Serang.Suara.com - Ayah David Ozora, Jonathan Latumahina, mengungkapkan harapan yang realistis terkait restitusi setelah anaknya menjadi korban kekerasan keji yang dilakukan Mario Dandy Satriyo.
Jonathan mengatakan bahwa dirinya telah mengajukan permohonan restitusi melalui Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
"Iya, kami telah mengajukan permohonan restitusi melalui LPSK," kata Jonathan saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada Selasa (13/6/2023).
Selain itu, jaksa penuntut umum (JPU) menanyakan nilai restitusi yang diberikan oleh LPSK. Jonathan mengaku tidak mengetahui secara rinci mengenai hal tersebut.
"Cuma memberitahu kita mau ngurus hak-hak David melalui restitusi. Waktu itu, LPSK bertanya ini terapinya mau sampai kapan, berapa biayanya, dan hal-hal terkait lainnya," ujar Jonathan.

Jonathan juga menyatakan bahwa tidak ada restitusi yang sebanding dengan luka yang diderita oleh David. Bagi Jonathan yang juga kader Banser NU itu, restitusi hanya akan sebanding jika Mario mengalami nasib yang sama, bahkan sampai dalam kondisi koma.
"Bagi saya, mengenai nilai dan hal-hal lainnya, saya tidak terlalu memikirin. Enggak ada yang sebanding kecuali jika pelaku mengalami hal yang sama, bahkan sampai koma. Itu baru bisa dikatakan sebanding menurut saya," kata Jonathan.
Dalam sidang ini, Mario dan Shane Lukas menjadi terdakwa, sedangkan Jonathan diperiksa sebagai saksi dalam kasus penganiayaan berat yang dialami oleh David.
![Sidang Kasus Penganiayaan David Ozora ; Mario Dandy ; Shane Lukas [Suara.com/Alfian Winanto]](https://media.suara.com/suara-partners/serang/thumbs/1200x675/2023/06/13/1-sidang-kasus-penganiayaan-david-ozora-mario-dandy-shane-lukas.jpg)
Sebelumnya, Jonathan menjelaskan betapa parahnya luka yang diderita oleh anaknya setelah menjadi korban kekejaman Mario Dandy.
Baca Juga: Tolak Permintaan Maaf Mario Dandy, Ayah David Ozora: Besok Aja Kalau Lebaran Maaf-maafan!
Jonathan menyebutkan bahwa David mengalami pendarahan di telinga, kuping, bibir, dan siku.
"Telinganya, telinga kanannya berdarah, pipinya tergores seperti terseret, luka parut di pipi bagian kanan. Kemudian bibir bagian kanannya robek, serta ada luka yang cukup dalam di siku," kata Jonathan di PN Jaksel pada Selasa (13/6/2023).
Selain itu, Jonathan juga menyebutkan bahwa ada luka di pergelangan tangan dan pelipis akibat perbuatan kejam dari Mario.
"Selain itu, ada luka yang cukup dalam di pergelangan tangan. Juga ada luka cukup dalam di pelipis mata sebelah kanan," tambahnya.
Jonathan membagikan momen ketika dia pertama kali melihat anaknya di Rumah Sakit Permata Hijau. David dibawa ke rumah sakit oleh saksi Rudy Setiawan dan Natalia Puspitasari.
Saat itu, Jonathan melihat bahwa David mengalami kejang dan tubuhnya kaku. Kejang yang dialami oleh David tidak hanya berlangsung sehari, tetapi selama tiga hari.