Serang.suara - BPJS Ketenagakerjaan menjalin kerja sama dengan perusahaan e-commerce Shopee Indonesia, bertujuan untuk memperluas jangkauan perlindungan jaminan sosial bagi seluruh mitra dan pengguna platform Shopee.
Penandatanganan tersebut dilakukan Zainudin, Direktur Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, dan Daniel Minardi, Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia. Acara tersebut menandai penerbitan kartu keanggotaan kepada mitra dan pengguna yang berhasil mendaftar melalui aplikasi Shopee.
Zainudin mengatakan, industri e-commerce menjadi fokus utama upaya perluasan kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan. Fokus ini berangkat dari pemahaman bahwa dalam ekosistem ini, terdapat jutaan pekerja informal, termasuk pengemudi, penjual, dan buruh, serta pengguna lainnya, yang termasuk dalam Penerima Upah (PU) dan Bukan Penerima Upah (BPU) kategori tetapi tidak tercakup oleh perlindungan jaminan sosial.
Lebih lanjut dia menyampaikan apresiasi kepada Shopee Indonesia yang telah menjadi platform e-commerce pertama di tanah air yang berkomitmen mendorong mitra dan penggunanya untuk bergabung dengan BPJS Ketenagakerjaan melalui saluran pendaftaran dan pembayaran yang tersedia di aplikasi Shopee.
Zainudin mengungkapkan, tahun ini fokus utama BPJS Ketenagakerjaan berkisar pada empat area, yakni ekosistem pedesaan, ekosistem pasar, ekosistem usaha kecil menengah (UKM), serta e-commerce dan pekerja rentan. Ia menekankan pentingnya menjaga para pekerja ini karena diproyeksikan ada 24 juta UKM yang akan bertransisi ke ranah digital pada tahun ini.
Dengan premi awal hanya Rp21.600 per bulan untuk dua orang, mitra dan pengguna dapat mendaftar melalui aplikasi Shopee untuk mendapatkan perlindungan program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM). Tunjangan yang mereka terima sangat signifikan dan mencakup perawatan medis tak terbatas, tunjangan kematian upah yang dilaporkan 48 kali lipat untuk kecelakaan terkait pekerjaan, tunjangan Cacat Sementara (STMB), tunjangan cacat total permanen, dan layanan perawatan di rumah.
Jika peserta meninggal dunia di luar pekerjaan, ahli warisnya akan menerima santunan sebesar Rp42 juta dan beasiswa pendidikan untuk dua anak dari pra-sekolah hingga universitas, hingga maksimal Rp174 juta.
Kolaborasi ini tentunya akan memperkaya portofolio fitur dan layanan Shopee, sekaligus melengkapi beragam pilihan pendaftaran yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan kepada seluruh peserta.
Daniel Minardi, Head of Brands Management & Digital Products Shopee Indonesia, mengungkapkan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja dan mitra dalam ekosistem Shopee,.
Baca Juga: Semalam Hari Kabasarnas Henri Alfiandi dan Letkol Afri Budi Cahyanto Diperiksa Puspom TNI
"Risiko terkait pekerjaan dapat memengaruhi siapa saja, di mana saja, dan kapan saja," jelasnya.
Katanya lagi suatu kehormatan bermitra dengan BPJS Ketenagakerjaan dan menjadi platform e-commerce pertama di Indonesia, yang berkomitmen untuk memfasilitasi mitra dan penggunanya untuk mengikuti program jaminan sosial melalui fitur-fitur baru yang ditawarkan dalam aplikasi.
Daniel menekankan bahwa layanan yang disediakan oleh Shopee melampaui fasilitas pembayaran dan sekarang termasuk layanan pendaftaran. [*]