Demo Tuntut Pembubaran, Ribuan Mobil Pendukung Jadi Tameng Pesantren Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang

Serang

Jum'at, 16 Juni 2023 | 19:59 WIB
Demo Tuntut Pembubaran, Ribuan Mobil Pendukung Jadi Tameng Pesantren Al Zaytun Pimpinan Panji Gumilang
Pimpinan pesantren Al Zaytun, Panji Gumilang saat melakukan negosiasi dengan aparat keamanan kepolisian yang berjaga di lokasi pendemo yang menuntut agar Al Zaytun dibubarkan karena dianggap sesat. (Twitter)

Serang.suara.com - Sedikitnya, tak kurang dari 2.000 mobil dari berbagai daerah terparkir di sepanjang jalan pintu masuk Pondok pesantren Mahad Al Zaytun di desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu, Provinsi Jawa Barat, Kamis, (15/6/2023).

Ribuan mobil tersebut dimiliki oleh berbagai unsur yang terkait dengan Al Zaytun, termasuk wali santri yang datang dari luar kota, eksponen atau pengurus yayasan, dan lain-lain.

Tidak mengherankan bahwa pihak dari LKM Rahmatan Lil Alamin menyebutkan terdapat sekitar 10.000 orang akan menyambut para pendemo di Mahad Al Zaytun.

Jumlah 10.000 orang tersebut terdiri dari 5.000 orang dari internal mahad dan sisanya berasal dari petani penggarap, warga yang mengelola perkebunan, serta wali santri.

Video yang diunggah oleh kanal resmi pondok pesantren Al Zaytun, menunjukkan bahwa terdapat 2000 mobil yang akan menyambut masa pendemo dilokasi tersebut.

"2.000 kendaraan menyambut pendemo di Al Zaytun," ungkap keterangan video tersebut.

Kendaraan yang mayorutas mobil minibus itu tampak berbaris dari pintu masuk dan sepanjang jalan lingkungan mahad dengan plat nomor Cirebon, Bandung, hingga DKI Jakarta.

Koordinator Lapangan Penyambutan Demo, AF Abdul Halim MP menyebutkan bahwa Mahad Al Zaytun siap menyambut para pendemo dari Forum Indramayu Menggugat.

Terlihat juga sekitar 5.000 orang yang siap di dalam kampus, serta lebih dari 5.000 orang dari luar. Mereka terdiri dari civitas mahad, wali santri, masyarakat P3KPI, masyarakat petani bawang, masyarakat petani pisang dan durian, serta pasukan herder dan bersiap menyambut para pendemo dari Forum Indramayu Menggugat.

baca juga

"Kami sambut Anda dengan 10.000 orang penyambut. Jika segala sesuatunya berlangsung dengan damai, kami juga akan bersikap damai kepada Anda semua. Namun, jika sebaliknya, jangan ditanya apa yang akan terjadi," ujar Abdul.

Kuasa Hukum LKM Rahmatan Lil Alamin, Hendra Effendi, mengaku diminta oleh Syekh Panji Gumilang untuk memantau demo tersebut. Bahkan ada 70 pengacara yang dikerahkan untuk mengawal demonstrasi.

"Kami memantau demonstrasi ini agar tetap aman dan tertib dari segi hukum. Kami berterima kasih kepada Syekh Al Zaytun yang masih mempercayai kami sebagai tim pengacara," tandas Rahmatan.

Masa demonstran dari Forum Indramayu Menggugat, saat melakukan aksi demo di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu. [Twitter]
Masa demonstran dari Forum Indramayu Menggugat, saat melakukan aksi demo di pondok pesantren Al Zaytun, Indramayu. (sumber: Twitter)

Dalam memantau pelaksanaan demo, jika ada pihak yang tidak bertanggung jawab dan melakukan tindakan melawan hukum yang merugikan Al Zaytun, tim pengacara pun akan mengambil tindakan hukum.

"Kami akan segera mengambil tindakan hukum. Jika perlu, orang tersebut akan ditangkap dan kami minta agar dia segera diamankan agar tidak melakukan tindakan lebih lanjut," katanya.

Diketahui seblumnya, Forum Indramayu Menggugat melakukan aksi demo di sekitar Mahad Al Zaytun. Mereka membawa ratusan massa dan memberikan orasi menggunakan mobil komando.

Namun, aparat kepolisian yang berjaga sekitar 200 meter dari gerbang Mahad Al Zaytun memisahkan massa tersebut.

Aksi tersebut berlangsung sekitar pukul 11.00 dan berakhir sekitar pukul 12.00 saat massa aksi membubarkan diri.

Secara umum, aksi demonstrasi tersebut berlangsung tanpa insiden, dan kelompok dari FIM mundur dengan menyatakan akan kembali berdemonstrasi di Istana Negara.

Dalam tuntutan mereka, salah satu hal yang disampaikan adalah peran pemerintah yang tidak boleh membiarkan terjadinya hal-hal yang terkait dengan Mahad Al Zaytun.

Para orator meminta agar pemerintah, termasuk Kementerian Agama (Kemenag) dan Majelis Ulama Indonesia (MUI), menyelidiki Mahad Al Zaytun dan menginformasikan hasilnya kepada publik.

Apakah pondok pesantren tersebut menyimpang atau tidak. Jika terbukti menyimpang, FIM meminta agar Mahad Al Zaytun ditutup dan dibubarkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Heboh Halalkan Zina dan Sesat, Forum Indramayu Menggugat Minta Ponpes Al Zaytun Ditutup

Heboh Halalkan Zina dan Sesat, Forum Indramayu Menggugat Minta Ponpes Al Zaytun Ditutup

Jabar | Kamis, 15 Juni 2023 | 21:32 WIB

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah, Picu Kontroversi

Pimpinan Ponpes Al-Zaytun Panji Gumilang Sebut Al-Quran Bukan Kalam Allah, Picu Kontroversi

Your Say | Kamis, 15 Juni 2023 | 20:41 WIB

Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya

Tak Percaya Allah SWT Bisa Bahasa Arab, Pimpinan Al Zaytun Panji Gumilang Ungkap Kontroversi Al Quran dan Kitab Suci Lainnya

Serang | Rabu, 14 Juni 2023 | 12:09 WIB

Wayan Getarika, Mantan Anggota Pasukan Tameng, Algojo Pembantai PKI di Tanah Buleleng

Wayan Getarika, Mantan Anggota Pasukan Tameng, Algojo Pembantai PKI di Tanah Buleleng

Serang | Jum'at, 30 September 2022 | 23:11 WIB

Terkini

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Pengendalian Industri Tembakau Picu Menjamurnya Rokok Ilegal

Bisnis | Sabtu, 27 Juni 2026 | 01:25 WIB

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Bank Sumsel Babel Pacu Digitalisasi Keuangan Daerah, Banyuasin Percepat Implementasi KKPD

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 23:42 WIB

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Di Tengah Ramai Desakan Tes Urine, Prima Salam Kembali Muncul di Acara Gerindra

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:54 WIB

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Rp160 Miliar Diduga Tak Pernah Masuk Kas Daerah, Aktor Utama Korupsi Sungai Lalan Dibidik

Sumsel | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:42 WIB

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Dari Apel Premium hingga Cokelat, Gaya Hidup Sehat Ala Selandia Baru Hadir di Indonesia

Lifestyle | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:30 WIB

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

PAM Jaya Siapkan Ribuan Toren Gratis, Warga Jakarta Diminta Tak Tunggu Kemarau Datang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:08 WIB

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Meski Angkat Koper, Arda Guler Selamatkan Wajah Timnas Turki di Piala Dunia 2026

Bola | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:05 WIB

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Cerita Fajar Nugra Ubah Penampilan demi Film Pemikat Jiwa

Video | Jum'at, 26 Juni 2026 | 22:00 WIB

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

Kerry Dibebani Rp13,4 Triliun, Pengacara Sebut Hakim Pakai Analisis LSM yang Tak Berwenang

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:58 WIB

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

Putusan Banding Dianggap Janggal, Kerry Riza Ajukan Kasasi ke MA

News | Jum'at, 26 Juni 2026 | 21:53 WIB

×