Pengacara Ungkap Kesaktian Jeep Rubicon Mario Dandy, Tak Bayar Tol dan Lolos Tilang Eletronik

Serang

Rabu, 01 Maret 2023 | 17:33 WIB
Pengacara Ungkap Kesaktian Jeep Rubicon Mario Dandy, Tak Bayar Tol dan Lolos Tilang Eletronik
Kasus Penganiayaan 'Rubicon'. (Twitter/@LenteraBangsaa_)

Mobil jeep Rubicon Hitam yang dikendarai oleh tersangka penyerangan David, yang juga anak dari pejabat pajak Eselon III, Rafael Alun Trisambodo bernama Mario Dandy Satriyo, sepertinya memiliki ‘kesaktian’ yang tidak semua orang bisa melakukannya.


Terlahir tajir dari anak pejabat pajak yang memiliki jabatan tinggi di instansi perpajakan negara, ternyata Mario Dandy juga terbiasa bebas keluar masuk jalan tol tanpa membayar. Bahkan Mario Dandy juga kerap lolos dari jeratan tilang elektronik.

Hal itu diungkapkan sendiri oleh pengacara Shane Lukas, tersangka yang juga terlibat dalam penyerangan terhadap Mario Dandy, yakni Happy SP Sihombing.

Kesaktian Mario Dandy dan jeep Rubicon hitamnya itu tidak hanya berhenti sampai di situ. Mario juga seringkali tidak harus membayar ketika melintas di jalan tol. Hal ini diungkap Happy SP Sihombing yang memberitahukan bahwa Mario Dandy sering tidak membayar tol saat menggunakan Rubicon.


“Dia (Mario Dandy) klo bawa Rubicon menurut klien kami, selalu lewat (tol) nggak bayar. Dia bilang, ‘ini Shane caranya enggak bayar tol,'" kata Happy kepada wartawan, di Jakarta, Rabu (1/3/2023).

Kolase foto Agnes Gracia dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka [Dok. SuaraSerang]
Kolase foto Agnes Gracia dan Mario Dandy ditetapkan sebagai tersangka (sumber: Dok. SuaraSerang)

Selain itu, mobil jeep Rubicon milik Mario Dandy juga tampaknya bebas dari denda tilang elektronik. Alasannya adalah karena Mario Dandy kerap merubah nomor polisi (nopol) kendaraannya.


Kapolres Metro Jaksel, Kombes Pol Ade Ary Syam mengatakan Jeep Rubicon itu berganti nomor polisi. Nomor polisi yang seharusnya adalah B 2571 PBP diubah menjadi B 120 DEN.


Imbas perubahan nomor polisi mobil tersebut, ia diamankan oleh Polres Jakarta Selatan dan menjalani pemeriksaan terkait pelanggaran lalu lintas.


Dketahui juga bahwa, jika terdapat dengan sengaja memalsukan nomor polisi kendaraan, maka dapat didenda Rp 500.000 atau dipenjara hingga dua bulan.

baca juga


Aturan ini tertuang dalam UU pasal 39 ayat 5 yang menyatakan perihal bahwa nomor polisi kendaraan yang tidak dikeluarkan oleh Korlantas Polri dinyatakan tidak sah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

KPK Ungkap Pernah Periksa Rafael Alun pada 2018 Terkait LHKPN

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 17:05 WIB

Efek Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Bikin Rakyat NU Ogah Bayar Pajak, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Efek Rafael Alun Trisambodo Diperiksa KPK Bikin Rakyat NU Ogah Bayar Pajak, Begini Reaksi Wapres Ma'ruf Amin

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 16:30 WIB

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

Heboh Gerakan Boikot Bayar Pajak, Legislator DPR: Jangan, Itu Melanggar Hukum!

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:24 WIB

Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat

Polisi Akan Menjerat Mario Dandy dengan Pasal Paling Berat

Entertainment | Rabu, 01 Maret 2023 | 15:03 WIB

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Becking Ayah Mario Dandy, Sembunyikan Aset Rafal Alun Agar Bebas Pajak, Benarkah?

News | Rabu, 01 Maret 2023 | 14:10 WIB

Rafael Alun Trisambodo Pantes Tajir Melintir, Bekas Dirjen Pajak Kemenkeu  Miliki Saham 6 Perusahaan

Rafael Alun Trisambodo Pantes Tajir Melintir, Bekas Dirjen Pajak Kemenkeu Miliki Saham 6 Perusahaan

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 11:55 WIB

Gaji Cuma Rp4,7 juta plus Tunjangan Tapi Kekayaan Mencapai Rp56 Miliar,Seharusnya Butuh Berapa Tahun Rafael Alun Bisa Sekaya Itu?

Gaji Cuma Rp4,7 juta plus Tunjangan Tapi Kekayaan Mencapai Rp56 Miliar,Seharusnya Butuh Berapa Tahun Rafael Alun Bisa Sekaya Itu?

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 08:30 WIB

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Rafdi, Si Anak Pejabat yang Pilih Jadi Kuli Bangunan Berbanding Terbalik 180 derajat dengan Mario Dandy

Serang | Rabu, 01 Maret 2023 | 06:56 WIB

[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor

[WOW] Ada Botol Alkohol Vodka Iceland di Jeep Rubicon Saat Mario Hajar David Anak Pengurus GP Ansor

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 19:56 WIB

CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?

CEK FAKTA: KPK Temukan Transaksi Gaib Rafael Alun Ayah Mario Dandy, Rubicon Hasil Korupsi Benarkah?

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 17:07 WIB

Terkini

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Bank Sumsel Babel Tebar Promo HUT RI, Jajan Cukup Bayar Rp1.945 dengan QRIS BSB Mobile

Sumsel | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:06 WIB

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Cashback Jadi Andalan Luna Maya Saat Belanja, Sudah Kumpulkan Hingga Rp 1,6 Juta

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02 WIB

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Bank Sumsel Babel Perluas Layanan, 624 Prajurit Yonif TP 893 Kini Punya Akses Perbankan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:57 WIB

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

Dari Sekolah hingga UMKM, Internet Mengubah Kehidupan Warga di Daerah 3T

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:50 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dikendalikan, Hujan Buatan Terkendala Awan

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:46 WIB

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Karhutla Sumsel Makin Sulit Dipadamkan, Sumber Air Mulai Jadi Masalah

Sumsel | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:38 WIB

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Viral Tukang Cukur di Rancabungur Dimarahi Karena Belum Pasang Bendera, Ini Kata Camat

Bogor | Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:32 WIB

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bintang-bintang Legendaris Liga Inggris akan Saling Berhadapan di GBK, Catat Waktunya

Bola | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:45 WIB

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

Yenti Garnasih Bongkar Indikasi TPPU Febrie dan Luruskan Istilah Kriminalisasi

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:39 WIB

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

Polisi Temukan Bukti Permulaan, Kasus Kematian Sutrimo Naik ke Tahap Penyidikan Pidana

News | Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:35 WIB

×