Polres Serang Tangkap Guru Ngaji Perkosa Santriwati: Modusnya Pengobatan

Serang

Kamis, 02 Maret 2023 | 08:55 WIB
Polres Serang Tangkap Guru Ngaji Perkosa Santriwati: Modusnya Pengobatan
Ilustrasi pelecehan seksual (Ilustrasi/Teraskabar/Canva)

Polres Serang, Banten menjerat guru ngaji dengan Pasal 82 ayat 1 Undang-undang nomor 17 tahun 2016, tentang perubahan kedua atas Undang-undang nomor 23 tahun 2002, tentang perlindungan anak. Hal ini usai terbukti perkosa santri berusia 17 tahun.

"Kami tangkap dan periksa AS (47) tersangka perkosa santriwati berusia 17 tahun," kata Kasatreskrim Polres Serang, AKP Dedi Mirza, Rabu (1/3/2023)

AS diciduk di rumahnya sekira pukul 18.15 WIB, "Lokasi penangkapan guru ngaji pelaku rudapaksa santri itu tidak jauh dari lingkungan pesantren dia mengajar," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria, sebelumnya.

Penangkapan tersangka perkosa santri terjadi 27 Februari 2023 silam. Informasi santri jadi korban pasca keluarga menjenguknya di pondok pesantren (ponpes).

Saat keluarga bertemu dengannya, di sanalah korban curhat kepada orang tuanya. Seketika itu keluarga korban sedih, awalnya tidak mau menceritakan apa yang terjadi.

Ketika kakak memberi memberi pemahaman dan apa yang ia dera selama ini, akhirnya korban ceritakan.

"Semuanya pun korban ceritakan kepada kakaknya, yang tidak tega dengan kondisi adiknya yang tiba-tiba berubah, saat itu korban menceritakan semuanya," kata Kapolres Serang, AKBP Yudha Satria.

Kisah santri ini miris sekali, berulang kali pelaku melecehkan korban, belum lagi ia dipaksa untuk pegang kemaluan AS tersangka yang kini mendekam di sel Polres Serang.

Modus Pengobatan Buat Gerayangi Santriwati

baca juga

AS selaku guru ngaji di salah satu pondok pesantren di Serang mengaku kepada polisi, ia melakuka perkosaan dengan cara modus bisa melakukan pengobatan.

Rupanya dibalik pengobatan itu ternyata pelaku AS melakukan pelecehan, "Ada tiga kali ia lakukan itu di lingkungan ponpes," sela Kasatreskrim Polres Serang Dedi Mirza.

"Kondisi korban saat ini alami trauma berat," tutup Dedi Mirza. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gempa Padang Membuat Warga Panik di Pagi Kamis Maret 2023, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Gempa Padang Membuat Warga Panik di Pagi Kamis Maret 2023, BMKG: Tidak Berpotensi Tsunami

Serang | Kamis, 02 Maret 2023 | 07:56 WIB

CEK FAKTA: Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka?

CEK FAKTA: Pacar Mario Dandy Satrio, Agnes Gracia Haryanto Jadi Tersangka?

Serang | Selasa, 28 Februari 2023 | 16:20 WIB

Pengacara Ini Bela Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy, Tersangka Penganiaya Cristalino David Ozora

Pengacara Ini Bela Agnes Gracia Haryanto pacar Mario Dandy, Tersangka Penganiaya Cristalino David Ozora

Serang | Sabtu, 25 Februari 2023 | 17:57 WIB

Terkini

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

Bukan Hanya Populer, Seskab Teddy Salip Sejumlah Menteri Senior dalam Urusan Kinerja

News | Minggu, 09 Agustus 2026 | 00:19 WIB

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Jejak Sang Maestro di Piala Presiden, Ketika Pemimpin Meletakkan Tongkat Estafet

Bola | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:35 WIB

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lahir dari DNA Meradelima, Kembang Goeyang Hadirkan Konsep Tempo Dulu di Sarinah

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 23:10 WIB

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Mengenal Pendidikan Profesi Arsitek, Bekal Sebelum Terjun ke Dunia Praktik

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:35 WIB

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

IPEKA RUN 2026 Jadikan Olahraga sebagai Bagian dari Pengalaman Belajar Langsung

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 21:27 WIB

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

5 Conditioner untuk Rambut Kering, Bebas Kusut dan Lembut Berkilau

Lifestyle | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:31 WIB

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Deretan Mobil Keluarga dengan Kabin Lapang yang Melantai di GIIAS 2026

Otomotif | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:15 WIB

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Kredit Macet Hantui Industri Pinjol

Bisnis | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:05 WIB

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Lestarikan Kuliner Nusantara, Pertamina Bright Gas Cooking Competition Tegal Lahirkan Juara Baru

Jawa Tengah | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 20:00 WIB

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Gebrakan Bentor Nazaruddin: Misi 50 Kursi PRI dan Sinyal Barometer Lampung

Lampung | Sabtu, 08 Agustus 2026 | 19:57 WIB

×