Berita Serang kali ini terkait kasus KDRT Ferry Irawan terhadap Venna Melinda atas dugaan KDRT, terus bergulir. Ferry Irawan tidak tinggal diam walau telah jadi tersangka.
Ferry melawan balik ibu dari Athalla Naufal Fadilla Soedjoko itu dengan sejumlah bukti kuat. Bukan itu saja suami kedua Venna Melinda itu pun juga pegang kartu truf artis lawas Indonesia tersebut.
Ferry mengaku bahwa tindak kekerasan perempuan atau KDRT seperti yang dituduhkan kepadanya tidaklah benar. Sehingga ayah sambung dari Athalla Naufal tersebut melaporkan balik Venna Melinda ke polisi.
"Pak Ferry tidak pernah mengakui ada dugaan tindak pidana kekerasan dalam rumah tangga," kata pengacara Ferry Irawan lansiran Serang.Suara.com, Rabu 22 Februari 2023 via Channel YouTube Was Was.
Bukan itu saja, ayah sambung dari Verrell Bramasta bakal bongkar rahasia Venna Melinda yang selama ia simpan, ketika model berbakat itu masih ngotot meneruskan kasus KDRT yang dituduhkan kepadanya.
![Koleksi Tas Mewah Venna Melinda. [Instagram @vennamelindareal]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/01/16/1-koleksi-tas-mewah-venna-melinda-instagram-at-vennamelindareal.jpg)
Rahasia itu sebagai kartu truf Ferry Irawan buat Venna Melinda sebagai serangan balik, karena telah memenjarakannya atas kasus tindak kekerasan perempuan atau KDRT yang dilaporkan ke Polda Jawa Timur, 9 Januari 2023.
Ferry tidak segan-segan akan membongkar aib atau kasus yang terjadi di Bogor, Jawa Barat waktu itu.
Sisi lainnya Ferry Irawan melalui kuasa hukumnya itu mengaku, bahwa kliennya memang tidak melakukan tindak kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).
Cukup dikenakan Pasal 44 KUHPidana ayat 4, yang berbunyi: (4) Dalam hal perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan oleh suami terhadap istri atau sebaliknya yang tidak menimbulkan penyakit atau halangan untuk menjalankan pekerjaan jabatan atau mata pencaharian atau kegiatan sehari-hari, dipidana dengan pidana penjara paling lama 4 (empat) bulan.
Baca Juga: Viral!! Kisah Oknum Guru yang Bunuh Cita-cita Siswanya
Meskipun Ferry Irawan punya kartu truf, tidak bagi Venna Melinda. Ia menilai bahwa kasus KDRT yang ia alami dengan tersangka, Ferry Irawan mencoba memutar fakta, seolah-olah play victim.
"Yang saya kaget, dalam surat panggilan Pengadilan Agama. Disitu faktanya dibalik," tutur Venna Melinda saat bincang dengan mantan Kabareskrim Polri, Susno Duadji.
Hingga sekarang kasus KDRT Ferry Irawan atas korban Venna Melinda masih terus berlangsung. [*]