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:14 WIB

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Tren Fashion Polkadot Comeback! Motif Retro Kembali Digandrungi Gen Z dan Ibu Muda

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:12 WIB

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

5 Rekomendasi Moisturizer untuk Jerawat Mendem, Ampuh Redakan Peradangan

Lifestyle | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:10 WIB

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Detik-Detik Ban Elf Meledak di Tol Jomo: Mobil Oleng dan Terbalik, Satu Orang Alami Luka Berat

Jatim | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:03 WIB

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Dolar 'Cekik' UMKM: Harga Kedelai Tembus Rp545 Ribu, Perajin Tahu Tempe Terpaksa 'Sunat' Ukuran

Bisnis | Sabtu, 30 Mei 2026 | 20:00 WIB

Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni

Sinopsis The First Jasmine, Drama Kolosal Bai Lu dan Ryan Cheng Tayang 9 Juni

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:55 WIB

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

3 Kali ke Prancis dalam 5 Bulan, Elite PDIP Pertanyakan Urgensi Kunjungan Presiden Prabowo

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:29 WIB

Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto

Sinopsis Emily to Maria, Drama Komedi Jepang Dibintangi Marika Matsumoto

Your Say | Sabtu, 30 Mei 2026 | 19:25 WIB