Masih Muhrim? Inara Rusli Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Perceraian, Begini Kata Buya Yahya

Serang

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:42 WIB
Masih Muhrim? Inara Rusli Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Perceraian, Begini Kata Buya Yahya
Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Serang.suara.com - Setelah menggugat cerai dengan suaminya, Inara Rusli terlihat mencium tangan Virgoun setelah menjalani mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Meskipun mereka sedang dalam proses cerai, ibu tiga anak ini masih mencium tangan Virgoun dengan santun.

Perilaku Inara Rusli tersebut langsung menarik perhatian netizen. Dari cuplikan video yang beredar di media sosial menunjukkan Inara Rusli mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang mediasi. Video tersebut juga dibagikan oleh akun TikTok @keluargakecildiJerman.

"Momennya Inara mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang sidang," tulis keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (7/6/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Inara Rusli, Virgoun, dan hakim mediator berdiri dari kursi setelah selesainya mediasi. Hakim mediator berbicara sebentar kepada Inara Rusli sambil menunjuk ke arah Virgoun. Kemudian, Inara Rusli menerima uluran tangan Virgoun dan menciumnya.

Pasangan yang sedang dalam proses cerai itu, saat ini masih dianggap sebagai suami istri yang sah dan masih memiliki hubungan mahram, namun dengan syarat tertentu. 

Kajian Buya Yahya [YouTube Al-Bahjah TV]
Kajian Buya Yahya (sumber: YouTube Al-Bahjah TV)

Ulama Buya Yahya pun menjelaskan bahwa jika gugatan cerai diajukan oleh pihak istri, maka status pernikahan dan hubungan mahram masih berlaku hingga hakim Pengadilan Agama memutuskan perceraian.

Dengan kata lain, selama proses cerai belum ada keputusan resmi, mereka masih dianggap suami istri. Oleh karena itu, tidak hanya berpegangan tangan, hubungan intim juga masih dianggap sah dilakukan meskipun sedang dalam proses cerai.

"Jika perceraian diajukan oleh istri ke pengadilan, selama pengadilan belum mengeluarkan keputusan resmi tentang perceraian, selama itu mereka masih suami istri. Suami masih diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan istri," jelas Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV.

Namun, situasinya berbeda jika gugatan cerai diajukan oleh suami. Hal ini berarti talak telah diberikan kepada pasangan tersebut dan mereka tidak lagi dianggap sebagai mahram.

baca juga

"Jika suami yang mengajukan cerai, meskipun belum diajukan ke pengadilan, setelah perceraian itu terjadi, maka itu adalah perceraian. Jika suami yang menceraikan, itu berarti cerai, tidak perlu menunggu proses pengadilan," kata Buya Yahya.

Dalam kasus ini, diketahui bahwa pada akhirnya Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah Virgoun sebelumnya mengajukan gugatan cerai namun kemudian menariknya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?

Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:52 WIB

Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift

Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift

Serang | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:03 WIB

Dramatis! Momen Petugas Damkar dan Warga Bantu Evakuasi Fajri (27) yang Mengalami Obesitas dengan Forklift

Dramatis! Momen Petugas Damkar dan Warga Bantu Evakuasi Fajri (27) yang Mengalami Obesitas dengan Forklift

Serang | Kamis, 08 Juni 2023 | 14:33 WIB

Dulu Mesra, Sekarang Saling Unfollow Instagram, Fuji Ogah Balikan dengan Thoriq Halilintar

Dulu Mesra, Sekarang Saling Unfollow Instagram, Fuji Ogah Balikan dengan Thoriq Halilintar

Serang | Rabu, 07 Juni 2023 | 23:05 WIB

Transaksi Ganja Online, Diduga Anggota KPI Diciduk Polres Metro Tangerang

Transaksi Ganja Online, Diduga Anggota KPI Diciduk Polres Metro Tangerang

Serang | Rabu, 07 Juni 2023 | 16:36 WIB

Mengungkap Jebakan Tipu-Tipu Penjualan iPhone Rihana Rihani: Modus Penipuan Mafia Italia Ponzi 1919

Mengungkap Jebakan Tipu-Tipu Penjualan iPhone Rihana Rihani: Modus Penipuan Mafia Italia Ponzi 1919

Serang | Rabu, 07 Juni 2023 | 15:45 WIB

Hanya Minta Maaf, Rebecca Klopper Tak Klarifikasi Siapa Pemeran Wanita dalam Video Syur 47 Detik Yang Mirip Dirinya

Hanya Minta Maaf, Rebecca Klopper Tak Klarifikasi Siapa Pemeran Wanita dalam Video Syur 47 Detik Yang Mirip Dirinya

Serang | Rabu, 07 Juni 2023 | 01:25 WIB

Terkini

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Portugal Pesta Gol 5-0 atas Uzbekistan, Cristiano Ronaldo Cetak Rekor Bersejarah

Bola | Rabu, 24 Juni 2026 | 02:15 WIB

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Ini Tampang Pria yang Tega Sekap Perempuan di Cileunyi hingga Alami Kebutaan dan Bibir Sumbing

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:45 WIB

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Perang Bintang AADC di Pasar Obat Herbal

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:32 WIB

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

BMKG Petakan Kemarau di Sumsel, Sejumlah Daerah Mulai Masuk Zona Kering

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:25 WIB

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Harga DMO Batu Bara Dirombak, Apa Dampaknya bagi PTBA dan PLN?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Pelaku Penyekapan Tragis Bandung Ditangkap, Dedi Mulyadi Puji Gerak Cepat Polda Jabar

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:15 WIB

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Harga Karet Sumsel Tetap di Atas Rp40 Ribu saat Dolar Menguat, Kok Petani Belum Lega?

Sumsel | Selasa, 23 Juni 2026 | 23:02 WIB

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Ketika Olahraga Jadi Cara untuk Mengenalkan Sustainability

Lifestyle | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:50 WIB

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Gudang Balepress Rp16,4 Miliar Diamankan di Kalbar, Kenapa Pemiliknya Misterius?

Kalbar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:33 WIB

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Polda Jabar Tangkap Taufik Hidayat di Bandung Raya

Jabar | Selasa, 23 Juni 2026 | 22:22 WIB