Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu

Serang

Sabtu, 03 Juni 2023 | 00:47 WIB
Mahfud MD Minta Bareskrim Polri Periksa Denny Indrayana Terkait Dugaan Pembocoran Putusan Rahasia MK Tentang Sistem Pemilu
Denny Indrayana (Instagram/@dennyindrayana99)

Serang.suara.com - Pihak Bareskrim Polri mengumumkan bahwa dalam waktu dekat mereka akan memeriksa terlapor Denny Indrayana, mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM pada era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), terkait kasus dugaan pengungkapan putusan rahasia Mahkamah Konstitusi (MK) tentang sistem Pemilihan Umum (Pemilu) 2024.

Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto, mengungkapkan hal ini kepada awak media di Kabupaten Tangerang, Banten, pada Jumat (2/6/2023).

"Ya, pada saatnya akan diperiksa," ujar Agus.

Sebelumnya, Denny Indrayana telah dilaporkan ke polisi atas dugaan pengungkapan putusan rahasia MK terkait sistem Pemilu. Laporan polisi tersebut diajukan oleh pelapor dengan inisial AWW dan diberi nomor LP/B/128/V/2023/SPKT/BARESKRIM POLRI, tanggal 31 Mei 2023.

Kadiv Humas Mabes Polri, Irjen Shandi Nugroho, menyatakan bahwa saat ini pihaknya sedang melakukan pendalaman terkait laporan tersebut.

"Pendalaman sedang dilakukan oleh penyidik Bareskrim Polri," ujar Shandi dalam keterangannya di Jakarta, pada Jumat (2/6/2023).

Kadiv Humas Polri, Irjen pol Shandi Nugroho. [Twitter]
Kadiv Humas Polri, Irjen pol Shandi Nugroho. (sumber: Twitter)

Sandi menjelaskan bahwa pelapor telah menyertakan sejumlah barang bukti dalam laporan polisi terkait tindakan Denny Indrayana yang diduga membocorkan putusan MK tentang sistem Pemilu. Salah satu barang bukti yang disertakan adalah tangkapan layar akun Instagram @dennyindrayana99 dan satu unit flashdisk.

Selain itu, pelapor juga melaporkan dua akun media sosial, yaitu akun Twitter @dennyindrayana dan akun Instagram @dennyindrayana99.

"Pelapor melaporkan penyebaran tulisan yang diduga mengandung ujaran kebencian (SARA), berita bohong (hoax), penghinaan terhadap penguasa, dan pembocoran rahasia negara," kata Shandi.

Dalam laporan tersebut, terlapor diduga melanggar Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang ITE dan/atau Pasal 14 ayat (1) dan ayat (2) dan Pasal 15 Undang-Undang No. 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana dan/atau Pasal 112 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan/atau Pasal 207 KUHP.

Menkopolhukam Mahfud MD. [Dok. Istimewa]
Menkopolhukam Mahfud MD. (sumber: Dok. Istimewa)

Diketahui, Denny Indrayana telah mengungkapkan informasi terkait kembalinya sistem Pemilu Legislatif secara tertutup meskipun putusan tersebut belum dibacakan oleh Mahkamah Konstitusi. 

Atas dasar itulah pernyataan Denny Indrayana mengundang banyak tanggapan baik dari kalangan pejabat tinggi hingga politisi. 

Saat ini Menkopolhukam, Mahfud MD telah menyoroti pernyataan Denny Indrayana dan meminta pihak kepolisian untuk melakukan pemeriksaan terhadap Denny Indrayana.

Hal itu diungkapkan Mahfud melalui cuitan akun twitternya @mohmahfudmd pada Minggu (28/5/2023).

"Terlepas dari apapun, putusan MK tak boleh dibocorkan. Info dari Denny ini jadi preseden buruk, bisa dikategorikan pembocoran rahasia negara. Polisi harus selidiki info A1 yang katanya menjadi sumber Denny agar tak jadi spekulasi yang mengandung fitnah," unggah cuitan Mahfud melalui akun twitternya dikutip pada Jumat (2/6/2023). [*]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik

Dugaan Aliran Dana Peredaran Narkoba untuk Pemilu 2024, Bareskrim Sebut Fenomena Narkopolitik

Serang | Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:54 WIB

Indepth News: Politik Hari Ini NasDem Bermuka Dua vs PDI Perjuangan Kacang Lupa Kulit dan "Chaos Politik" ala Demokrat

Indepth News: Politik Hari Ini NasDem Bermuka Dua vs PDI Perjuangan Kacang Lupa Kulit dan "Chaos Politik" ala Demokrat

Serang | Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:45 WIB

Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri

Tim Kuasa Hukum Keluarga Meminta Kasus Bripka AS Ditangani Bareskrim Polri

Serang | Jum'at, 02 Juni 2023 | 23:21 WIB

KPAI Mengutuk Persetubuhan ABG 15 Tahun di Sulteng, Polri Janji Akan Usut Tuntas

KPAI Mengutuk Persetubuhan ABG 15 Tahun di Sulteng, Polri Janji Akan Usut Tuntas

Serang | Jum'at, 02 Juni 2023 | 22:58 WIB

Sentilan Menohok Amien Rais ke Jokowi Soal Cawe-cawe Pemilu: Sebut Presiden Ugal-ugalan

Sentilan Menohok Amien Rais ke Jokowi Soal Cawe-cawe Pemilu: Sebut Presiden Ugal-ugalan

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 20:33 WIB

Soal Laporan Dugaan Hoaks Bocoran Putusan MK Denny Indrayana, Kabareskrim: Pada Saatnya akan Diperiksa

Soal Laporan Dugaan Hoaks Bocoran Putusan MK Denny Indrayana, Kabareskrim: Pada Saatnya akan Diperiksa

News | Jum'at, 02 Juni 2023 | 17:22 WIB

Terkini

Urutan Pakai Viva Face Tonic yang Benar agar Wajah Segar dan Lembap, Jangan Sampai Keliru!

Urutan Pakai Viva Face Tonic yang Benar agar Wajah Segar dan Lembap, Jangan Sampai Keliru!

Lifestyle | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Penasaran Sensasi Mobil Listrik Tanpa Charger? Nissan Gelar e-POWER Driving Experience di Yogyakarta

Otomotif | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun

Inflasi Pangan Berpotensi Mereda, Harga Cabai hingga Beras Kompak Turun

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:46 WIB

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

4 Rekomendasi Smartwatch Desain Stylish, Cocok buat Olahraga atau Nongkrong

Tekno | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:43 WIB

Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?

Bencana Bagi Warga, Siapa Pemain Utama di Balik Gurita Tambang Emas Ilegal Gorontalo?

Sulsel | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:40 WIB

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Piala Dunia 2026: Kylian Mbappe dan Misi Raih Rekor Pencetak Gol Terbanyak

Your Say | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

IHSG Dibuka Merah ke Level 6.191, Cek Saham yang Wajib Dipantau

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:36 WIB

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Rupiah Dibuka Anjlok ke Level Rp17.856 per Dolar AS, Ini Biang Keroknya

Bisnis | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:35 WIB

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Produksi Sagu Tradisional Tetap Bertahan di Tulehu

Foto | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:30 WIB

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

Nyanyian Bos Blueray Seret Nama Dirjen Bea Cukai, KPK: Tak Akan Kami Lepaskan Begitu Saja!

News | Kamis, 18 Juni 2026 | 09:21 WIB