Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang

Serang

Jum'at, 12 Mei 2023 | 21:07 WIB
Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang
Jajaran Kapolresta Tangerang merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). (Dok. Polresta Tangerang)

Seorang fotografer, berinisial RA, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Tangerang setelah ditemukan dirinya menanam sembilan batang pohon ganja di dalam rumahnya di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023, setelah menerima informasi tentang kegiatan ilegal RA tersebut.

“Tersangka menanam ganja tersebut dengan polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian ia menggunakan beberapa lampu yang sudah di rakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ungkap Sigit. 


Berdasarkan pengakuan dari tersangka fotografer dengan inisial RA tersebut, dirinya mengaku menanam ganja dari bibit yang dibawanya dari Thailand untuk kepentingan pribadi.

"Yang bersangkutan diketahui sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumahnya,” ujar Sigit.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). [Dok. Polresta Tangerang]
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). (sumber: Dok. Polresta Tangerang)

Selain menemukan sembilan pohon ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk, dan satu unit handphone.

RA terancam hukuman dan dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.


Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan lain atau tidak. RA yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer lepas itu kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas kegiatan ilegal yang telah dilakukannya. [*]

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!

Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:59 WIB

Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa

Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:00 WIB

Nasib Teddy Minahasa Putra Ditentukan Hari Ini, Hotman Paris Ngaku Tidak Vonis Hukuman Mati

Nasib Teddy Minahasa Putra Ditentukan Hari Ini, Hotman Paris Ngaku Tidak Vonis Hukuman Mati

Serang | Selasa, 09 Mei 2023 | 11:19 WIB

Ketemu Pelaku Bom Bali, Tio Pakusadewo Takut Akan Tuhan Hingga Anak Menteri Pakai Lapas Buat Bisnis

Ketemu Pelaku Bom Bali, Tio Pakusadewo Takut Akan Tuhan Hingga Anak Menteri Pakai Lapas Buat Bisnis

Serang | Selasa, 02 Mei 2023 | 17:52 WIB

Penampilan Seksi Oklin Fia Bikin Suami Irish Bella Ammar Zoni Tergoda, Ini Profil Biodata Oklin

Penampilan Seksi Oklin Fia Bikin Suami Irish Bella Ammar Zoni Tergoda, Ini Profil Biodata Oklin

Serang | Senin, 24 April 2023 | 19:46 WIB

Terkini

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:46 WIB

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:29 WIB

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Sambut HJB ke-544, Jurnalis Se-Bogor Raya Siap Adu Taktik di Lapangan Hijau Sentul

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:23 WIB

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bawa Pesan Khusus dari Prabowo untuk Jokowi? Ini Fakta Pertemuan Didit Hediprasetyo di Solo

Bogor | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:15 WIB

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 23:05 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Niat Cari Untung Malah Buntung: Air Ciujung Tercemar, Modal Obat Padi Bengkak Dua Kali Lipat

Banten | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:48 WIB

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Tolak Militerisasi Sipil hingga Kenaikan BBM, Mahasiswa Kepung DPRD Jatim Kritik Kebijakan Prabowo

Jatim | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:42 WIB

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Migrasi Pertamax ke Pertalite Mulai Terjadi di Jogja, Pasokan BBM Subsidi Ditambah 18 Persen

Jogja | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:41 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB