Ngeri! Geng Motor di Bandar Lampung Ini Bikin Jari Warga Terputus di Pahoman

Serang | Suara.com

Senin, 15 Mei 2023 | 18:35 WIB
Ngeri! Geng Motor di Bandar Lampung Ini Bikin Jari Warga Terputus di Pahoman
senjata tajam yagn digunakan 4 remaja geng motor yang membuat jari warga terputus di Pahoman , Bandar Lampung (Int)

Serang.suara.com - Peristiwa mengerikan terjadi di Bandar Lampung baru-baru ini, jari seorang warga putus akibat kelompok pemuda yang kini di tahan di Polresta Bandar Lampung.

Insiden itu sontak membuat warga geram, beruntung pihak kepolisian setempat mengamankan empat pemuda tanggung yang membuat jari warga putus.

Polresta Bandar Lampung menangkap empat pemuda yang membuat jari warga hilang, mereka masih berusia remaja dan telah tertangkap di ruah masing-masing. Hal itu disampaikan langsung Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra, Senin (15/5/2023).

Keempat remaja sekaligus pemuda tanggung itu antara lain MF 17 tahun, AN 18 tahun dan RA 16 tahun serta AW 18 tahun. Mereka berasal dari Lampung Selatan dan juga warga Way Kandis, Bandar Lampung.

"Korban melaporkan kejadian itu ke kami setelah insiden jari terputus di Pahoman, Bandar Lampung," kata Kasatreskrim Polresta Bandar Lampung, Kompol Dennis Arya Putra.

Tampang empat remaja geng motor yang mengakibatkan jari warga putus di Bandar Lampung [Satreskrim Polresta Bandar Lampung]
Tampang empat remaja geng motor yang mengakibatkan jari warga putus di Bandar Lampung (sumber: Satreskrim Polresta Bandar Lampung)

Intel dan Satreskrim Polresta Bandar Lampung bermodal laporan polisi: LP/B/684/V/2023/SPKT/Polresta Bandar Lampung/Polda Lampung tertanggal 14 Mei 2023 langsung bergerak cepat.

Tidak butuh lama bagi mereka menangkap empat pemuda yang merupakan kelompok geng motor di Bandar Lampung. Selain mengamankan mereka, polisi juga menyita senjata tajam dari kediaman para pelaku geng motor yang membuat jari warga putus.

Menurut Kitab Undang Undang Hukum Pidana dan Undang Undang Darurat tahun 1951, empat pemuda tanggung merupakan geng motor terjerat Pasal 170 KUHP sub Pasal 406 KUHP Jo Pasal 55, Pasal 56.

Yang mana  Pasal 170 KUHP  dimaknai sebagai perlindungan hukum kepentingan masyarakat dari gangguan ketertiban dan bukan dimaksudkan melindungi kepentingan. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang

Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang

| Jum'at, 12 Mei 2023 | 21:07 WIB

Harga Garam Meroket, Perajin Ikan Teri Asin Pulau Pasaran Menjerit

Harga Garam Meroket, Perajin Ikan Teri Asin Pulau Pasaran Menjerit

Lampung | Jum'at, 12 Mei 2023 | 13:19 WIB

Klarifikasi Dinas PU Bandar Lampung Soal Mobil Dinas Dipakai Pasang Bendera Partai NasDem

Klarifikasi Dinas PU Bandar Lampung Soal Mobil Dinas Dipakai Pasang Bendera Partai NasDem

Lampung | Rabu, 10 Mei 2023 | 13:19 WIB

Terkini

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Tangis Haru dan Doa Keluarga Iringi Keberangkatan 439 Jemaah Haji dari Palembang

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

PTBA dan BKMT Muara Enim Dorong Kemandirian Ekonomi Lewat Kelas Kreasi Vol 7

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:25 WIB

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Grand Final Proliga 2026: Garuda Jaya Paksa Samator Mainkan Leg Ketiga Usai Menang Tipis 3-2

Sport | Rabu, 22 April 2026 | 23:17 WIB

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

BRI Dukung Eksportir Muda Sumsel, Salurkan Pembiayaan di Sultan Muda Xpora Summit 2026

Sumsel | Rabu, 22 April 2026 | 23:16 WIB

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

BRI Super League: Menang 2-1 Atas Bhayangkara FC, Persis Terus Jauhi Zona Merah

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 23:04 WIB

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Dituduh Monopoli 750 Proyek Dapur MBG, Uya Kuya Akhirnya Bongkar Fakta Sebenarnya

Video | Rabu, 22 April 2026 | 23:00 WIB

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Niat Ambil Tutup Pipa yang Jatuh, Muhammad Irfan Malah Tersedot ke Dalam Aliran Irigasi

Banten | Rabu, 22 April 2026 | 22:58 WIB

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Tips Merawat Sepatu Branded agar Tidak Cepat Rusak karena Genangan Air Hujan di Jakarta

Jakarta | Rabu, 22 April 2026 | 22:56 WIB

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Tendangan Kungfu Fadly Alberto Hengga ke Pemain Dewa UnitedBerujung Damai

Bola | Rabu, 22 April 2026 | 22:53 WIB

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jalur Cikembar-Kiaradua Membara! Warga Protes Jalan Rusak 11 Km yang Tak Kunjung Diperbaiki

Jabar | Rabu, 22 April 2026 | 22:52 WIB