serang

Segini Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, Ada Kendaraan Mewah yang Tidak Tercatat di LHKPN

Serang Suara.Com
Kamis, 27 April 2023 | 09:48 WIB
Segini Harta Kekayaan AKBP Achiruddin, Ada Kendaraan Mewah yang Tidak Tercatat di LHKPN
AKBP Achiruddin Hasibuan sedang mengendarai motor Harley Davidson. (Instagram/achiruddinhasibuan)

Sosok AKBP Achiruddin kini tengah menjadi sorotan publik, pasalnya dia melakukan pembiaran atas tindakan anaknya Aditya Hasibuan menganiaya mahasiswa bernama Ken Admiral. Atas sikapnya tersebut AKBP Achiruddin dicopot dari jabatannya sebagai Kaurbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Tidak hanya itu AKBP Achiruddin juga diketahui mengancam korban Ken Admiral dengan senjata laras panjang ketika korban menyambangi rumahnya untuk meminta pertanggungjawaban perusakan mobil yang dilakukan Aditya Hasibuan pada 21 Desember 2022 lalu. 

Geram dengan ulah keluarga brutal tersebut warganet tidak hanya menyoroti sosok bapak dan anak tersebut. Namun juga mulai menguliti sejumlah kekayaan yang dimiliki AKBP Achiruddin yang merupakan perwira tinggi di Polda Sumut ini.

Berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang dilaporkan Achiruddin ke KPK pada Maret 2021 memiliki total kekayaan Rp467 juta. Saat itu AKBP Achiruddin masih menjabat sebagai Kaurbinops Direktorat Narkoba Polda Sumut.

Adapun rincian dari total kekayaan tersebut terdiri dari tanah seluas 566 m2 yang berada di Kota Medan senilai Rp46.330.000. Achiruddin juga dilaporkan memiliki kendaraan roda empat Fortuner mini bus tahun 2006 senilai Rp370.000.000 serta harta lain berbentuk kas dan setara kas senilai Rp 51.218.644.

Namun apa yang dimiliki Achiruddin berbanding terbalik dengan harta aktual yang dia miliki saat ini.

Harley dan Rubicon Tak Tercatat di LHKPN

Dalam laporan LHKPN Achiruddin diketahui tidak melaporkan perihal kepemilikan motor gede berjenama Harley Davidson. Tidak hanya itu melalui akun isntagram pribadinya yang sudah lama tidak aktif, Achiruddin diduga juga mempunyai mobil mewah Rubicon yang sama dengan milik Rafael Alun. mantan pejabat DJP yang putranya juga terlibat kasus penganiayaan

Hal ini lah yang menjadi pertanyaan besar dari mana dia mendapatkan harta serta kendaraan mewah tersebut. Jabatan Achiruddin selaku perwira tinggi Polri pun kini sudah ditangguhkan akibat tindakannya yang dianggap melanggar kode etik Pasal 13 huruf M Peraturan Kepolisian Nomor 7 Tahun 2022 Tentang Kode Etik Pro

Baca Juga: Dorong Industrialisasi, Segmen Enterprise BNI Dapat Katalis Positif

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI