"AGH harusnya ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan sampai ke tingkat persidangan. Artinya anak remaja tersebut harus berada sementara di LPAS selama proses peradilan berlangsung," katanya menutup. [*]
"AGH harusnya ditempatkan di Lembaga Penempatan Anak Sementara, sembari menunggu hasil penyelidikan sampai ke tingkat persidangan. Artinya anak remaja tersebut harus berada sementara di LPAS selama proses peradilan berlangsung," katanya menutup. [*]