Bibir Anak Ini Sumbing Lalu Dibuang, Polres Serang: Hasil Gelap Ayah dan Anak Kandung

Serang | Suara.com

Jum'at, 28 April 2023 | 20:20 WIB
Bibir Anak Ini Sumbing Lalu Dibuang, Polres Serang: Hasil Gelap Ayah dan Anak Kandung
HS pelaku persetubuhan anak di Kabupaten Serang (Ist)

Serang - Malang benar nasib bayi anak ini lantaran bibir sumbing, ia lalu dibuang oleh HS, yang baru saja ditangkap Polres Serang baru-baru ini, Jumat (28/4/2023).

Bayi itu dibuang di pinggir jalan raya Pontang-Tirtayasa, Kabupaten Serang setelah warga menemukan bayi bibir sumbing itu.

Kapolres Serang AKBP Yudha Satria mengatakan, pihaknya menangkap HS sekaligus pelaku persetubuhan terhadap anak kandung sendiri.

HS kata Yudha Satria, mereka tangkap setelah menyelidiki hasil temuan warga terhadap bayi bibir sumbing yang mereka temukan di pinggir jalan.

Kondisi saat itu bayi berada di dalam karton, kemudian di dalam karton itu terdapat jepit medis di tali pusar dan stempel kaki.

"Penemuan bayi bibir sumbing itu 6.30 WIB oleh warga. Kami pun menangkap HS setelahnya," kata Yudha Satria.

Terbongkarnya persetubuhan anak dan ayah yang kemudian melahirkan bayi bibir sumbing setelah Unit PPA Satrekrim Polres Serang memeriksa para saksi, medis serta mengidentifikasi bayi dibuang di pinggir jalan.

Segera Unit PPA Satrekrim Polres Serang mengetahui seorang tenaga medis bernama Ema Rahmawati.

"Saksi medis mengaku kalau ia yang menangani pasien yang melahirkan bayi dengan bibir sumbing," ungkapnya.

Kronologi Penangkapan Pembuang Bayi Sumbing

Polres Serang menangkap HS, Selasa 24 April 2023 di Kecamatan Ciruas. HS, ayah yang bersetubuh dengan anak kandung sendiri mengakui segala perbuatannya di depan polisi.

"Anaknya itu sudah berumur 22 tahun. HS kemudian mengaku kalau sebenarnya ia malu dan kemudian tidak punya biaya berobat bibir sumbing tersebut," kata Kapolres Serang AKBP Yudha Satria.

Hubungan gelap antara ayah dan anak kandung berlangsung sejak 2022, dan saat persetubuhan terjadi saat istri HS berada di Madura.

"Ia mengaku gelap mata lantaran istrinya di Madura dan tidak mau saat HS memintanya pulang," kata AKBP Yudha Satria.

Ayah yang menyetubuhi anak kandung itu terancam hukuman penjara 5 tahun 6 bulan, sesuai dengan Pasal 305 KUHP.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polres Jeneponto Kena Serang OTK Lengkap Kronologi Bikin Kasrem 141/Tp Turun Gunung

Polres Jeneponto Kena Serang OTK Lengkap Kronologi Bikin Kasrem 141/Tp Turun Gunung

| Kamis, 27 April 2023 | 18:25 WIB

Mabes Polri Bungkam Pasca Oknum TNI Serang Polres Jeneponto

Mabes Polri Bungkam Pasca Oknum TNI Serang Polres Jeneponto

| Kamis, 27 April 2023 | 18:14 WIB

PDIP Deklarasi Ganjar Pranowo Pikat PPP dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Terancam Bubar?

PDIP Deklarasi Ganjar Pranowo Pikat PPP dan Koalisi Indonesia Bersatu (KIB) Terancam Bubar?

| Kamis, 27 April 2023 | 16:40 WIB

Terkini

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Hilal Tak Terlihat, Sidang Isbat Putuskan Lebaran 2026 Jatuh Hari Sabtu 21 Maret

Bogor | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:08 WIB

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

5 HP Baterai 6000 mAh untuk Pemakaian Jangka Panjang, Mulai Rp2 Jutaan

Tekno | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

Bisakah Bahan Bakar Ramah Lingkungan untuk Pesawat Jadi Solusi, Ternyata Pakar Bilang Ini

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Atmosfer Suporter Garuda Bikin Luke Vickery Merinding, Siap Bela Timnas Indonesia

Bola | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:05 WIB

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

Resmi! Idul Fitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026, Ini Hasil Sidang Isbat Kemenag

News | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:04 WIB

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Muhammadiyah Lebak Lebaran Lebih Awal, Cek 5 Titik Lokasi Shalat Id di Rangkasbitung dan Sekitarnya

Banten | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:01 WIB

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Fakta Film Spider-Man: Brand New Day, Daftar Pemain dan Jadwal Tayang

Entertainment | Kamis, 19 Maret 2026 | 20:00 WIB

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Sidang Isbat Putuskan Lebaran pada Jatuh 21 Maret 2026

Foto | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:54 WIB

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah

Cari Lokasi Salat Id Muhammadiyah di Bandar Lampung? Ini Daftar Lengkap per Wilayah

Lampung | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Sah! 1 Syawal 1447 H Resmi Ditetapkan, Ini Tanggal Lebaran 2026

Lifestyle | Kamis, 19 Maret 2026 | 19:52 WIB