Dua Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Bakal Segera Umumkan Orangnya

Serang

Selasa, 18 April 2023 | 14:11 WIB
Dua Tersangka Baru Kasus Suap Lukas Enembe, KPK Bakal Segera Umumkan Orangnya
Gubernur Papua Lukas Enembe (Suara.com/Alfian Winanto,)

Serang Suara.com - Kasus Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe memasuki babak baru, bahkan berita terbaru kasus Lukas Enembe, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menetapkan dua tersangka baru.

Kedua dari mereka KPK tetapkan sebagai tersangka setelah mengantongi alat bukti. Masing-masing dari mereka saat ini masih dalam penyelidikan mendalam.

Hal itu dikatakan Ali Fikri, Kabag Pemberitaan KPK kepada jurnalis, Selasa (18/4/2023) terkait kasus suap Lukas Enembe.

Kata Ali, penetapan dari dua tersangka baru dari kasus suap Lukas Enembe, bekas Gubernur Papua itu setelah KPK menetapkan dua tersangka, Lukas Enembe dan Direktur PT Tabi Bangun Papua, Rijatono Lakka.

"Adapun kedua tersangka suap Lukas Enembe ketika menjabat sebagai Gubernur Papua masa bakti 2018-2013," kata Ali Fikri.

Kata Kabag Pemberitaan KPK, pihaknya akan memberi kabar terbaru lagi setelah nantinya sudah dirasa cukup.

"Kami akan tetap memberi kabar kepada publik terkait perkembangan dari hasil penyelidikan KPK atas kasus ini," ungkap Ali.

KPK baru saja menetapkan empat tersangka dalam kasus Lukas Enembe. Seperti diketahui sebelumnya dari pemberitaan SerangSuara bahwa Rijatono Lakka merupakan Direktur PT Tabi Bangun Papua.

Ia juga termasuk dari pemberi suap untuk Lukas Enembe, dan dalam dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi, Lukas Enembe menerima suap senilai Rp 35,4 miliar. [*]

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

CEK FAKTA: Banyak Kecurangan Besar, Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK, Benarkah?

CEK FAKTA: Banyak Kecurangan Besar, Jokowi Resmi Nonaktifkan KPK, Benarkah?

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:36 WIB

Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi

Kena Getah Kritikan Bima, Kadinkes Lampung 'Kabur', KPK Bereaksi

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:02 WIB

Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung

Pihak yang Terjaring OTT KPK Menjelang Lebaran: Bupati Purbalingga sampai Wali Kota Bandung

News | Selasa, 18 April 2023 | 13:01 WIB

Terkini

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

Jika Tim 9 Gagal, KPK Disebut Wajib Ambil Alih Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:15 WIB

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Sungai Cileungsi Menghitam, DLH Bogor Gandeng Polda Jabar Bidik 5 Perusahaan

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:06 WIB

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Kasus, Kekayaan Kasi Pidsus Bogor Capai Rp6,1 Miliar Tanpa Utang

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 23:01 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Satpol PP Bandung Ratakan 36 Bangunan Liar di Jalan Rajiman

Jabar | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:38 WIB

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

Sempat Sebut PDIP, Ustaz Das'ad Latif Edit Unggahan soal Putusan MK Larang Dana Pendidikan untuk MBG

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:33 WIB

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

Kejagung Bongkar Alasan Periksa Tan Kian dan Ferry Boboho di Kasus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:24 WIB

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

Alasan Keselamatan, Kejagung Titipkan Ferry Boboho Saksi Kunci Kasus TPPU Febrie Adriansyah ke LPSK

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

Angela Tanoesoedibjo Apresiasi Legislator yang Dinilai Berdampak bagi Masyarakat

News | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:18 WIB

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Arus Peti Kemas IPC TPK Panjang Melonjak 73,7 Persen

Bisnis | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:16 WIB

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Gandeng TP PKK Hingga Tingkat RT, Bupati Bogor Rudy Susmanto Pacu Kesejahteraan Warga

Bogor | Kamis, 30 Juli 2026 | 22:15 WIB

×