Masih Muhrim? Inara Rusli Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Perceraian, Begini Kata Buya Yahya

Serang | Suara.com

Kamis, 08 Juni 2023 | 16:42 WIB
Masih Muhrim? Inara Rusli Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Perceraian, Begini Kata Buya Yahya
Inara Rusli (Suara.com/Adiyoga Priyambodo)

Serang.suara.com - Setelah menggugat cerai dengan suaminya, Inara Rusli terlihat mencium tangan Virgoun setelah menjalani mediasi perceraian di Pengadilan Agama Jakarta Barat pada Rabu (7/6/2023). Meskipun mereka sedang dalam proses cerai, ibu tiga anak ini masih mencium tangan Virgoun dengan santun.

Perilaku Inara Rusli tersebut langsung menarik perhatian netizen. Dari cuplikan video yang beredar di media sosial menunjukkan Inara Rusli mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang mediasi. Video tersebut juga dibagikan oleh akun TikTok @keluargakecildiJerman.

"Momennya Inara mencium tangan Virgoun sebelum meninggalkan ruang sidang," tulis keterangan video yang diunggah oleh akun TikTok @keluargakecildijerman, seperti dikutip Suara.com pada Rabu (7/6/2023).

Dalam video tersebut, terlihat Inara Rusli, Virgoun, dan hakim mediator berdiri dari kursi setelah selesainya mediasi. Hakim mediator berbicara sebentar kepada Inara Rusli sambil menunjuk ke arah Virgoun. Kemudian, Inara Rusli menerima uluran tangan Virgoun dan menciumnya.

Pasangan yang sedang dalam proses cerai itu, saat ini masih dianggap sebagai suami istri yang sah dan masih memiliki hubungan mahram, namun dengan syarat tertentu. 

Kajian Buya Yahya [YouTube Al-Bahjah TV]
Kajian Buya Yahya (sumber: YouTube Al-Bahjah TV)

Ulama Buya Yahya pun menjelaskan bahwa jika gugatan cerai diajukan oleh pihak istri, maka status pernikahan dan hubungan mahram masih berlaku hingga hakim Pengadilan Agama memutuskan perceraian.

Dengan kata lain, selama proses cerai belum ada keputusan resmi, mereka masih dianggap suami istri. Oleh karena itu, tidak hanya berpegangan tangan, hubungan intim juga masih dianggap sah dilakukan meskipun sedang dalam proses cerai.

"Jika perceraian diajukan oleh istri ke pengadilan, selama pengadilan belum mengeluarkan keputusan resmi tentang perceraian, selama itu mereka masih suami istri. Suami masih diperbolehkan melakukan hubungan intim dengan istri," jelas Buya Yahya, seperti dikutip dari kanal YouTube Al-Barjah TV.

Namun, situasinya berbeda jika gugatan cerai diajukan oleh suami. Hal ini berarti talak telah diberikan kepada pasangan tersebut dan mereka tidak lagi dianggap sebagai mahram.

"Jika suami yang mengajukan cerai, meskipun belum diajukan ke pengadilan, setelah perceraian itu terjadi, maka itu adalah perceraian. Jika suami yang menceraikan, itu berarti cerai, tidak perlu menunggu proses pengadilan," kata Buya Yahya.

Dalam kasus ini, diketahui bahwa pada akhirnya Inara Rusli mengajukan gugatan cerai terhadap Virgoun di Pengadilan Agama Jakarta Barat. Langkah ini diambil setelah Virgoun sebelumnya mengajukan gugatan cerai namun kemudian menariknya kembali.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?

Inara Rusli Masih Cium Tangan Virgoun Usai Mediasi Cerai, Masih Muhrim?

Lifestyle | Kamis, 08 Juni 2023 | 15:52 WIB

Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift

Detik-Detik Muhammad Fajri, Pria Dengan Bobot 300 Kg Berhasil Dievakuasi Damkar dengan Forklift

| Kamis, 08 Juni 2023 | 15:03 WIB

Dramatis! Momen Petugas Damkar dan Warga Bantu Evakuasi Fajri (27) yang Mengalami Obesitas dengan Forklift

Dramatis! Momen Petugas Damkar dan Warga Bantu Evakuasi Fajri (27) yang Mengalami Obesitas dengan Forklift

| Kamis, 08 Juni 2023 | 14:33 WIB

Dulu Mesra, Sekarang Saling Unfollow Instagram, Fuji Ogah Balikan dengan Thoriq Halilintar

Dulu Mesra, Sekarang Saling Unfollow Instagram, Fuji Ogah Balikan dengan Thoriq Halilintar

| Rabu, 07 Juni 2023 | 23:05 WIB

Transaksi Ganja Online, Diduga Anggota KPI Diciduk Polres Metro Tangerang

Transaksi Ganja Online, Diduga Anggota KPI Diciduk Polres Metro Tangerang

| Rabu, 07 Juni 2023 | 16:36 WIB

Mengungkap Jebakan Tipu-Tipu Penjualan iPhone Rihana Rihani: Modus Penipuan Mafia Italia Ponzi 1919

Mengungkap Jebakan Tipu-Tipu Penjualan iPhone Rihana Rihani: Modus Penipuan Mafia Italia Ponzi 1919

| Rabu, 07 Juni 2023 | 15:45 WIB

Hanya Minta Maaf, Rebecca Klopper Tak Klarifikasi Siapa Pemeran Wanita dalam Video Syur 47 Detik Yang Mirip Dirinya

Hanya Minta Maaf, Rebecca Klopper Tak Klarifikasi Siapa Pemeran Wanita dalam Video Syur 47 Detik Yang Mirip Dirinya

| Rabu, 07 Juni 2023 | 01:25 WIB

Terkini

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

Perisai Davids Sling Israel Gagal Tangkis Rudal Kiamat Iran, 2 Kota Zionis Hancur Lebur

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:47 WIB

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

200 Ribu Pekerjaan Perbankan Bakal Hilang, Bank Mulai PHK Karyawan dan Tutup Cabang

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:30 WIB

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

124 Truk Bandel Langgar Aturan Mudik, Kemenhub Ancam Bekukan Izin

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:29 WIB

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

Israel Makin Hancur dan Mossad Gagal Total, Benjamin Netanyahu Stress

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:26 WIB

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

6 Alasan Toyota Voxy 2022 Bekas Makin Laris di 2026, MPV Kelas Atas Harga Merakyat

Otomotif | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:24 WIB

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

iPhone Air Melejit! Penjualan Hampir 2x iPhone 16 Plus

Tekno | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:22 WIB

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

Roket Bombardir Israel, Unit Khusus ZAKA 360 Konfirmasi Ada Zionis Tewas

News | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:17 WIB

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Terkuak Sosok Fuad WNA Irak Pembunuh Cucu Mpok Nori: Ternyata Penjual Parfum

Entertainment | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Emas Antam Masih Dibanderol Rp 2.843.000/Gram Hari Ini

Bisnis | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:12 WIB

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Menyoal Tahanan Rumah Eks Menteri Agama Yaqut: Kenapa Begitu Istimewa?

Your Say | Selasa, 24 Maret 2026 | 09:07 WIB