KPK mulai sigap menanggapi informasi publik, hal ini terkait adanya info bahwa para pegawai dan atau pejabat Kemenkeu sedang ramai menjual motor gede (moge) milik mereka.
Informasi tersebut pasca Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani geram dengan kehidupan hedonis anak buahnya, ditambah dengan meledaknya info harta kekayaan Dirjen Pajak Kemenkeu Rafael Alun Trisambodo, yang telah dicopot dan sedang diperiksa KPK.
Menkeu Sri Mulyani pada kesempatannya waktu itu meminta memerintahkan agar klub moge di internal Direktorat Jenderal Pajak atau DJP dibubarkan.
"Ini mencederai kepercayaan masyarakat," tegas Sri Mulyani.
Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan memastikan bakal memantau penjualan massal motor gede tersebut.
"Kalau dibilang jual massal gitu, ya pastilah, kami pasti amati kalau ada namanya," kata Pahala di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada (1/3/2023).
Kata Pahala Nainggolan, kalau pihaknya sudah membungkus nama-nama pemilik moge Kementerian Keuangan. Dalam waktu dekat menyerahkan daftar nama pemilik moge diserahkan Inspektorat Jenderal Kementerian Keuangan.
"Sekarang kami angkut nama-nama penjualnya ke Irjen Kementerian Keuangan. Ini kan nama-nama ini, pegawai siapa, kita menduga kan ini pegawai Dirjen Pajak," kata Pahala Nainggolan.
![Dirjen Pajak Suryo Utomo naik moge [tangkapan layar Instagram/SriMulyani]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/03/02/1-dirjen-pajak-suryo-utomo-naik-moge-ist.jpg)
Walau demikian, Deputi Pencegahan di gedung KPK tidak ingin terlalu dalam berspekulasi jika yang menggadaikan atau menjual motor adalah pejabat atau pegawai Kemenkeu secara umum.
"Yang jelas nama mereka telah kami punya dan akan menyerahkan ke Irjen Kemenkeu," cakapnya.
Menteri Keuangan Sri Mulyani, Minggu (26/2/2023) mengatakan, telah memerintahkan untuk membubarkan klub motor Belasting Rijder DJP.
Ia juga tidak luput memamerkan bukti foto Dirjen Pajak Suryo Utomo saat menunggangi moto gede.
"Kita ingin Pak Dirjen Pajak Suryo Utomo berikan penjelasan dan menyampaikannya kepada masyarakat, terkait sumber harta kekayaan dan juga melaporkan data entri ke LHKPN," katanya.
"Bahkan apabila moge tersebut diperoleh dan dibeli dengan uang halal dan gaji resmi; mengendarai dan memamerkan moge bagi pejabat/pegawai pajak dan Kemenkeu telah melanggar asas kepatutan dan kepantasan publik,” kata Sri Mulyani melalui akun Instagram @smindrawati, Minggu (26/2/2023).