"Proyek Strategis Nasional Air Bangis ini potensial menjadi kilang minyak terbesar, selain Blok Masela di Kabupaten Maluku Tenggara Barat," tambahnya.
Kapolda Sumatera Barat, Irjen Pol. Suharyono, menyatakan bahwa kepolisian telah bertindak secara persuasif terhadap para pengunjuk rasa dari Nagari Air Bangis yang berunjuk rasa selama berhari-hari di Padang.
"Tindakan ini merupakan bagian dari Harkamtibmas Gakkum di wilayah Sumbar. Kami telah memulangkan para pengunjuk rasa ke Pasaman Barat dengan memberikan fasilitas 15 bus yang dikawal oleh Sabhara dan Brimob," ujar Suharyono.
Lebih lanjut, Irjen Pol. Suharyono menegaskan bahwa unjuk rasa tersebut tidak memiliki pemberitahuan kepada kepolisian dan melanggar Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat, karena tidak ada surat pemberitahuan atau izin untuk menyampaikan pendapat di muka umum.
"Meskipun begitu, bahwa keamanan dan ketertiban harus tetap dijaga," tegasnya, Sabtu (5/8/2023).
catatan, semoga proyek strategis nasional Air Bangis di Kabupaten Pasaman Barat diharapkan dapat memberikan kontribusi signifikan bagi perekonomian dan kesejahteraan nasional. [*]