Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang

Serang | Suara.com

Jum'at, 12 Mei 2023 | 21:07 WIB
Bercocok Tanam Ganja di dalam Rumah, Seorang Fotografer Diciduk Polisi di Tangerang
Jajaran Kapolresta Tangerang merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). (Dok. Polresta Tangerang)

Seorang fotografer, berinisial RA, ditangkap oleh Satuan Reserse Narkoba Kepolisian Resort Kota Tangerang setelah ditemukan dirinya menanam sembilan batang pohon ganja di dalam rumahnya di Desa Sindang Jaya, Kecamatan Sindang Jaya, Kabupaten Tangerang, Banten.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono menjelaskan bahwa penggerebekan dan penangkapan terhadap pelaku tersebut dilakukan pada Kamis, 4 Mei 2023, setelah menerima informasi tentang kegiatan ilegal RA tersebut.

“Tersangka menanam ganja tersebut dengan polibag dan diletakkan di dalam rumah. Kemudian ia menggunakan beberapa lampu yang sudah di rakit untuk membantu proses pencahayaan tanaman tersebut," ungkap Sigit. 


Berdasarkan pengakuan dari tersangka fotografer dengan inisial RA tersebut, dirinya mengaku menanam ganja dari bibit yang dibawanya dari Thailand untuk kepentingan pribadi.

"Yang bersangkutan diketahui sengaja membawa bibit ganja tersebut dari Thailand. Kemudian untuk kepentingan pribadi, pelaku mencoba menanamnya di dalam rumahnya,” ujar Sigit.

Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). [Dok. Polresta Tangerang]
Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sigit Dany Setiyono merilis hasil penangkapan seorang Fotografer yang bertanam pohon ganja di rumahnya, di Desa Sindang Jaya, Kab. Tangerang, Jumat (12/5/2023). (sumber: Dok. Polresta Tangerang)

Selain menemukan sembilan pohon ganja, polisi juga menyita sejumlah barang bukti seperti daun ganja kering, alat penerangan, filter udara, timbangan elektrik, paspor, pupuk, dan satu unit handphone.

RA terancam hukuman dan dijerat Pasal 111 Ayat (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dengan ancaman pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.


Saat ini, polisi masih melakukan penyelidikan terhadap kasus tersebut untuk mengetahui apakah ada keterlibatan jaringan lain atau tidak. RA yang sehari-hari bekerja sebagai fotografer lepas itu kini harus menghadapi konsekuensi hukum atas kegiatan ilegal yang telah dilakukannya. [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!

Lagi Asyik Isap Sabu Bersama Teman, Anggota DPRD dari PKS Ini Dicokok Polisi!

News | Jum'at, 12 Mei 2023 | 07:59 WIB

Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa

Menggali Peran M Nasir dalam 'Bisnis' Narkoba Teddy Minahasa

Bisnis | Kamis, 11 Mei 2023 | 08:00 WIB

Nasib Teddy Minahasa Putra Ditentukan Hari Ini, Hotman Paris Ngaku Tidak Vonis Hukuman Mati

Nasib Teddy Minahasa Putra Ditentukan Hari Ini, Hotman Paris Ngaku Tidak Vonis Hukuman Mati

| Selasa, 09 Mei 2023 | 11:19 WIB

Ketemu Pelaku Bom Bali, Tio Pakusadewo Takut Akan Tuhan Hingga Anak Menteri Pakai Lapas Buat Bisnis

Ketemu Pelaku Bom Bali, Tio Pakusadewo Takut Akan Tuhan Hingga Anak Menteri Pakai Lapas Buat Bisnis

| Selasa, 02 Mei 2023 | 17:52 WIB

Penampilan Seksi Oklin Fia Bikin Suami Irish Bella Ammar Zoni Tergoda, Ini Profil Biodata Oklin

Penampilan Seksi Oklin Fia Bikin Suami Irish Bella Ammar Zoni Tergoda, Ini Profil Biodata Oklin

| Senin, 24 April 2023 | 19:46 WIB

Terkini

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

5 Fakta Senggol Berujung Maut di Cengkareng, Pegawai Toko Roti Tewas Dibacok

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:49 WIB

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Link Live Streaming Arsenal vs Atletico Madrid: Rebut Tiket Final, The Gunners!

Bola | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:30 WIB

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

7 Sepatu Lari Lokal yang Wajib Masuk List Belanja Kamu di Awal Mei, Nyaman dan Ramah Kantong

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:26 WIB

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Izin Makan Jadi Celah, Bagaimana Anggota TNI AD Kabur Saat Diperiksa Kasus Kekerasan Seksual Anak?

Jakarta | Selasa, 05 Mei 2026 | 23:15 WIB

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

18.000 Liter Minyakita Oplosan Disita di Bengkulu, Pakai Minyak Curah dan Kemasan Diubah

Sumsel | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:55 WIB

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:52 WIB

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Bukan Oplosan, Ini Modus 'Halus' Penjualan BBM Subsidi di Kalbar yang Terungkap

Kalbar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:40 WIB

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Pelarian Berakhir! Kaur Keuangan Desa Petir Ditangkap Usai 7 Bulan Sembunyi Akibat Korupsi Rp1 M

Banten | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:36 WIB

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bongkar Penyebab Banjir Puncak - Cipanas, Alih Fungsi Lahan Jadi Biang Kerok

Bogor | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:30 WIB

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

4 Rekomendasi Serum Wajah di Bawah Rp150 Ribu, Murah tapi Kualitasnya Top Bikin Auto Ganteng

Jabar | Selasa, 05 Mei 2026 | 22:24 WIB