Kejaksaan Negeri Purwakarta, Jawa Barat cecar 20 pertanyaan terhadap Bupati Anne Ratna Mustika terkait korupsi, dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta, 2022 silam.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku, kemarin ia memenuhi undangan kejaksaan. Selain Anne turut diperiksa Sekda Kabupaten Daerah Purwakarta, Norman Nugraha, Rabu 15 Februari 2023.
Pantauan Tribunjabar.id di lokasi, Bupati bersama Sekda Purwakarta tiba di Kejari Purwakarta sekitar pukul 09.10 WIB.
Anne Ratna Mustika usai pemeriksaan mengaku, kalau ia cuma memberi pernyataan terkait dugaan gratifikasi terhadap 24 anggota DPRD Purwakarta saat sidang paripurna.
"Saya hadir dan berikan klarifikasi tentang dugaan gratifikasi itu," kata Anne usai pemeriksaan kemarin.
Jaksa memeriksa Ambu Anne terkait dugaan gratifikasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda).
Bupati Anne Ratna Mustika yang akan menjalani sidang kembali 22 Februari mendatang di Pengadilan Agama Purwakarta atas gugatan cerai terhadap Dedi Mulyadi, anggota DPR RI.
![Anne Ratna Mustika [Instagram/@anneratna82]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/02/16/1-anne-ratna-mustika.png)
Ia lanjutkan, kedatangan dirinya untuk menerangkan tahapan Ranperda Pertanggungjawaban Penyelenggaraan APBD yang Pemkab Purwakarta usulkan.
Ambu Anne melanjutkan, pemkab telah menyerahkan hal itu sesuai aturan ke DPRD Purwakarta, 31 Juli 2022.
Baca Juga: Menang Telak, Erick Thohir Pimpin PSSI 2023-2027
Pemanggilan terhadap istri Dedi Mulyadi itu lantaran komentar Ketua DPRD Purwakarta, Ahmad Sanusi. Katanya, kalau Bupati Anne Ratna Mustika hadiri rapat yang tidak memenuhi kuorum.
Sebagaimana diketahui, bahwa dalam rapat sidang paripurna di DPRD Purwakarta terdapat 45 anggota dewan, dan dari jumlah itu cuma 21 anggota dprd yang hadir.
Sementara 24 anggota dprd purwakarta tidak hadir tanpa alasan, sehingga diduga gratifikasi. Bahkan sidang paripurna itu Bupati Anne Ratna memenuhi undangan atau hadir saat rapat paripurna di DPRD Purwakarta, Jalan Pramuka, 12 dan 14 September 2022.
Pemeriksaan Anne Ratna Mustika seiring pemeriksaan kali kedua Sekwan DPRD Purwakarta oleh Kejari Purwakarta.
Pemeriksaan kepala daerah Purwakarta itu terkait aduan masyarakat terkait dugaan gratifikasi bagi legislator. Isunya tentang pemboikotan sidang paripurna Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021. [*]