Urung Jalani Sidang Kode Etik Polri, Ini Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo

Serang

Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:15 WIB
Urung Jalani Sidang Kode Etik Polri, Ini Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo
Mantan Kadiv Propam Irjen Pol Ferdy Sambo (tengah) usai menjalani sidang kode etik di Gedung TNCC Mabes Polri, Jakarta Selatan

Serang Suara - Berita Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo yang menerima hukuman dan jalani sidang kode etik, membuat publik geram terhadap Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan Brigjen Pol Prasetijo Utomo.

Inilah profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte dan biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo, yang membuat riuh para jenderal dan netizen. Lantaran urung jalani sidang kode etik profesi Polri.

Berikut Biodata atau Profil Keduanya

Profil Irjen Pol Napoleon Bonaparte

Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Napoleon divonis 5 bulan kasus lumuri tinja ke M Kece [ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa]
Irjen Pol Napoleon Bonaparte, Irjen Pol Napoleon divonis 5 bulan kasus lumuri tinja ke M Kece (sumber: ANTARA FOTO/Galih Pradipta/rwa)

Irjen Pol Napoleon Bonaparte adalah seorang perwira tinggi Polri yang lulus dari Akademi Kepolisian (Akpol) pada tahun 1988. Ia pernah menjabat sebagai Kabihubinter Polri dan Analis Kebijakan Utama Itwasum Polri pada periode 2020.

Namun, Napoleon terlibat dalam kasus suap yang dilakukan oleh Djoko Tjandra, dan akibatnya ia dijatuhi hukuman pencopotan jabatan. Djoko Tjandra sendiri telah masuk daftar buronan Polri dan mendapat red notice interpol sejak tahun 2009.

Namun, dengan bantuan Napoleon, nama Djoko Tjandra tiba-tiba hilang dari daftar red notice. Napoleon juga diduga menghapus nama Djoko Tjandra dari daftar pencarian orang (DPO) yang diajukan kepada Interpol.

Belakangan, terungkap bahwa Djoko Tjandra memberikan suap kepada Napoleon sebesar Rp 7,2 miliar. Keterlibatan Napoleon dalam kasus tersebut akhirnya membuatnya dicekal dan dihukum empat tahun penjara.

Selain itu, Napoleon juga dijatuhi denda sebesar Rp 100 juta dan subsider enam bulan kurungan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada tanggal 10 Maret 2021.

Meskipun telah ditahan, hingga saat ini Napoleon belum menjalani sidang kode etik sesuai prosedur yang seharusnya.

baca juga

Biodata Brigjen Pol Prasetijo Utomo Profile

Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Terdakwa kasus suap penghapusan red notice Djoko Tjandra, Brigjen Pol Prasetijo Utomo menjalani sidang dengan agenda pembacaan putusan, di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (10/3/2021). ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso (sumber:)

Kasus Djoko Tjandra tidak hanya melibatkan Napoleon, tetapi juga Brigjen Pol Prasetijo Utomo. Nama Prasetijo Utomo muncul sebagai jenderal yang mengeluarkan surat jalan palsu Djoko Tjandra dari Jakarta menuju Kalimantan saat Djoko Tjandra masih menjadi buronan.

Pada tahun 2020, saat membantu Djoko Tjandra, Prasetijo masih menjabat sebagai Kepala Biro Koordinasi dan Pengawasan PPNS Bareskrim Polri.

Surat palsu yang dikeluarkan oleh Prasetijo membuat Djoko Tjandra berhasil lolos dari pengawasan Polri terkait statusnya sebagai buron. Selain itu, Prasetijo juga terbukti menerima suap dari Djoko Tjandra sebesar 100 ribu dolar AS atau setara dengan Rp 1,5 miliar.

Akibat perbuatannya, Prasetijo divonis hukuman penjara selama 3,5 tahun pada tahun 2021.

Prasetijo Utomo sendiri merupakan lulusan Akademi Kepolisian pada tahun 1991 dan memiliki pengalaman di bidang reserse.

Ia pernah bekerja dengan Napoleon ketika Napoleon masih menjabat sebagai Kabagkominter Set NCB Interpol Indonesia Divisi Hubungan Internasional Polri.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Hukuman Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo Membuat Riuh Para Jenderal Polri

Hukuman Teddy Minahasa dan Ferdy Sambo Membuat Riuh Para Jenderal Polri

Serang | Sabtu, 03 Juni 2023 | 10:00 WIB

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

Profil Dua Jenderal Polri yang Diprotes agar Dihukum Setara Teddy Minahasa

News | Sabtu, 03 Juni 2023 | 08:02 WIB

Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu

Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu

Serang | Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:47 WIB

Terkini

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

BRI Tegaskan Jadi Korban Dugaan Kredit Fiktif, Apresiasi Langkah Cepat Polda Sumsel

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:55 WIB

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Bank Sumsel Babel Borong 6 Penghargaan Infobank 2026, Pertahankan Predikat Layanan Terbaik

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:41 WIB

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Menembus Lautan, PTBA dan PKBM Pesona Hadirkan Akses Pendidikan di Pulau Tegal

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:35 WIB

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Diduga Masalah Asmara, Begini Kronologi Siswi SMP Terjun ke Sungai Beliti

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 23:13 WIB

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sulitnya Cari Solar, Bus AKAP Mogok di Jalintas Sumatera karena Kehabisan BBM

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:53 WIB

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Harga BBM Turun, Pengguna Pertamax di Palembang: Turunnya Dikit, Lumayan Lah!

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:28 WIB

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Anggaran Lampu Jalan Palembang Melonjak dari Rp11 Miliar ke Rp140 Miliar, Ada Apa?

Sumsel | Rabu, 01 Juli 2026 | 22:07 WIB

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

Ada Pihak Bantu Bupati Kuansing Saat OTT, KPK Sempat Kehilangan Jejak

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:54 WIB

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Kasus Abdul Wahid, KPK Periksa Sekda Riau dan Bupati Indragiri Hulu

Riau | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:49 WIB

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

Wamensos Tinjau Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen Kulon Progo, Progres Capai 91 Persen

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 21:46 WIB

×