Nikita Mirzani Sebut Richard Eliezer Tidak Jujur dari Awal, Minta Bharada E Dihukum Mati Bareng Ferdy Sambo

Serang

Sabtu, 18 Februari 2023 | 18:49 WIB
Nikita Mirzani Sebut Richard Eliezer Tidak Jujur dari Awal, Minta Bharada E Dihukum Mati Bareng Ferdy Sambo
Nikita Mirzani (IG @nikitamirzanimawardi_172)

Kasus pembunuhan berencana Brigadir J atau Nofriansyah Yosua Hutabarat menjadi perhatian publik sejak awal kasus pembunuhan ini digelar hingga semua terdakwa selesai divonis oleh majelis hakim.

Berbagi tanggapanpun muncul, termasuk Artis Nikita Mirzani yang menyatakan dukungannya terhadap terdakwa Ferdy sambo. Setelah tak terima hukuman mati yang dijatuhkan oleh Ferdi Sambo.

Nikita kembali menyatakan bahwa tak terima dengan hukuman yang diberikan hakim kepada Bharada E atau Richard Eliezer yaitu divonis penjara 1 tahun 6 bulan.

Menurut artis sensaional tersebut, Bharada E seharusnya divonis hukuman seumur hidup bahkan hukuman mati bersama Ferdy Sambo karena telah menembak dan menghilangkan nyawa Brigadir J.

Pernyataan tersebut diungkapkan lewat live streaming dan dibagikan kembali oleh akun instagram @gosipnyinyir2 pada Sabtu (18/2/2023).

"Kenapa yang nembak dipenjara 1 tahun 6 bulan doang? Harusnya seumur hidup, hukuman mati noh bareng sama bosnya," ucap Nikita Mirzani dengan nada tinggi

Selain itu, Niki juga mempertanyakan vonis hukuman Richard Eliezer yang ringan dikarenakan berkata jujur dipersidangan. Jaksa sebelumnya menuntut Bharada E hukuman 12 tahun penjara.

"Kenapa 1 tahun cuma gara-gara jujur, dia kan jujur di akhir, bukan jujur di awal," tutur Nikita Mirzani.

Dirinya geram karena terdakwa Eksekutor penembak Brigadir J berkata jujur karena dijanjikan hukuman ringan, padahal diawal Richard Eliezer pun tidak berkata jujur.

baca juga

"Gara-gara diiming-imingin katanya nanti kalau jujur hukuman penjaranya lebih ringan. Nggak boleh begitu, kita tuh harus adil. Gimana Indonesia ini mau maju, nggak salah Indonesia ini banyak gembelnya," tambah Nikita Mirzani.

Sebelumnya, Nikita Mirzani juga berkomenar tentang putusan hakim mengenai hukuman mati Ferdy Sambo. Ia juga meminta kepada keluarga Brigadir J untuk ikhlas.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuh Berencana Brigadir J

Ini Jadwal Eksekusi Hukuman Mati Ferdy Sambo Terdakwa Pembunuh Berencana Brigadir J

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 12:39 WIB

Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron

Gercep, Mandi Lumpur Diangkat Menjadi Cerita Sinetron

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 11:13 WIB

Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat

Orang Tua Brigadir J dan Kamaruddin Desak Mabes Polri Naikan Pangkat Nofriansyah Yosua Hutabarat

Serang | Sabtu, 18 Februari 2023 | 09:57 WIB

Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding

Arti Vonis Hukuman Mati, Lengkap Pengertian Ketentuan dan Banding

Serang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:51 WIB

Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian

Ogah Divonis Hukuman Mati, Ferdy Sambo Cs Ajukan Banding, Bolehkah? Berikut Pengertian

Serang | Jum'at, 17 Februari 2023 | 20:44 WIB

Terkini

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Bernardo Tavares Persembahkan Gelar Piala Presiden 2026 untuk Bonek dan Bonita

Jatim | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli  Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Diduga Terima Amplop Berisi SGD 14 Ribu, Menhut Raja Juli Tiga Kali Bertemu Bupati Kuansing

Video | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 17:00 WIB

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Ijazah atau Skill? Memaknai Ulang Kemerdekaan Pendidikan bagi Gen Z

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Niat Bantu Teman, Motor Buruh di Bandar Lampung Malah Jadi Jaminan Utang

Lampung | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:56 WIB

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Pemicu IHSG Bisa Tembus Level Psikologis 6.400 Hari Ini

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:54 WIB

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

Polisi Malaysia Periksa Petugas AVSEC Soal Penyelundupan Narkoba Pilot dari KLIA ke Jakarta

News | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:51 WIB

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Paris, Luka, dan Kesempatan Kedua dalam Satu Musim Panas di Paris

Your Say | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:50 WIB

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Kebakaran di Alun-alun Suryakencana, Pendakian Gunung Gede Pangrango Ditutup Lima Hari

Jabar | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:45 WIB

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Cafe Hopping dan Coffee Rave, Dua Tren yang Mengubah Cara Orang Menikmati Kopi

Lifestyle | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:44 WIB

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

BPJS Ketenagakerjaan dan Universitas Andalas Kolaborasi melalui Kurikulum dan Pengabdian Masyarakat

Bisnis | Jum'at, 07 Agustus 2026 | 16:43 WIB

×