Polisi menjerat dua remaja serang lawan hingga tewas itu dengan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [*]
Polisi menjerat dua remaja serang lawan hingga tewas itu dengan Pasal 338 KUHP, tentang pembunuhan dan Pasal 170 tentang penganiayaan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. [*]